• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sah! Bangunan Sambal Bakar Richard Theodore Disegel

“pelanggaran yang dilakukan mereka (SBI) sudah jelas, oleh karenanya hari ini kami lakukan penyegelan. kami minta juga jangan berani mencopot Plang Segel ini, bisa kami pidanakan” tegas Tono Hendratno Hasan

depoknet by depoknet
21 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Sah! Bangunan Sambal Bakar Richard Theodore Disegel
97
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Rumah makan Sambal Bakar Indonesia (SBI) yang berada di kawasan Grand Depok City (GDC) akhirnya disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok selaku Tim Operasi Penertiban Terpadu kota Depok, Jum’at (21/02)

Tindakan penyegelan dilakukan karena bangunan SBI dinyatakan melanggar serangkaian peraturan daerah (Perda) kota Depok diantaranya Perda Nomor 05 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat  dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat serta Perda Nomor 02 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan perizinan dan non perizinan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP kota Depok, Tono Hendratno Hasan yang memimpin proses penyegelan dengan memasang plang di lahan rumah makan SBI tersebut didampingi oleh aparat TNI/Polri, serta perwakilan kelurahan dan kecamatan.

“pelanggaran yang dilakukan mereka (SBI) sudah jelas, oleh karenanya hari ini kami lakukan penyegelan. kami minta jangan berani mencopot Plang Segel ini, bisa kami pidanakan” tegas Tono Hendratno Hasan
Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Cahyo P Budiman yang turut menyaksikan proses penyegelan menyampaikan Apresiasi tinggi kepada kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Supian Suri – Chandra Rahmansyah, yang dihari pertama kepemimpinan mereka telah menunjukkan sikap tegas seperti ini.

“Semoga tetap istikomah memperjuangkan penegakan aturan dan aspirasi masyarakat di kota Depok,” jelas Cahyo

Dikatakan Cahyo, penyegelan tersebut baru sebatas langkah pertama, dirinya meminta Pemkot Depok harus mempertegas agar pihak Sambal Bakar melaksanakan hal-hal penting sebagai solusi dari permasalahan yang ada.

Yang pertama kata Cahyo, SBI harus menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan dan operasional di lokasi. Yang kedua, SBI harus membongkar bangunan yang berada atau masuk di Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Dan ketiga, SBI harus menyelesaikan seluruh proses permohonan perizinan mendirikan bangunan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku (IMB, SLF, dan sebagainya).

“rasanya tidak harus bongkar semua bangunan, hanya beberapa saja yang masuk ada di wilayah GSS. sisanya mungkin bisa dibuat jadi 2 atau 3 lantai,” sebut Cahyo

Dirinya juga menanti langkah selanjutnya dari kepemimpinan Supian Suri-Chandra Rahmansyah untuk bersikap kongkrit dan menindak tegas siapapun yang melanggar peraturan di Kota Depok.

“Terlihat jelas kalau Supian-Chandra ditinggalkan banyak PR dan masalah oleh pemimpin sebelumnya. Saatnya mereka nyalakan lokomotif dan langsung bekerja nyata,” pungkasnya (AM/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal
Hukum & Kriminal

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

5 Januari 2026
Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?
Hukum & Kriminal

Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?

5 Januari 2026
BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis
Hukum & Kriminal

BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

2 Januari 2026
DPC PDI-Perjuangan Kota Depok Targetkan 13 Kursi DPRD Depok 2024-2029
Seputar Depok

DPC PDI-Perjuangan Kota Depok Targetkan 13 Kursi DPRD Depok 2024-2029

by depoknet
12 Mei 2023
0

DEPOKNET - DPC PDI Perjuangan kota Depok secara resmi menyerahkan 50 berkas pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPRD kota Depok...

Read more

Walikota Depok Diminta Awasi Ketat Proses Relokasi Pedagang Pasar Cisalak

24 Maret 2019
Partai UMMAT Siap Hadir Di Kota Depok

Partai UMMAT Siap Hadir Di Kota Depok

3 Januari 2021

Ketua DPRD Depok Minta Rumah Cimanggis Segera Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

24 Maret 2018
Preseden Buruk, Prestasi Juara Sepakbola Siswa Diberi Skor Rendah di PPDB

Preseden Buruk, Prestasi Juara Sepakbola Siswa Diberi Skor Rendah di PPDB

21 Juni 2023

Hanya Miskomunikasi, SMK Perintis 1 Siap Berikan Ijazah Djodi

19 September 2017
Hardiono Bantah Issue Berpasangan Dengan Idris Di Pemilukada 2020

Hardiono Bantah Issue Berpasangan Dengan Idris Di Pemilukada 2020

13 Agustus 2019
Polemik KONI Depok, Duduk Bareng atau Bubarkan?

Polemik KONI Depok, Duduk Bareng atau Bubarkan?

19 Mei 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.