DEPOKNET – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok kembali menggelar operasi bersih untuk mengosongkan tumpukan sampah yang sempat meluber hingga ke jalan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Cisalak Pasar. Operasi pembersihan ini sengaja dilakukan pada malam hari demi menjaga kenyamanan para pedagang dan aktivitas pasar.
“Kita melakukan opsi di sini, nah ini kali kedua, hari Selasa malam Rabu. Karena kenapa harus malam? Ya mengingat situasi pasar yang hiruk pikuk. Kita menyelesaikan sampah tanpa masalah. Sebab kalau pagi hari kan tetap dengan masalah, artinya mengganggu pedagang yang ada di Pasar Cisalak,” ujar Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Uut, saat ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2026).
Dalam operasi bersih kali ini, DLHK mengerahkan puluhan armada truk sampah untuk mengangkut gunungan sampah yang ada untuk dialihkan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
“50 armada kita kerahkan untuk hari ini,” tambah Uut.
Terkait adanya petisi dari warga setempat yang mengeluhkan masuknya sampah dari pihak luar termasuk adanya pengaduan soal truk berpelat hitam non-petugas yang sempat dicegat warga, Uut menegaskan bahwa pengelolaan TPS ini memerlukan komitmen bersama dari semua elemen masyarakat, bukan hanya bertumpu pada DLHK semata.
“Jadi kalau bicara sampah itu, bicara tanggung jawab kita semua, bukan hanya DLHK, berarti baiknya yang menjaga TPS ini bukan hanya kami-kami (dinas) yang bekerja sebagai pekerja yang melayani tentang persampahan di Kota Depok. Jadi warga sekitar juga harus turut bertanggung jawab dan turut mengamankan TPS ini dari pembuang-pembuang sampah liar,” Ujarnya.
Ia juga mengimbau agar area TPS ini dikembalikan ke fungsi utamanya, yaitu hanya melayani wilayah pasar dan pemukiman sekitar, bukan menampung sampah buangan dari luar wilayah.
“Iya, saya mengajak warga masyarakat, baik lingkungan warga masyarakat pasar atau warga masyarakat sekitar untuk menjaga TPS ini. Artinya apa? TPS ini yang hanya bisa membuang di sini adalah pasar dan lingkungan sekitar. Bukan dari luar. Maka untuk itu ya sama-sama kita jaga agar tidak masuk sampah dari luar. Itu aja,” jelas Uut.

Menanggapi masalah kelebihan muatan (overload) yang sempat terjadi hingga menutup akses jalan, Uut menjelaskan bahwa volume sampah asli dari pedagang dan warga sekitar sebenarnya tidak sebanyak itu. Guna mengantisipasi oknum pembuang sampah liar dalam skala besar yang kerap beraksi secara sembunyi-sembunyi, DLHK telah mengambil langkah taktis di lapangan dengan memasang penghalang.
“Kami sudah melakukan ketegasan dengan memalangkan pintu masuk TPS ini dengan alat berat kami. Artinya agar tidak ada pembuangan besar-besaran yang terjadi pada malam hari setiap harinya,” kata Uut.
Mengenai pengelolaan retribusi sampah ke depannya agar berjalan tertib, pihak DLHK memilih fokus pada pembuktian pembersihan kawasan terlebih dahulu secara manusiawi. Uut meyakini bahwa lingkungan yang bersih secara otomatis akan memicu kepedulian warga untuk saling mengawasi dan taat administrasi.
“Ya kiat-kiatnya saya bersihkan dulu ini. Ketika ini sudah bersih, maka semua kan masyarakat sekitar juga akan sama-sama menjaga. Ketika dia bayar terus yang lain enggak bayar dan membuang sampah, maka masyarakat sekitar juga pasti akan protes dong. Itu aja. Pendekatannya pendekatan yang manusiawi aja dulu. Saya buktikan aja dulu bahwa ini kita bersihkan. Setelah ini kita bersihkan, maka masyarakat sekitar atau pasar yang membuang sini wajib membayar retribusinya. Nah, ketika itu berbayar dan terjadi ada pembuangan sampah liar yang tidak berbayar, maka semua akan protes kan yang membayar. Itu aja. Kembali ke situ dulu, jadi kita buktikan dulu,” Pungkasnya.
(AM/DEPOKNET).

