• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tindak Tegas Siapapun Yang Mencaplok Lahan Pertanian Di Kota Depok

depoknet by depoknet
21 Maret 2017
in Uncategorized
0
Tindak Tegas Siapapun Yang Mencaplok Lahan Pertanian Di Kota Depok
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Luas wilayah kota Depok adalah 20.029 hektar, sementara luas lahan pertanian (sawah padi) sesuai data tahun 2016 yang dirilis Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan kota Depok luasnya hanya 0,80% dari luas wilayah kota Depok yakni sekitar 160 hektar, dan yang masih produktif dan menghasilkan panen hanya 127 hektar.

Sementara konsep pembangunan kota Depok Tahun 2017 diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur perkotaan. Selain itu perkembangan tata ruang kota Depok kedepan proyeksinya lebih dipacu untuk kebutuhan sarana perumahan dan permukiman.

“Adakah jaminan jumlah luas lahan pertanian sawah padi di Depok tidak semakin menyusut bahkan bisa menghilang di kota Depok, saya ingat di era kepemimpinan walikota Badrul Kamal luas lahan pertanian kota Depok masih banyak,” ungkap Ketua LSM Wanita Reformasi Sejati (WARAS), Melasari saat ditemui di Kantor Bank Jabar Banten, Margonda Depok, siang tadi (21/3).

Mella mengatakan, padahal “label” dinas yang mengurusi permasalahan tersebut menggunakan nama “Ketahanan” yaitu dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.

“Lantas apanya yang mau ditahan kalau mempertahankan jumlah luas lahan pertanian di kota Depok yang semakin menyusut hari demi hari saja gak mampu, omongan doang tiap tahun mau mempertahankan, tapi faktanya semakin hilang,” sindirnya

Undang-Undang RI Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan khususnya pasal 8 menyebut bahwa dalam hal di wilayah kota terdapat lahan pertanian pangan, maka lahan tersebut dapat ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan untuk dilindungi.

Walikota Depok Mohammad Idris tahun lalu pernah mengatakan pemerintah kota Depok telah menetapkan zona lahan pertanian di Depok, yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Depok tahun 2012-2032.

Lahan yang telah ditetapkan seluas 529 hektar untuk pertanian di 11 kecamatan. Lahan yang ditetapkan sebagai zona pertanian ini tidak bisa dibangun untuk perumahan.

“15 tahun lahan pertanian produktif di Depok menyusut tajam, jangan sampai 10 tahun mendatang seluruh lahan hanya diisi beton dan bangunan saja, Pemkot harus menindak tegas kepada siapapun yang berani mencaplok lahan pertanian termasuk oknum birokrat yang melindungi,” tegas Mella (CPB/DepokNet)

Tags: dnetkotadepokMargondaDepokRencanaTataRuangWilayah
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
SIAP HADAPI MUDIK LEBARAN 2025, HAMAWAS SIAGAKAN KENDARAAN LAYANAN DAN FUNGSIONALKAN REST AREA SEMENTARA KM 99 TOL TEBING TINGGI – INDRAPURA
Daerah

SIAP HADAPI MUDIK LEBARAN 2025, HAMAWAS SIAGAKAN KENDARAAN LAYANAN DAN FUNGSIONALKAN REST AREA SEMENTARA KM 99 TOL TEBING TINGGI – INDRAPURA

by depoknet
25 Maret 2025
0

DEPOKNET.COM- Sumatera Utara – Dalam menghadapi masa arus mudik dan lebaran 2025, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) melaksanakan apel siaga...

Read more

Warga Depok Berang, Super Indo DTC Masih Pungut Kantong Plastik Berbayar

8 Januari 2017
PERAN PT. TELKOM INDONESIA DI ERA DIGITALISASI

PERAN PT. TELKOM INDONESIA DI ERA DIGITALISASI

18 Juli 2022
Panwascam Sekota Depok Bersiap Tangani Pelanggaran Pilkada 2020

Panwascam Sekota Depok Bersiap Tangani Pelanggaran Pilkada 2020

17 Juli 2020

PDAM Depok Untung Rp6,395 Miliar di 2016, Berapa Target Laba di 2021?

25 Juli 2017
Penurunan Permukaan Tanah Semakin Memprihatinkan, Ini Cara Mencegahnya!

Penurunan Permukaan Tanah Semakin Memprihatinkan, Ini Cara Mencegahnya!

14 Juli 2023
Sistem Zonasi PPDB 2019 Diharap Bisa Selaraskan Output Mutu Pendidikan

Sistem Zonasi PPDB 2019 Diharap Bisa Selaraskan Output Mutu Pendidikan

18 Juni 2019
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.