• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tim Saber Pungli Akan Selidiki Dugaan Pungli Di Pasar Cisalak

depoknet by depoknet
20 November 2017
in Uncategorized
0
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pihak aparat kepolisian tampaknya serius merespon adanya dugaan Pungli dengan dalih retribusi yang terjadi di Pasar Cisalak terkait adanya temuan bukti tanda pembayaran atau kwitansi pungutan retribusi bongkar muat barang di pasar cisalak yang dilengkapi stempel Retribusi Bongkar Muat Barang (RBMB) sebesar Rp 250.000,- perbulan yang dipungut oleh oknum tertentu dan diyakini melanggar peraturan daerah kota Depok.

Praktisi Hukum dan juga pengurus Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Kota Depok, Rivalino Alberto Rugebreght, SH mengutarakan kepada DepokNet, dirinya telah menyampaikan kepada pejabat dan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Depok perihal temuan dan fakta yang terjadi di pasar Cisalak, ternyata hal tersebut ditanggapi serius dan akan segera dilakukan penyelidikan.

 “Semalam saya sampai jam 12 malam di polres Depok, yang masalah pasar cisalak akan diterbitkan surat tugas untuk dilakukan penyelidikan, mudah-mudahan minggu depan, siap-siap jadi saksi ya bung…” ujar Riva, Sabtu (18/11)

Dikatakan pula oleh Riva, kondisi pungutan yang melanggar peraturan perundang-undangan itu diyakininya pula juga terjadi di pasar-pasar lainnya yang ada di kota Depok, dan diduga melibatkan oknum-oknum berkepentingan, dan itu sudah seharusnya diselidiki secara mendalam oleh aparat Kepolisian.

“kalau diperdalam, sudah masuk tindak pidana penggelapan pajak dan retribusi, karena kalau yang namanya retribusi harus punya dasar hukum untuk menariknya. Kalau tidak ada diatur dalam Perda, itu jelas pelanggaran dan wajib diusut oleh kepolisian,” ucapnya.

(Baca Ulang: http://www.depoknet.com/tim-saber-pungli-diminta-usut-tuntas-dugaan-pungli-di-pasar-cisalak/ )

Sebelumnya didapat keterangan dari Kepala UPT Pasar Cisalak, Nelson Da Silva Gomes, pungutan retribusi bongkar muat barang itu dilakukan oleh pihak ketiga dengan memungut kepada mobil bongkar muat.

Pihak ketiga itu nantinya menyetorkan pungutan tersebut kepada pihak UPT Pasar dan kemudian disetorkan ke Bank Jabar Banten (Kas Daerah)  jam 14:00 WIB setiap harinya.

Namun Nelson mengakui adanya kesalahan prosedur pungutan dan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, karena pungutan retribusi bongkar muat barang seharusnya tidak dipungut secara bulanan namun harusnya harian.

“Untuk mungutnya harian bukan bulanan, hanya saja dalam praktek biasanya ada kesepakatan antara mobil yang bawa muatan dengan petugas bongkar muat. Biasanya supir gak mau repot bayar tiap masuk, makanya mereka sepakat untuk bulanan, dan itu antara mereka tanpa kami tau,” jelas Nelson.

(Baca Ulang: http://www.depoknet.com/ada-retribusi-melanggar-perda-di-pasar-cisalak/)

Menarik untuk dinanti kinerja serius dan konsisten seluruh aparat Kepolisian khususnya Tim Saber Pungli Polres Kota Depok untuk mengungkap fakta temuan dugaan pungli ini. Sebab berapa pun jumlah nominalnya, pungli tetaplah pungli dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

Bahkan Presiden Joko Widodo pernah berkomentar, tindakan pungli sudah mengakar dan sulit diberantas sehingga diharapkan konsistensi tim Saber Pungli akan perlahan-lahan menyelesaikan hal itu.

“Serupiah pun akan saya urus kalau masalah pungli,” tegas Jokowi.(CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetkotadepokpasarCisalakdepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Luna Maya Blok Nomor Telepon Ayu Ting Ting
Gaya Hidup

Luna Maya Blok Nomor Telepon Ayu Ting Ting

by depoknet
18 November 2016
0

Luna Maya menduga Ayu Ting Ting telah melanggar perjanjian kerja sama dengannya. Kekasih Reino Barack ini mengungkapkan kekecewaannya melalui sebuah...

Read more
Jaring Bibit Atlet Muda, Fransiscus Samosir Gelar Street Chess Competition di HUT ke-53 PDIP

Jaring Bibit Atlet Muda, Fransiscus Samosir Gelar Street Chess Competition di HUT ke-53 PDIP

1 Februari 2026
Usia Melampaui 56 Tahun, Dipastikan Gagal Ikut Lelang Sekdakot

Usia Melampaui 56 Tahun, Dipastikan Gagal Ikut Lelang Sekdakot

21 Agustus 2017
Pemkot Depok Siapkan Market Place Bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah

Pemkot Depok Siapkan Market Place Bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah

23 Februari 2019
Trisno NKP, Ketua Baru MPC Pemuda Pancasila Kota Depok 2019-2023

Trisno NKP, Ketua Baru MPC Pemuda Pancasila Kota Depok 2019-2023

30 Juli 2019

Aktifis Depok: “Kota Depok Belum Layak Raih Penghargaan Dana Rakca dan DID”

8 Desember 2017

Hindari Dualisme di KNPI Kota Depok

4 Juli 2017

Camat Usman Siap Sulap Bojongsari Menjadi Margonda Kedua

18 Januari 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.