• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Usung Pradi Sebagai Calon Walikota, Gerindra Siap Deklarasi Agustus Nanti

depoknet by depoknet
6 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Usung Pradi Sebagai Calon Walikota, Gerindra Siap Deklarasi Agustus Nanti
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) walikota dan wakil walikota Depok baru akan dilakukan 2020 mendatang, namun sejumlah partai politik (parpol) mulai fokus mempersiapkan jago mereka untuk bertarung di ajang pesta politik lokal 5 tahunan tersebut.

Salah satu parpol yang mulai mematangkan calonnya itu adalah partai Gerindra yang dipastikan bakal mengusung wakil walikota Depok, Pradi Supriatna sebagai bakal calon Walikota Depok 2021-2026.

Pernyataan tersebut disampaikan secara tegas dan terbuka oleh Sekretaris DPC Gerindra kota Depok, H. Hamzah, Sabtu (8/6/2019).

Selain memastikan Pradi Supriatna sebagai bakal calon walikota Depok, Hamzah juga menerangkan pihaknya sedang melakukan penyaringan terhadap 4 bakal calon wakil walikota yang akan mendampingi Pradi Supriatna nantinya.

“H. Pradi Supriatna Walikota, dan wakilnya sedang penyaringan dengan kandidat 4 orang dari kalangan Ulama, Politisi dan Artis. Nanti kami akan Deklarasi bulan Agustus,” tegas H. Hamzah melalui akun facebooknya Haji Hamzah Citos.

Seperti diketahui, partai Gerindra dipastikan bakal bisa mengusung secara langsung pasangan calon walikota dan wakil walikota 2021-2026 dalam gelaran Pemilukada 2020 tahun depan.

Hal tersebut didasari pada hasil pemilihan legislatif 2019 dimana Gerindra dipastikan meloloskan 10 kadernya menjadi anggota DPRD kota Depok 2019-2024. Hal tersebut sesuai pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Dalam pasal 40 ayat (1) disebutkan, partai politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.

Selain Gerindra, ada 2 parpol lainnya di kota Depok hasil Pileg 2019 yang juga dapat mengusung langsung pasangan calonnya di Pemilukada kota Depok 2020, yakni PKS dengan raihan 13 kursi DPRD dan PDI Perjuangan dengan raihan 10 kursi.

Dalam Pemilukada kota Depok 2015, Gerindra dengan raihan 9 kursi menggandeng PKS dengan raihan 6 kursi DPRD kota Depok mengusung pasangan Mohammad Idris-Pradi Supriatna dan berhasil meraih hasil maksimal menjadi walikota dan wakil walikota Depok 2016-2021. (CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Jumat Berkah Hingga Susur Sungai Ciliwung, Tirta Asasta Depok Rayakan HUT Ke-13
Seputar Depok

Jumat Berkah Hingga Susur Sungai Ciliwung, Tirta Asasta Depok Rayakan HUT Ke-13

by depoknet
4 November 2024
0

DEPOKNET - PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) merayakan Hari Jadi yang ke-13 dengan rangkaian acara yang penuh makna dan berkontribusi...

Read more
Gelaran Lebaran Depok, Diisi Nyuci Perabotan

Gelaran Lebaran Depok, Diisi Nyuci Perabotan

12 Mei 2025
Langkah Tegas Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Langkah Tegas Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

9 Mei 2017

Tetap Tenang, Timses Hasanah Depok Serahkan Kasus Pengerusakan APK Kepada Aparat Penegak Hukum

13 Maret 2018
Penyair, Pelajar, Aktivis dan Jurnalis Kompak Peringati Hari Puisi Nasional dan Hardiknas 2025 di Kota Depok

Penyair, Pelajar, Aktivis dan Jurnalis Kompak Peringati Hari Puisi Nasional dan Hardiknas 2025 di Kota Depok

3 Mei 2025
TIDAR Kota Depok Gelar Rakorcab Pertama Jelang Pilkada 2020

TIDAR Kota Depok Gelar Rakorcab Pertama Jelang Pilkada 2020

30 Agustus 2020
Ingin Hunian yang Mengedepankan Gaya Hidup Sehat, Nyaman & Asri, Hanya Di Puri Depok Mas Depok

Ingin Hunian yang Mengedepankan Gaya Hidup Sehat, Nyaman & Asri, Hanya Di Puri Depok Mas Depok

3 Februari 2017
Ruko Mares Belum Dibongkar, Penegakan Perda Dinilai Tebang Pilih

Ruko Mares Belum Dibongkar, Penegakan Perda Dinilai Tebang Pilih

19 Maret 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.