• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

“Sambal Bakar Indonesia Jelas Langgar GSS,” Kok Pada Diam Saja??

depoknet by depoknet
18 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
“Sambal Bakar Indonesia Jelas Langgar GSS,” Kok Pada Diam Saja??
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET- Terkait Bangunan Outlet SAMBAL BAKAR INDONESIA yang berada di wilayah Grand Depok City (GDC) dan melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) karena berada tepat dipinggir kali sungai Ciliwung. Hal ini karena jelas di Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku *Peraturan Walikota Depok Nomor 12 Tahun 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Pembangunan Dan Pemanfaatan Bangunan*, khususnya pada Paragraf 2 perihal Garis Sempadan Pasal 49 ayat 2 butir b.

*_”Garis sempadan sungai tidak bertanggul ditetapkan berdasarkan kriteria sungai yang mempunyai kedalaman lebih besar dari 3 (tiga) meter, garis sempadan sungai ditetapkan paling sedikit 15 (lima belas) meter dihitung dari tepi sungai pada waktu ditetapkan.”_*

Jika melihat fakta di lokasi bangunan Sambal Bakar Indonesia – GDC, sudah tampak jelas pelanggaran GSS tersebut, lantas mengapa kegiatan penyelenggaraan bangunan masih bisa terus berlanjut bahkan sedang dalam persiapan “Opening” minggu ini yang berharap bakal ramai didatangi pengunjung menjelang bulan Ramadhan.

Lantas kemana Walikota Depok, juga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Depok serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok yang harusnya bertindak tegas atas nama Penegakan Perda?

Lalu kemana DRPD kota Depok yang sudah sempat menggelar sidak ke lokasi, kemudian dilakukan pemasangan Police Line sebagai bukti SEGEL oleh Pemerintah kota Depok, tapi dalam hitungan jam setelah itu, mereka diam saja ketika tanda segel Police Line dicopot oleh pengelola bangunan secara sepihak.

Padahal mencopot secara sepihak tanda segel ataupun Police Line yang dipasang petugas adalah ilegal dan jelas sebuah pelanggaran!! Atau jangan-jangan Police Line hanya Gimmick saja? Seolah-olah Pemkot Depok sudah menjalankan penegakan aturan, padahal………..???

*Jadi Masih saja dibiarkan pelanggaran Peraturan terjadi di kota Depok oleh Investor? Masih saja aturan bebas dikangkangi pemilik modal? Lantas siapa yang jadi “Backing” Sambal Bakar Indonesia sehingga bisa bebas melawan aturan di Kota Depok? Pemkot Depok dan DPRD kota Depok jelas tidak punya harga diri lagi.*

_Ini sih Cumi Cumi Ikan Lele, Aturan sudah “dibeli” kontan Lee!!_ Miriiiiiissssss…..

Depok, 18 Februari 2025

GERAKAN LOKOMOTIF PEMBANGUNAN
( G E L O M B A N G )

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal
Hukum & Kriminal

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

5 Januari 2026
Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?
Hukum & Kriminal

Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?

5 Januari 2026
BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis
Hukum & Kriminal

BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

2 Januari 2026
Wakil Walikota Apresiasi Deklarasi Cisalak Pasar Bebas Sampah dan Layak Anak
Uncategorized

Wakil Walikota Apresiasi Deklarasi Cisalak Pasar Bebas Sampah dan Layak Anak

by depoknet
7 Mei 2017
0

DEPOKNET - Kelurahan Cisalak Pasar Kecamatan Cimanggis dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Depok ke 18 mengadakan kegiatan...

Read more
Presiden Jokowi Layat ke Rumah Duka Almarhum Pakdenya Langsung Balik Jakarta

Presiden Jokowi Layat ke Rumah Duka Almarhum Pakdenya Langsung Balik Jakarta

28 Februari 2022
Proyek Fiktif Rp 17 Milyar Akhirnya Menjerat Nur Mahmudi Ismail

Proyek Fiktif Rp 17 Milyar Akhirnya Menjerat Nur Mahmudi Ismail

11 Februari 2020
SMK Taruna Bhakti Gelar Pembelajaran Tatap Muka Di Masa Pandemi

SMK Taruna Bhakti Gelar Pembelajaran Tatap Muka Di Masa Pandemi

10 Maret 2021
Kota Depok Siap Gelar Parade Malam Yang Pertama dan Terbesar Di Indonesia

Kota Depok Siap Gelar Parade Malam Yang Pertama dan Terbesar Di Indonesia

23 Februari 2019
Hasbullah Rahmad Himbau Warga Patuhi Larangan Mudik

Hasbullah Rahmad Himbau Warga Patuhi Larangan Mudik

8 Mei 2021
Besok Pagi, PDAM Tirta Asasta Sembelih Hewan Qurban

Besok Pagi, PDAM Tirta Asasta Sembelih Hewan Qurban

11 Februari 2020
PDAM Tirta Asasta Kota Depok Raih Gelar PDAM Terbaik Tahun 2018

PDAM Tirta Asasta Kota Depok Raih Gelar PDAM Terbaik Tahun 2018

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.