Depoknet – Hubungan kerja antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Depok menjadi sorotan, DPRD Kota Depok memberikan teguran terkait absennya jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD pada Selasa (24/02/2026).
Agenda rapat tersebut sejatinya sangat strategis, yakni membahas laporan hasil reses anggota dewan serta evaluasi pembangunan kota. Sayangnya, kursi perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tampak lenggang tanpa adanya keterangan resmi yang diterima oleh pihak legislatif.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah, SE., MM., menyatakan kekecewaannya. Ia mengungkapkan bahwa fenomena mangkirnya pihak eksekutif ini bukan merupakan insiden pertama, melainkan sudah terjadi berulang kali dalam berbagai agenda krusial dewan.
“Kami sudah mengundang yang bersangkutan, namun tidak hadir dan juga tidak ada informasi terkait alasan ketidakhadirannya. Harapannya ini menjadi evaluasi bersama. Membangun Depok harus dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Dirinya pun menekankan bahwa kehadiran pemerintah dalam forum resmi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud komitmen moral untuk menyelaraskan program pembangunan dengan fungsi pengawasan dewan. Tanpa sinergi dan komunikasi yang solid, proses perencanaan hingga pengawasan pembangunan di Depok dikhawatirkan tidak akan berjalan maksimal.
Meski menyayangkan situasi tersebut, Qonita memilih untuk tetap objektif dan tidak langsung menghakimi kredibilitas Pemkot secara keseluruhan. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum bagi semua pemangku kebijakan untuk lebih saling menghargai peran institusi masing-masing.
“Mudah-mudahan ini tidak terulang lagi. Ke depan, ini menjadi evaluasi bersama bahwa kehadiran DPRD juga memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan Kota Depok,” pungkasnya.
Pihak DPRD berharap ke depannya koordinasi antara kedua lembaga dapat diperkuat demi memastikan kepentingan masyarakat Kota Depok tetap menjadi prioritas utama. (Am depoknet)











