DEPOKNET – Sungguh tak mendidik dan tak patut dicontoh. Demokrasi di Kota Depok dinodai dengan ulah segelitir oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara terang-terang berkampanye mendukung Wali Kota Depok, Mohammad Idris, padahal pelaksanaan Pilkada Depok 2020 belum dimulai.
Beredar di media sosial (medsos) dan group-group WA, terutama di group WA Depok Media Center (DMC) foto para ASN yang terdiri dari lurah dan camat serta staf di Kecamatan Bojongsari berfoto dengan mengenakan kaos bertuliskan Sahabat Idris.
Bahkan mereka juga cuek juga membentangkan spaduk bertuliskan Sahabat Idris. Diantara para ASN ada yang masih mengenakan celana kedinasan ASN berwarna coklat.
Diperoleh informasi, foto tersebut diambil diacara kegiatan Ajang Super Grasstrack & Motorcross Piala Wali Kota Depok di Sirkuit AGM Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok pada Minggu (15/12/2019). Pada acara tersebut hadir Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
“Kelakuan para ASN tersebut tidak mendidik dan merusak demokrasi. Pihak terkait harus memberikan sanksi tegas. Kalau didiamkan rusak demokrasi yang akan menghasilkan pemimpin yang juga rusak. Ulah para ASN tersebut tak berakhlak,” ujar Ketua Pembina Depok Media Center (DMC), Rusdy Nurdiansyah, Minggu (15/12/2019).
Kelakuan para ASN tersebut juga mendapat tanggapan pedas dari anggota group DMC, Syaiful Bakhri. “Pecat semua itu ASN, pencari jabatan dan penjilat. Inspektorat dan Bawaslu harus bertindak tegas dan beri sanksi,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata), Wijayanto membantah kalau kegiatan Ajang Super Grasstrack & Motorcross itu kegiatannya. “Itu bukan kegiatan kami,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke kota Depok guna memantau kesiapan pelaksanaan Pilkada Depok 2020 telah mengingatkan pentingnya ASN Kota Depok agar menjaga netralitas.
“Kami berharap kepada seluruh ASN Kota Depok agar menjaga netralitasnya. Tidak berperan aktif untuk mengkampanyekan kandidat calon, meski ASN punya hak pilih dalam Pemilu,” ujar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR RI, Kamis (12/12/2019) lalu.
Dia juga meminta pada jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok agar meningkatkan peran pengawasannya, khususnya menyikapi isu netralitas ASN, apalagi kemungkinan besar Pilkada Depok diprediksi akan diisi dua calon petahana (incumbent).
“Diharapkan penyelenggaraan Pilkada Depok semakin baik dari sebelumnya. Guna mendapatkan hasil Pemilu yang baik harus dimulai dengan kesiapan penyelenggara Pemilu yang baik pula.
Kenetralan, kejujuran, dan keadilan akan melahirkan kepala daerah yang berintegritas tinggi dan berkualitas,” jelas Ahmad. (Ant/DepokNet)