• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Walikota Depok: “Penertiban Miras Jangan Hanya Menjelang Bulan Ramadhan Saja!”

depoknet by depoknet
26 Mei 2017
in Uncategorized
0
Walikota Depok: “Penertiban Miras Jangan Hanya Menjelang Bulan Ramadhan Saja!”
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok khususnya Tim Penertiban Terpadu Kota Depok dibawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok melakukan pemusnahan barang bukti Minuman Beralkohol, Jumat Pagi (26/05/2017)

Kegiatan yang dilakukan di Balaikota Depok ini merupakan hasil razia penertiban yang dilakukan dua kali yakni Januari dan Mei 2017.

Walikota Depok, KH. Mohammad Idris dalam sambutannya mengatakan sudah mengarahkan kepada Tim Penertiban Terpadu untuk melakukan kegiatan razia penertiban bukan hanya menjelang bulan suci Ramadhan atau event-event tertentu saja, namun bisa dilakukan setiap saat.

Idris menyebut dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 menjelaskan tentang kehidupan beragama, artinya barang-barang haram seperti minuman beralkohol itu idealnya di negara yang menganut negara beragama, seharusnya tidak sulit untuk melakukan penertiban dan membersihkannya.

“Jadi tidak hanya menjelang dan bulan Ramadhan saja. Saya sudah mengarahkan agar bisa dilakukan (razia penertiban) setiap saat. Mudah-mudahan di bulan Ramadhan justru menyadarkan kita semua dari hal-hal yang tidak kita inginkan ini,” tegas Walikota Depok.

Walikota bahkan mengurai bahwa minuman beralkohol dapat mengakibatkan banyak hal, baik kesengsaraan hidup, kerugian, bahkan pailit bukan hanya dalam usaha saja tapi dalam seluruh aspek kehidupannya juga.

“Satu dari lima pasien rumah sakit jiwa yang memiliki penyakit permanen adalah mereka yang mengkonsumsi minuman beralkohol,” sebutnya

Kepala Satpol PP kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin mengatakan, 3402 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan itu adalah hasil razia penertiban yang digelar bulan Januari dan Mei 2017 berkat kerjasama tim operasi penertiban terpadu dari Pemerintah Kota, Polres, Polsek, dan Kodim.

“Untuk itu ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan penertiban, tanpa mereka pastinya pelaksanaan penertiban akan menemui hambatan,” ujar Dudi.

Dijelaskan Dudi, peredaran minuman beralkohol di kota Depok sudah semakin membahayakan masa depan bangsa khususnya menyasar ke target anak-anak muda di Depok. Dirinya mencontohkan, dalam razia penertiban pada pertengahan Mei 2017, pihaknya sampai menemukan 450 lebih botol minuman beralkohol di satu rumah yang dijadikan gudang atau tempat penyimpanan.

Kasatpol PP juga meminta bantuan dan kerjasama kepada Ormas, LSM, Wartawan, dan Tokoh Masyarakat di kota Depok untuk dapat memberikan informasi kepada pihaknya bila melihat atau mengetahui ada terjadi peredaran ataupun gudang penyimpanan minuman beralkohol di kota Depok. (CPB/AM/DepokNet)

Tags: beritadepokDepokNetkotadepokSatpolPPdepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Kelonggaran Menjalankan Sunah : Suatu Kaidah
Khazanah

Kelonggaran Menjalankan Sunah : Suatu Kaidah

by depoknet
16 November 2023
0

Mempelajari perjalanan hidup rasul adalah keniscayaan dalam usaha peneladanan terhadap perilaku, tutur kata, serta keputusan Beliau Shallahu ‘alaihi wa sallam...

Read more
5 Juli 2025, Persada Cup 7 Dimulai

5 Juli 2025, Persada Cup 7 Dimulai

30 Juni 2025
Gelar Rapat Pleno, DPD KNPI Kota Depok Bahas Agenda Musda

Gelar Rapat Pleno, DPD KNPI Kota Depok Bahas Agenda Musda

9 Desember 2021
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Rutan Depok Mendapat Kehormatan Sebagai Tuan Rumah Upacara Memperingati Hari Dharma Karya Dika KE-73 Se-Bogor Raya

Rutan Depok Mendapat Kehormatan Sebagai Tuan Rumah Upacara Memperingati Hari Dharma Karya Dika KE-73 Se-Bogor Raya

23 Februari 2019
Sandi Pegawai Honor Damkar Yang Viral Ternyata Pengusaha

Sandi Pegawai Honor Damkar Yang Viral Ternyata Pengusaha

19 April 2021
Pembangunan GOR Depok Mangkrak, Kinerja Pansus LKPJ Dipertanyakan

Pembangunan GOR Depok Mangkrak, Kinerja Pansus LKPJ Dipertanyakan

10 Februari 2021
Pandawa Lima Laporkan Oknum ASN Ke Bawaslu Depok

Pandawa Lima Laporkan Oknum ASN Ke Bawaslu Depok

21 Oktober 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.