• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

“Puluhan Rekanan Kota Depok Cemas Proyeknya Tidak Dibayar Tepat Waktu Oleh Pemkot”

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Uncategorized
0
“Puluhan Rekanan Kota Depok Cemas Proyeknya Tidak Dibayar Tepat Waktu Oleh Pemkot”
85
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Puluhan pengusaha dan pemborong di kota Depok merasa resah dan gelisah minggu ini dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Depok khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPUR) kota Depok.

Pasalnya, puluhan pengusaha dan pemborong yang mendapatkan paket kegiatan Penunjukan Langsung (PL) di DPUPR diminta membuat Surat Pernyataan yang isinya menyatakan tidak akan menuntut ganti rugi apabila anggaran pelaksanaan kegiatan yang telah mereka dapatkan itu tidak tersedia.

“Ini kebijakan yang aneh, pelaksanaan kegiatan ini kan masuk di APBD Perubahan 2018, kok pihak dinas (PUPR) bisa paranoid seperti itu. Kita sebagai rekanan kan jadi cemas kalau nantinya tidak bisa melakukan penagihan di akhir tahun,” ujar salah seorang pemborong kepada depoknet.com, Jumat (30/11/2018).

Dari penelurusan DepokNet, kebijakan ini muncul saat pihak DPUPR melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah 1 kota Depok menggelar kegiatan Penunjukan Langsung akhir bulan ini. Dari total sekitar 53 paket PL yang digelar, beberapa rekanan pelaksana kegiatan diminta membuat Surat Pernyataan yang isinya sama.

“Saya yakin semua diminta membuat surat pernyataan dan isinya semua sama, agar tidak menuntut ganti rugi apabila anggaran pelaksanaan kegiatan tidak tersedia nantinya,” ungkap Pemborong yang tinggal di perumnas Depok Timur ini sambil menujukkan surat pernyataan yang telah dibuatnya.

Secara terpisah, Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Yohanes Watimena mensinyalir jika kebijakan yang dibuat oleh DPUPR kota Depok dikarenakan pengajuan kegiatan Penunjukan Langsung di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 tersebut tidak melalui mekanisme yang benar dan seharusnya sesuai pedoman teknis penganggaran.

“Dugaan saya kegiatan ini ilegal masuk ke APBD Perubahan 2018, masa iya anggaran kas daerah kosong sementara nama kegiatan dimunculkan,” singkat pria berpostur tinggi besar ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum didapat informasi mengapa diberlakukan kebijakan seperti ini dari DPUPR kota Depok. Kepala dinas PUPR, Drs. Manto, M.Si yang dihubungi DepokNet belum juga menjawab dan memberikan penjelasan.(Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Tirta Asasta Depok Gelar Diklat Dan Sertifikasi Manajemen Air Minum Tingkat Madya
Seputar Depok

Tirta Asasta Depok Gelar Diklat Dan Sertifikasi Manajemen Air Minum Tingkat Madya

by depoknet
11 Januari 2024
0

DEPOKNET - Menjelang akhir tahun 2023, PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) menggelar kegiatan pelatihan dan sertifikasi manajemen air minum tingkat...

Read more

Empat Pasangan Calon Akhirnya Terpetakan Di Pilgub Jabar 2018

7 Januari 2018
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Suporter Persikad 1999, Persikad Fans Curva Sud Gelar Mubes

Suporter Persikad 1999, Persikad Fans Curva Sud Gelar Mubes

15 Desember 2019
Mungkinkah Calon Kepala Daerah Wajib Susun RPJMD ?

Mungkinkah Calon Kepala Daerah Wajib Susun RPJMD ?

8 Februari 2021
Pengemudi Ojek Online Ditendang di Lobby Detos Margonda, Korban Melapor ke SPKT Polresta Depok

Pengemudi Ojek Online Ditendang di Lobby Detos Margonda, Korban Melapor ke SPKT Polresta Depok

16 November 2016

JK : “Batalkan Rencana Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Depok Kepada BJB dan PDAM Tirta Asasta,”

3 November 2017
PUPR Depok Tanggap Darurat Longsor di Pondok Jaya

PUPR Depok Tanggap Darurat Longsor di Pondok Jaya

7 September 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.