• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Usung Pradi Sebagai Calon Walikota, Gerindra Siap Deklarasi Agustus Nanti

depoknet by depoknet
6 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Usung Pradi Sebagai Calon Walikota, Gerindra Siap Deklarasi Agustus Nanti
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) walikota dan wakil walikota Depok baru akan dilakukan 2020 mendatang, namun sejumlah partai politik (parpol) mulai fokus mempersiapkan jago mereka untuk bertarung di ajang pesta politik lokal 5 tahunan tersebut.

Salah satu parpol yang mulai mematangkan calonnya itu adalah partai Gerindra yang dipastikan bakal mengusung wakil walikota Depok, Pradi Supriatna sebagai bakal calon Walikota Depok 2021-2026.

Pernyataan tersebut disampaikan secara tegas dan terbuka oleh Sekretaris DPC Gerindra kota Depok, H. Hamzah, Sabtu (8/6/2019).

Selain memastikan Pradi Supriatna sebagai bakal calon walikota Depok, Hamzah juga menerangkan pihaknya sedang melakukan penyaringan terhadap 4 bakal calon wakil walikota yang akan mendampingi Pradi Supriatna nantinya.

“H. Pradi Supriatna Walikota, dan wakilnya sedang penyaringan dengan kandidat 4 orang dari kalangan Ulama, Politisi dan Artis. Nanti kami akan Deklarasi bulan Agustus,” tegas H. Hamzah melalui akun facebooknya Haji Hamzah Citos.

Seperti diketahui, partai Gerindra dipastikan bakal bisa mengusung secara langsung pasangan calon walikota dan wakil walikota 2021-2026 dalam gelaran Pemilukada 2020 tahun depan.

Hal tersebut didasari pada hasil pemilihan legislatif 2019 dimana Gerindra dipastikan meloloskan 10 kadernya menjadi anggota DPRD kota Depok 2019-2024. Hal tersebut sesuai pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Dalam pasal 40 ayat (1) disebutkan, partai politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.

Selain Gerindra, ada 2 parpol lainnya di kota Depok hasil Pileg 2019 yang juga dapat mengusung langsung pasangan calonnya di Pemilukada kota Depok 2020, yakni PKS dengan raihan 13 kursi DPRD dan PDI Perjuangan dengan raihan 10 kursi.

Dalam Pemilukada kota Depok 2015, Gerindra dengan raihan 9 kursi menggandeng PKS dengan raihan 6 kursi DPRD kota Depok mengusung pasangan Mohammad Idris-Pradi Supriatna dan berhasil meraih hasil maksimal menjadi walikota dan wakil walikota Depok 2016-2021. (CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Terhitung September, Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Depok Dimulai
Uncategorized

Terhitung September, Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Depok Dimulai

by depoknet
15 September 2017
0

DEPOKNET - Tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok mulai September 2017 dipastikan akan mengalami...

Read more
Layanan Mobil Keliling Tirta Asasta Disambut Baik Warga di acara HLUN Ke-26

Layanan Mobil Keliling Tirta Asasta Disambut Baik Warga di acara HLUN Ke-26

9 Juli 2022
“Sambal Bakar Indonesia Jelas Langgar GSS,” Kok Pada Diam Saja??

“Sambal Bakar Indonesia Jelas Langgar GSS,” Kok Pada Diam Saja??

18 Februari 2025
SK Gubernur Jawa Barat Resmikan 50 Anggota DPRD Depok 2019-2024

SK Gubernur Jawa Barat Resmikan 50 Anggota DPRD Depok 2019-2024

3 September 2019
Dirum PDAM Tirta Asasta : “Tidak Ada Kenaikan Tarif PDAM kota Depok Sejak 2017-2020,”

Dirum PDAM Tirta Asasta : “Tidak Ada Kenaikan Tarif PDAM kota Depok Sejak 2017-2020,”

2 September 2020
Pemancingan Pesona Margo, Pemancingan Berada Di Tengah Kota Depok

Pemancingan Pesona Margo, Pemancingan Berada Di Tengah Kota Depok

11 Maret 2017
Tidak Diketahui Umurnya, Malam Jumat Jembatan Mampang Amblas

Tidak Diketahui Umurnya, Malam Jumat Jembatan Mampang Amblas

5 Juli 2019
Eric Yansen Sihotang Pastikan Maju Menjadi Calon Ketua KNPI Kota Depok

Eric Yansen Sihotang Pastikan Maju Menjadi Calon Ketua KNPI Kota Depok

17 Desember 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.