• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

“Puluhan Rekanan Kota Depok Cemas Proyeknya Tidak Dibayar Tepat Waktu Oleh Pemkot”

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Uncategorized
0
“Puluhan Rekanan Kota Depok Cemas Proyeknya Tidak Dibayar Tepat Waktu Oleh Pemkot”
85
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Puluhan pengusaha dan pemborong di kota Depok merasa resah dan gelisah minggu ini dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Depok khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPUR) kota Depok.

Pasalnya, puluhan pengusaha dan pemborong yang mendapatkan paket kegiatan Penunjukan Langsung (PL) di DPUPR diminta membuat Surat Pernyataan yang isinya menyatakan tidak akan menuntut ganti rugi apabila anggaran pelaksanaan kegiatan yang telah mereka dapatkan itu tidak tersedia.

“Ini kebijakan yang aneh, pelaksanaan kegiatan ini kan masuk di APBD Perubahan 2018, kok pihak dinas (PUPR) bisa paranoid seperti itu. Kita sebagai rekanan kan jadi cemas kalau nantinya tidak bisa melakukan penagihan di akhir tahun,” ujar salah seorang pemborong kepada depoknet.com, Jumat (30/11/2018).

Dari penelurusan DepokNet, kebijakan ini muncul saat pihak DPUPR melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah 1 kota Depok menggelar kegiatan Penunjukan Langsung akhir bulan ini. Dari total sekitar 53 paket PL yang digelar, beberapa rekanan pelaksana kegiatan diminta membuat Surat Pernyataan yang isinya sama.

“Saya yakin semua diminta membuat surat pernyataan dan isinya semua sama, agar tidak menuntut ganti rugi apabila anggaran pelaksanaan kegiatan tidak tersedia nantinya,” ungkap Pemborong yang tinggal di perumnas Depok Timur ini sambil menujukkan surat pernyataan yang telah dibuatnya.

Secara terpisah, Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Yohanes Watimena mensinyalir jika kebijakan yang dibuat oleh DPUPR kota Depok dikarenakan pengajuan kegiatan Penunjukan Langsung di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 tersebut tidak melalui mekanisme yang benar dan seharusnya sesuai pedoman teknis penganggaran.

“Dugaan saya kegiatan ini ilegal masuk ke APBD Perubahan 2018, masa iya anggaran kas daerah kosong sementara nama kegiatan dimunculkan,” singkat pria berpostur tinggi besar ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum didapat informasi mengapa diberlakukan kebijakan seperti ini dari DPUPR kota Depok. Kepala dinas PUPR, Drs. Manto, M.Si yang dihubungi DepokNet belum juga menjawab dan memberikan penjelasan.(Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Khazanah

Hari Kartini Desa Qur’an

by depoknet
23 Februari 2019
0

depoknet.com – Bagi para wanita, momentum Hari Kartini memiliki makna yang begitu spesial. Kebanyakan di Indonesia, Hari Kartini diperingati dengan...

Read more
Rencana Kenaikan Insentif RT/RW Bukan Ide Atau Usulan Walikota Depok

Rencana Kenaikan Insentif RT/RW Bukan Ide Atau Usulan Walikota Depok

7 Desember 2019
Ganti Gibran , Teguh Resmikan KOTAKU di Kedunglumbu Pasarkliwon

Ganti Gibran , Teguh Resmikan KOTAKU di Kedunglumbu Pasarkliwon

25 Februari 2022
Pelanggan PDAM Kota Depok Dihimbau Pasang Tangki Penampung Air

Pelanggan PDAM Kota Depok Dihimbau Pasang Tangki Penampung Air

23 Desember 2020
DPRD KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN HASIL RESES, PENETAPAN PROPEMPERDA 2022 DAN PENYAMPAIAN 3 RAPERDA KOTA DEPOK

DPRD KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN HASIL RESES, PENETAPAN PROPEMPERDA 2022 DAN PENYAMPAIAN 3 RAPERDA KOTA DEPOK

9 Juni 2021

Mengubah Citra Jadul, Kebangkitan Golkar Perlu Tenaga Muda

20 Desember 2017

Depok Raih Penghargaan Kinerja Pemerintahan Terbaik Dari Presiden

26 April 2017
10 Bulan Berperkara, Kasus Penyekapan Pengusaha Di Hotel Depok Berakhir Damai

10 Bulan Berperkara, Kasus Penyekapan Pengusaha Di Hotel Depok Berakhir Damai

13 Juni 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.