• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Walikota Depok: “Penertiban Miras Jangan Hanya Menjelang Bulan Ramadhan Saja!”

depoknet by depoknet
26 Mei 2017
in Uncategorized
0
Walikota Depok: “Penertiban Miras Jangan Hanya Menjelang Bulan Ramadhan Saja!”
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok khususnya Tim Penertiban Terpadu Kota Depok dibawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok melakukan pemusnahan barang bukti Minuman Beralkohol, Jumat Pagi (26/05/2017)

Kegiatan yang dilakukan di Balaikota Depok ini merupakan hasil razia penertiban yang dilakukan dua kali yakni Januari dan Mei 2017.

Walikota Depok, KH. Mohammad Idris dalam sambutannya mengatakan sudah mengarahkan kepada Tim Penertiban Terpadu untuk melakukan kegiatan razia penertiban bukan hanya menjelang bulan suci Ramadhan atau event-event tertentu saja, namun bisa dilakukan setiap saat.

Idris menyebut dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 menjelaskan tentang kehidupan beragama, artinya barang-barang haram seperti minuman beralkohol itu idealnya di negara yang menganut negara beragama, seharusnya tidak sulit untuk melakukan penertiban dan membersihkannya.

“Jadi tidak hanya menjelang dan bulan Ramadhan saja. Saya sudah mengarahkan agar bisa dilakukan (razia penertiban) setiap saat. Mudah-mudahan di bulan Ramadhan justru menyadarkan kita semua dari hal-hal yang tidak kita inginkan ini,” tegas Walikota Depok.

Walikota bahkan mengurai bahwa minuman beralkohol dapat mengakibatkan banyak hal, baik kesengsaraan hidup, kerugian, bahkan pailit bukan hanya dalam usaha saja tapi dalam seluruh aspek kehidupannya juga.

“Satu dari lima pasien rumah sakit jiwa yang memiliki penyakit permanen adalah mereka yang mengkonsumsi minuman beralkohol,” sebutnya

Kepala Satpol PP kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin mengatakan, 3402 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan itu adalah hasil razia penertiban yang digelar bulan Januari dan Mei 2017 berkat kerjasama tim operasi penertiban terpadu dari Pemerintah Kota, Polres, Polsek, dan Kodim.

“Untuk itu ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan penertiban, tanpa mereka pastinya pelaksanaan penertiban akan menemui hambatan,” ujar Dudi.

Dijelaskan Dudi, peredaran minuman beralkohol di kota Depok sudah semakin membahayakan masa depan bangsa khususnya menyasar ke target anak-anak muda di Depok. Dirinya mencontohkan, dalam razia penertiban pada pertengahan Mei 2017, pihaknya sampai menemukan 450 lebih botol minuman beralkohol di satu rumah yang dijadikan gudang atau tempat penyimpanan.

Kasatpol PP juga meminta bantuan dan kerjasama kepada Ormas, LSM, Wartawan, dan Tokoh Masyarakat di kota Depok untuk dapat memberikan informasi kepada pihaknya bila melihat atau mengetahui ada terjadi peredaran ataupun gudang penyimpanan minuman beralkohol di kota Depok. (CPB/AM/DepokNet)

Tags: beritadepokDepokNetkotadepokSatpolPPdepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!
Seputar Depok

Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!

by depoknet
23 Oktober 2025
0

depoknet.com - Ketua Partai Buruh Kota Depok yang juga pentolan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Wido Pratikno, secara mengejutkan...

Read more
Galak Sama PKL, Memble Sama Pemodal Besar

Galak Sama PKL, Memble Sama Pemodal Besar

3 Oktober 2017
Jika Pilkada Depok Digelar Hari Ini, Pradi-Afifah 49,6%, Idris-IBH 47,8%

Jika Pilkada Depok Digelar Hari Ini, Pradi-Afifah 49,6%, Idris-IBH 47,8%

17 November 2020
Pesan PDAM Tirta Asasta Pada Hari Air Sedunia 2017

Pesan PDAM Tirta Asasta Pada Hari Air Sedunia 2017

22 Maret 2017
Kami Siap Membantu Pembangunan Kota Depok Ujar Pak RT 04. Rw 03. Sukatani

Kami Siap Membantu Pembangunan Kota Depok Ujar Pak RT 04. Rw 03. Sukatani

17 Mei 2017
PT Tirta Asasta Luncurkan Program Pemanfaatan Air Bersih di SDN/SMPN Kota Depok

PT Tirta Asasta Luncurkan Program Pemanfaatan Air Bersih di SDN/SMPN Kota Depok

14 Oktober 2024
Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Handiyana Malah Dilaporkan Ke Polda

Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Handiyana Malah Dilaporkan Ke Polda

12 Oktober 2021
Anggota DPRD Kota Depok Hengky : Harapan Warga Depok, Perihal Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

Anggota DPRD Kota Depok Hengky : Harapan Warga Depok, Perihal Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

6 Juli 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.