• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Tangkap Nur Mahmudi Ismail ! Menggema Di Sidang Paripurna HUT Kota Depok

depoknet by depoknet
5 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Tangkap Nur Mahmudi Ismail ! Menggema Di Sidang Paripurna HUT Kota Depok
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Acara sidang Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Depok ke 20 diwarnai aksi unjuk rasa, Jumat (26/4).

Ketua LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK), Kasno tiba-tiba membentangkan poster bertuliskan “Tangkap Nur Mahmudi Ismail Tersangka Korupsi APBD Kota Depok Rp 10,7 Miliar” di depan pintu masuk ruang paripurna sesaat setelah sidang paripurna berakhir.

Aksi yang spontan dilakukan itu mengingat Nur Mahmudi Ismail hadir dalam sidang paripurna. Bahkan mantan orang nomor satu di Pemerintahan kota Depok itu turut menerima potongan nasi tumpeng dari Sekretaris DPRD kota Depok, Zamrowi Hasan.

Diwawancarai oleh depoknet.com, Kasno mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus korupsi APBD Depok Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 10,7 Miliar yang telah menetapkan Nur Mahmudi Ismail bersama mantan Sekretaris Daerah, Harry Prihanto sebagai Tersangka.

“Aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Depok jangan main-main dengan kasus ini. Seluruh masyarakat kota Depok menunggu hasilnya agar kasus ini segera terang benderang!” tegas Kasno.

Kasno menjabarkan, berkas perkara Nur Mahmudi Ismail sudah lima kali dikembalikan ke pihak Polresta Depok. Padahal seharusnya Kejaksaan Negeri Kota Depok segera menindaklanjuti ke Pengadilan negeri Kota Depok.

“Jadi terlepas Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto itu nantinya dinyatakan bersalah atau tidak, itu bukan kewenangan Kejaksaan Negeri Depok, tapi itu kewenangan Hakim Pengadilan Negeri Depok yang memutuskan nantinya,” jelas Kasno.

Kasno juga menilai, Kejaksaan Negeri Depok seperti mengambil peran dan kewenangan Hakim Pengadilan Negeri Depok. Bahkan Kasno mensinyalir ada oknum aparat di Kejaksaan Negeri Depok telah memanfaatkan kasus ini untuk keuntungan pribadi atau kelompok tanpa mau menuntaskan kasus ini.

“untuk itu wajib dituntaskan agar terang benderang kasus ini. Karena kalau dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan kesan sejumlah oknum-oknum aparat Penegak hukum Kota Depok khusunya oknum dari Kejaksaan Negeri Kota Depok diduga sengaja memanfaatkan kasus ini untuk mencari kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya.

Kasno juga memastikan jika kasus ini tetap stagnan tanpa ada langkah apapun dari penegak hukum, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa ke Istana Negara usai pelantikan Presiden RI 2019-2024 dilakukan.

“Kita masih bahas soal ini dengan beberapa teman LSM dan Ormas lainnya. Malah ada kemungkinan kami menggelar unjuk rasa saat pelantikan Presiden yang baru nanti,” tutup Kasno. (CPB/AM/DepokNet)

Tags: DepokNetdnetKasnokapokkotadepokNurMahmudiIsmail
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Banyak Penahanan Ijazah, Afifah Minta Pemerintah Pusat Turun Ke Depok
Seputar Depok

Banyak Penahanan Ijazah, Afifah Minta Pemerintah Pusat Turun Ke Depok

by depoknet
16 Februari 2021
0

DEPOKNET - Penahanan ijazah siswa oleh sekolah masih menjadi salah satu persoalan pendidikan yang dihadapi kota Depok. Seakan menjadi rahasia...

Read more
Perluas Wilayah Pelayanan, PDAM Depok Terus Tambah Jaringan Baru

Perluas Wilayah Pelayanan, PDAM Depok Terus Tambah Jaringan Baru

24 Juni 2021
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??

Kali Pitara RW 19 Pancoran Mas Dipenuhi Sampah

27 Mei 2019

Akibat Gempa 6,4 SR, Apartemen Atlanta Margonda Diduga Miring

26 Januari 2018
Komitmen Indosat untuk Berdayakan Indonesia Dengan Peluncuran Digital Hub

Komitmen Indosat untuk Berdayakan Indonesia Dengan Peluncuran Digital Hub

1 Mei 2025
Idris : “Di Kota Depok, Perempuan Lebih Lama Hidup Dibanding Laki-Laki”

Idris : “Di Kota Depok, Perempuan Lebih Lama Hidup Dibanding Laki-Laki”

17 Mei 2017

Tim Pemenangan RK-Uu Diminta Jangan Terlena Dengan Hasil Survey

9 Februari 2018
Ada Lomba Menutup Pipa Bocor di PDAM Kota Depok

Ada Lomba Menutup Pipa Bocor di PDAM Kota Depok

30 Agustus 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.