• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Tangkap Nur Mahmudi Ismail ! Menggema Di Sidang Paripurna HUT Kota Depok

depoknet by depoknet
5 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Tangkap Nur Mahmudi Ismail ! Menggema Di Sidang Paripurna HUT Kota Depok
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Acara sidang Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Depok ke 20 diwarnai aksi unjuk rasa, Jumat (26/4).

Ketua LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK), Kasno tiba-tiba membentangkan poster bertuliskan “Tangkap Nur Mahmudi Ismail Tersangka Korupsi APBD Kota Depok Rp 10,7 Miliar” di depan pintu masuk ruang paripurna sesaat setelah sidang paripurna berakhir.

Aksi yang spontan dilakukan itu mengingat Nur Mahmudi Ismail hadir dalam sidang paripurna. Bahkan mantan orang nomor satu di Pemerintahan kota Depok itu turut menerima potongan nasi tumpeng dari Sekretaris DPRD kota Depok, Zamrowi Hasan.

Diwawancarai oleh depoknet.com, Kasno mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus korupsi APBD Depok Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 10,7 Miliar yang telah menetapkan Nur Mahmudi Ismail bersama mantan Sekretaris Daerah, Harry Prihanto sebagai Tersangka.

“Aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Depok jangan main-main dengan kasus ini. Seluruh masyarakat kota Depok menunggu hasilnya agar kasus ini segera terang benderang!” tegas Kasno.

Kasno menjabarkan, berkas perkara Nur Mahmudi Ismail sudah lima kali dikembalikan ke pihak Polresta Depok. Padahal seharusnya Kejaksaan Negeri Kota Depok segera menindaklanjuti ke Pengadilan negeri Kota Depok.

“Jadi terlepas Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto itu nantinya dinyatakan bersalah atau tidak, itu bukan kewenangan Kejaksaan Negeri Depok, tapi itu kewenangan Hakim Pengadilan Negeri Depok yang memutuskan nantinya,” jelas Kasno.

Kasno juga menilai, Kejaksaan Negeri Depok seperti mengambil peran dan kewenangan Hakim Pengadilan Negeri Depok. Bahkan Kasno mensinyalir ada oknum aparat di Kejaksaan Negeri Depok telah memanfaatkan kasus ini untuk keuntungan pribadi atau kelompok tanpa mau menuntaskan kasus ini.

“untuk itu wajib dituntaskan agar terang benderang kasus ini. Karena kalau dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan kesan sejumlah oknum-oknum aparat Penegak hukum Kota Depok khusunya oknum dari Kejaksaan Negeri Kota Depok diduga sengaja memanfaatkan kasus ini untuk mencari kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya.

Kasno juga memastikan jika kasus ini tetap stagnan tanpa ada langkah apapun dari penegak hukum, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa ke Istana Negara usai pelantikan Presiden RI 2019-2024 dilakukan.

“Kita masih bahas soal ini dengan beberapa teman LSM dan Ormas lainnya. Malah ada kemungkinan kami menggelar unjuk rasa saat pelantikan Presiden yang baru nanti,” tutup Kasno. (CPB/AM/DepokNet)

Tags: DepokNetdnetKasnokapokkotadepokNurMahmudiIsmail
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
TIDAR Kota Depok Gelar Rakorcab Pertama Jelang Pilkada 2020
Seputar Depok

TIDAR Kota Depok Gelar Rakorcab Pertama Jelang Pilkada 2020

by depoknet
30 Agustus 2020
0

DEPOKNET - Menjelang kontestasi Pilkada kota Depok yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, Pengurus Cabang Tunas Indonesia Raya (PC...

Read more
Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Lakukan Langkah-Langkah Hukum Terkait Laporan Jtrust Bank

Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Lakukan Langkah-Langkah Hukum Terkait Laporan Jtrust Bank

21 Maret 2025
Hamzah Dukung KDS Dengan Transparasi

Hamzah Dukung KDS Dengan Transparasi

18 Mei 2022
Dishub Depok Minta Pengusaha Transportasi Online Bertanggung Jawab

Dishub Depok Minta Pengusaha Transportasi Online Bertanggung Jawab

15 Maret 2017
Wali Kota Depok Segera Bentuk KPAD, Tokoh Pemuda Sukmajaya Buka Suara

Wali Kota Depok Segera Bentuk KPAD, Tokoh Pemuda Sukmajaya Buka Suara

13 April 2025
Pesona Square Beroperasi, Jalan Juanda Macet Parah

Pesona Square Beroperasi, Jalan Juanda Macet Parah

23 Februari 2019
Bang Pradi dan si Bontot yang Manja

Bang Pradi dan si Bontot yang Manja

16 Desember 2016
Kyai Kharismatik Tak Ragu Mendoakan Kemenangan Pradi-Afifah

Kyai Kharismatik Tak Ragu Mendoakan Kemenangan Pradi-Afifah

1 Oktober 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.