depoknet
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
depoknet
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ruko Mares Belum Dibongkar, Penegakan Perda Dinilai Tebang Pilih

depoknet by depoknet
19 Maret 2017
in Uncategorized
0
Ruko Mares Belum Dibongkar, Penegakan Perda Dinilai Tebang Pilih
219
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Teriakan DPRD kota Depok melalui Komisi A DPRD Depok yang tegas meminta dilakukan pembongkaran bangunan ruko itu, lantaran tidak ada akses masuk untuk mobil pemadam ke dalam bangunan Margonda Residence 1 dan 2. Sehingga ketika terjadi kebakaran, mobil damkar akan terhalang dan tidak bisa bermanuver menuju bangunan apartemen yang ada di bagian dalam.

Namun, teriakan dewan yang disampaikan melalui surat rekomendasi DPRD Kota Depok yang ditujukan kepada Walikota Depok dengan Nomor: 172/324-DPRD tertanggal 8 Juni 2016 Perihal Rekomendasi terkait Apartemen Margonda Residence (Mares) 1 dan 2 yang dinyatakan melanggar Peraturan Perundang-undangan diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Penanggulangan Kebakaran dan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2012 tentang Syarat Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan belum juga ditindak lanjuti oleh Walikota dan pihak Pengelola Mares. (Baca http://www.depoknet.com/ruko-mares-belum-dibongkar-lsm-sindir-suara-dewan-cuma-gluduk/)

“Pemkot jangan lempar lagi ke dewan untuk mencari solusi, rekomendasi DPRD sudah sangat jelas agar bongkar yg tidak sesuai. dan Komisi A tidak akan panggil pengelola mares, tidak ada urusan kami dengan pengelola. Komisi A akan panggil pemerintah dalam hal ini Dinas yg memiliki kewenangan terkait,” tegas Hamzah melalui pesan singkatnya kala itu.

Sikap Pemerintah Kota Depok yang mengulur-ulur waktu dengan tidak segera menjalankan rekomendasi DPRD kota Depok menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat, mengapa rekomendasi tegas DPRD Kota Depok yang meminta dibongkarnya bangunan ruko Mares tidak juga dilaksanakan oleh pengembang maupun Tim Penertiban Terpadu Kota Depok.

Jawaban terkait tidak punya nyalinya aparat pemerintah kota Depok merespon surat rekomendasi Dewan terkait Apartemen Mares mulai terbuka jelas yakni saat pihak Cempaka Grup yang merupakan perusahaan property pengembang Apartemen Margonda Residence 1, 2, 3, 4, dan 5 melakukan kegiatan Topping Off apartemen Green Lake View di wilayah Cimanggis, akhir Februari lalu (25/2).

Adalah hadirnya mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail yang turut serta menekan tombol tanda pelaksanaan Topping Off Cheremony pembangunan Tower Alamada Green Lake View  bersama para petinggi Cempaka Grup salah satunya Teddy Budianto, CEO Cempaka Grup.

Hadirnya bekas “orang nomor satu” di kota Depok ini sontak menjadi pembicaraan masyarakat luas, umumnya membahas terkait kapasitas Nur Mahmudi Ismail berada ditengah-tengah petinggi dan pemilik saham Cempaka Grup tersebut.

“Yang punya kapasitas melakukan peresmian kegiatan topping off di perusahaan besar seperti itu pastinya para petinggi perusahaan atau para pemegang saham, jadi silahkan analisa sendiri apa kapasitas Nur Mahmudi disitu,” ungkap salah seorang anggota DPRD kota Depok minggu lalu disela-sela kegiatan Musrenbang Tahun 2017 di Hotel Bumi Wiyata (16/3)

Dirinya menyebut, sampai kapan pun teriakan terkait pelanggaran apartemen Mares tidak akan dieksekusi oleh aparat pemerintah kota Depok khususnya tim penertiban terpadu kota Depok mengingat sosok Nur Mahmudi Ismail yang terus membayangi keberadaan dan kehadiran bisnis property Cempaka Grup di kota Depok.

