DEPOKNET– Pengadilan Negeri Kota Depok melaksanakan sidang terdakwa Rudi Kurniawan (RK) anggota DPRD Kota Depok
Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Sondra Mukti Lambang Linuwih,SH didampingi anggota Hakim Hj, Ultry Zayani, SH dan di hadiri jaksa penuntut umum (JPU) Sihyadi, SH serta penasehat hukum terdakwa dilaksanakan tertutup di Ruang Tirta, Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin.(23/6/2025).
Perkara kasus dugaan asusila ini cukup menjadi sorotan publik, Pasalnya terdakwa RK merupakan anggota DPRD Kota Depok aktif.
Usai sidang, penasehat hukum terdakwa RK saat di mintai keterangannya soal Eksepsi terhadap dakwaan JPU keberatannya seperti apa, tak mau berkomentar. ***









