• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Rp 59 Miliar Uang Rakyat Depok Terpakai Untuk Penanganan Covid 19

depoknet by depoknet
25 April 2020
in Seputar Depok
0
Rp 59 Miliar Uang Rakyat Depok Terpakai Untuk Penanganan Covid 19
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pemerintah kota Depok melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Depok mengakui telah mengucurkan dana senilai Rp 59 miliar yang bersumber dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2020.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengutarakan Pemerintah kota Depok telah mengucurkan dana senilai Rp 59 miliar lebih untuk menangani pandemi Covid-19.

Seperti dilansir Kompas.com, dalam dokumen yang ditandatangani Walikota Depok yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Kamis (23/4/2020) lalu, Mohammad Idris membeberkan alokasi-alokasi anggaran yang sejauh ini sudah digelontorkan Rp 59.034.230.900 – yang bersumber dari pos anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD Kota Depok 2020.

Dari total Rp 59.034.230.900,- itu telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan penanganan Covid-19 dari segi kesehatan dan sosial-ekonomi, yakni sebesar Rp 2,7 miliar di antaranya dipakai untuk bantuan stimulan Kampung Siaga Covid-19 di 924 RW dimana masing-masing RW mendapat dana Rp 3 juta.

Anggaran Rp 59 miliar lebih itu juga dipakai untuk program jaring pengaman sosial yang sejauh ini sudah dipakai sebesar Rp 7,5 miliar yang dibagikan kepada 30.000 kepala keluarga (KK) di kota Depok.

Selain itu anggaran tersebut juga dibagi untuk kebutuhan pencegahan dan penanganan, termasuk peralatan dan perlengkapan kesehatan, serta untuk memperkuat layanan rumah sakit rujukan, yakni RSUD Kota Depok, RS Universitas Indonesia, dan RS Bhayangkara/Brimob Polri Kelapa Dua. Namun kedua kebutuhan itu tanpa disebut rinciannya.

“Saat ini masih dilakukan refocusing anggaran untuk memenuhi kebutuhan tanggap darurat Covid-19 yang masih sangat besar kebutuhannya,” kata Mohammad Idris

Menanggapi penggunaan anggaran penanganan Covid 19 yang sudah menembus angka hampir Rp 60 miliar dana APBD kota Depok tersebut, Sekretaris LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Albertus John Morris mengingatkan agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

“59 miliar itu besar, tapi kok gak kelihatan yang dikerjakan. Coba cek berapa ruang di RSUD untuk ruang isolasi, berapa di RSUI, dan RS BRIMOB, terus tolong di cek juga berapa APB seperti jas hujan dan lainnya yang dibagikan ke beberapa puskesmas, sesuai tidak dengan anggaran yang disebutkan,” ujar John Morris kepada DepokNet, Jumat (24/4/2020).

Ditambahkan John Morris, penggunaan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial yang disebut dialokasikan untuk 30 ribu Kepala Keluarga pun perlu dirinci pembagiannya.

“Walikota Depok wajib merilis 30 ribu itu dibagikan kepada siapa saja, by name by address agar masyarakat tau kemana aliran dana tersebut mengalir,” jelasnya

Terpisah, DPRD kota Depok mengatakan hingga hari ini belum mendapatkan laporan secara rinci penggunaan anggaran Rp 59 miliar yang diambil dari pos BTT APBD kota Depok tahun 2020.

Ikravany Hilman, salah satu anggota DPRD kota Depok dari fraksi PDI Perjuangan yang terkenal vokal menyikapi masalah anggaran mengatakan belum mendapatkan laporan rinci penggunaan anggaran untuk pengananan pandemi Covid 19 di kota Depok tersebut.

Kasus Covid-19 di Kota Depok belum menunjukkan tanda-tanda mereda meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah sepekan lebih diterapkan. Warga masyarakat pun masih tetap bisa keluar rumah dan melanggar aturan penerapan PSBB.

Data terbaru yang di rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Depok hingga Sabtu (25/4/2020), tercatat kasus terkonfirmasi 242 orang dengan 22 orang dinyatakan sembuh dan 18 meninggal dunia. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia
Nasional

Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia

by depoknet
14 Maret 2025
0

depoknet.com - JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama media menggelar kegiatan berbagi takjil secara serentak di seluruh Indonesia...

Read more
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??

Kali Pitara RW 19 Pancoran Mas Dipenuhi Sampah

27 Mei 2019
Depok Media Center Gelar DMC AWARD 2020/2021

Depok Media Center Gelar DMC AWARD 2020/2021

9 Februari 2021

Warga Depok Berang, Super Indo DTC Masih Pungut Kantong Plastik Berbayar

8 Januari 2017

Tas Hitam Margonda Bukan Bom, Depok Aman Terkendali

3 Juli 2017
DKR Minta Pemerintah Ambil Alih Jaminan Pelayanan Kesehatan Kelas 3

DKR Minta Pemerintah Ambil Alih Jaminan Pelayanan Kesehatan Kelas 3

23 Februari 2019

Apartemen Berubah Fungsi Jadi Hotel Akan Di Razia

30 November 2017

Gedung PGRI Dan 2 SMP Negeri Di Depok Segera Dibangun

21 Juli 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.