“Jangankan LSM, Dewan aja rekomendasinya dicuekin. Tempo hari gue denger Pradi (Wakil Walikota) mau sikapi permasalahan bangunan bermasalah salah satunya Mares 1 dan 2, tapi sampe saat ini gak jelas juga kan ujung hasilnya. Jadi ngimpi ajalah penegakan Perda terkait perizinan bangunan di kota Depok bisa dijalankan dengan benar jika masih tebang pilih seperti ini, dan ini bakal jadi preseden buruk pastinya buat perkembangan bisnis properti lainnya di kota Depok,” sindir anggota Dewan ini. (CPB/DepokNet)

Tags: beritadepokdepokDepokNetkotadepokmargondaresiden
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan
Uncategorized

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

4 Oktober 2020
Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya
Uncategorized

Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

3 Oktober 2020
ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Uncategorized

ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

24 Mei 2019
Next Post
Minggu Pagi, Kantor Kelurahan Mekarjaya Diserbu Calon Musisi Muda

Minggu Pagi, Kantor Kelurahan Mekarjaya Diserbu Calon Musisi Muda

Jamur Lingzhi Jamur Keabadian Untuk Kesehatan

Jamur Lingzhi Jamur Keabadian Untuk Kesehatan

Telan Dana 7,89 Miliar, Tiga Kantor Kelurahan Di Depok Bakal Dipermak

Telan Dana 7,89 Miliar, Tiga Kantor Kelurahan Di Depok Bakal Dipermak

Please login to join discussion

Follow Us

  • 22M Fans
  • 85 Followers
  • 38.4k Followers
  • 113k Subscribers

Recommended

Kapolda Kaltim Sampaikan Langsung Ungkapan Bela Sungkawa kepada Keluarga Intan Olivia Banjar Nahor

Kapolda Kaltim Sampaikan Langsung Ungkapan Bela Sungkawa kepada Keluarga Intan Olivia Banjar Nahor

4 tahun ago

Info halal bihalal Alumni SMP Sudirman Angkt ’95.

4 tahun ago
Kota Depok Siap Gelar Parade Malam Yang Pertama dan Terbesar Di Indonesia

Depok Night Parade “diserang” Berita Hoax

4 tahun ago
Warga Masyarakat Pasir Putih Menggugat

Warga Masyarakat Pasir Putih Menggugat

4 tahun ago

Categories

  • Alamat Bank Di Kota Depok
  • Album Depok
  • Angkutan Umum Di Kota Depok
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kecantikan
  • Kenangan
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Kisah
  • Kode Pos Depok
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sejarah
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
  • Tentang DNet
  • Tip & Trik
  • Uncategorized
  • Wawancara

Topics

beritadepok berita depok depok DepokNet Depok Net Disdukcapildepok DishubkotaDepok dnet DPRDdepok DPRD Depok DPRDKotaDepok DPRD kota Depok Gerindra HendrikTangkeAllo Hendrik Tangke Allo imb jabar jawabarat kesehatan knpikotadepok kota depok kotadepok margonda MohammadIdris MusorkotKONI NurMahmudiIsmail pasarCisalakdepok PDAMKotaDepok PDAMTirtaAsasta PDAM Tirta Asasta PDAM Tirta Asasta Kota Depok PDAMTirtaAsastakotaDepok Pemkotdepok pendidikan Persikad1999 persikaddepok pokjawasbang PradiSupriatna Pradi Supriatna ridwankamil SistemSatuArahkotadepok SSA wakilwalikotadepok Walikota Depok WalikotaDepok
No Result
View All Result

Highlights

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

Rakercab MPC PP Kota Depok Berlangsung Tertib dan Kondusif

LPCR PD Muhammadiyah Bentuk Pengurus Ranting di Kalibaru Cilodong

Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan Cegah Mudik Lebaran

Presiden Joko Widodo Dan Ibu Negara Iriana, Hadiri Akad Nikah Aurel Dan Atta

Trending

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok
Seputar Depok

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

by depoknet
7 April 2021
0

DEPOKNET - PDAM Tirta Asasta kota Depok menyampaikan pemberitahuan akan adanya gangguan pengaliran air di beberapa wilayah...

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

6 April 2021
Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

6 April 2021
8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

6 April 2021
Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

5 April 2021
depoknet

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.

depoknet.com

  • About DNet
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.