• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tendang Baskom

Tuntut Jam Operasional dan Pemagaran TPS Cisalak Pasar, Munir Doank: Di Luar Itu Indikasi Sampah Ilegal

depoknet by depoknet
25 Mei 2026
in Tendang Baskom
0
Tuntut Jam Operasional dan Pemagaran TPS Cisalak Pasar, Munir Doank: Di Luar Itu Indikasi Sampah Ilegal
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

DEPOKNET – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bergerak cepat merespons aksi protes warga terkait penumpukan sampah yang menggunung di area Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis. DLHK menegaskan komitmennya untuk segera membenahi tata kelola sampah di kawasan tersebut.

​Sebelumnya, gelombang keluhan datang dari Paguyuban Warga Cisalak Pasar dan para pedagang. Mereka mengajukan tiga tuntutan utama karena Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah mereka telah melebihi kapasitas (overload) akibat masuknya sampah dari luar daerah.

​Munir Doank, selaku perwakilan warga, menjelaskan bahwa tuntutan pertama mereka adalah mengembalikan fungsi utama TPS khusus untuk melayani komunitas lokal saja.

​“TPS ini harus diprioritaskan untuk warga Cisalak Pasar. Jangan sampai jadi tempat pembuangan dari luar kelurahan,” ujar Munir Doank, Sabtu (23/5/2026).

 

​Untuk tuntutan kedua, warga mendesak adanya pengawasan dan pelarangan ketat bagi pembuang sampah dari luar wilayah Cisalak Pasar yang menjadi pemicu utama melonjaknya volume sampah.

​“Kalau semua dari luar ikut buang ke sini, jelas tidak akan tertampung. Warga sekitar yang akhirnya menanggung dampaknya,” tegas Munir yang juga selaku tokoh pemuda Cisalak Pasar.

​Sebagai tuntutan terakhir, warga meminta pemerintah memagari area TPS dan menerapkan jadwal operasional pembuangan yang ketat agar sampah tidak meluber ke jalanan.

​“Harus ada jam operasional yang jelas dan lokasi dipagari agar tidak kembali meluber ke jalan, jika Ada yang buang sampah di luar jam oprasional itu indikasinya sampah illegal,” kata Munir.

​

​Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala DLHK Kota Depok definitif, Reni Siti Nuraeni, mengonfirmasi bahwa langkah darurat berupa pembersihan lokasi telah dilakukan. Ke depan, pihaknya akan segera duduk bersama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok untuk merumuskan solusi jangka panjang di area pasar.

​”Kemarin sih kita opsih (operasi bersih) kan, jadi yang keadaan karena sudah numpuk, jadi mau enggak mau kita rapihkan. Tapi ke depannya nanti kami akan diskusi dengan Disdagin , bagaimana nih nanganin sampah-sampah yang ada di pasar,” ujar Reni, Senin (25/5/2026).

​Selain menyelesaikan masalah di hilir (pasar), DLHK Depok juga menyiapkan strategi di tingkat hulu. Salah satunya adalah memaksimalkan dana bantuan RW senilai Rp300 juta agar difokuskan pada program pemilahan sampah di lingkungan warga.

​Reni menyebut rencana ini sedang dikoordinasikan agar ke depannya bisa menjadi sebuah program yang wajib dijalankan.

​”Nanti untuk dana RW, pengolahan sampah mulai dari pemilahan, nanti Insya Allah untuk ke depan kita akan komunikasikan dengan Bappeda supaya bisa menjadi kegiatan yang sifatnya mandatori,” jelasnya.

​

​Demi menjembatani suara masyarakat dan meminimalisir konflik sosial, DLHK Kota Depok berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi. Salah satu instrumen yang akan digencarkan kembali adalah forum Suling (Suara Lingkungan) sebagai ruang diskusi bersama komunitas lokal.

​”Kita ada forum juga sebetulnya, namanya Suling (Suara Lingkungan). Nah, Suling itu kita lakukan komunikasi dan dialog dengan beberapa komunitas. Insyaallah itu akan kita galakkan, termasuk juga kita edukasi melalui media sosial,” papar Reni.

​Reni memastikan bahwa DLHK Kota Depok saat ini sangat terbuka terhadap segala bentuk aduan dan aspirasi warga, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui kanal digital, demi terciptanya kenyamanan lingkungan bersama.

 

(AM/Depoknet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Tendang Baskom

Warga Harjamukti Jadi Korban Sertifikasi Tanah Bodong, Ketua DPRD Depok: Dokumen Balik, Uang Malah Hilang

10 Mei 2026
Tendang Baskom

Bicara di Depan Anggota DPRD, Lurah Tugu Tegaskan Dana RW Bukan untuk Satu Golongan Saja

9 Mei 2026
Jika Melanggar, Pelaku Dunia Usaha dan Media Massa Di Depok Bakal Kena Sanksi Perda Baru ini
Tendang Baskom

Kang Emil ‘ngantor’ di Depok, Tim Gugus Tugas Di Depok Malah Senang. Kalau Gue sih Malu!!

1 Oktober 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.