• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

PTSL Depok Masuk babak Baru , Lurah Bungkam

Sebelumnya, Hamzah telah terima aduan masyarakat saat mengurus sertifikat melalui program PTSL, dipungut biaya. Nilainya mulai dari Rp.600 ribu sampai Rp. 2.5 juta bahkan ada yang mencapai Rp.4 juta,

depoknet by depoknet
19 Oktober 2021
in Seputar Depok
0
PTSL Depok Masuk babak Baru , Lurah Bungkam
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Komisi A DPRD Depok memanggil seluruh Camat dan Lurah di Kota Depok terkait persoalan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di kantor DPRD Depok, Selasa,(19/10).

Dalam pemanggilan yang juga melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu, Komisi A menyayangkan sikap bungkamnya para Lurah.
“Kami sayangkan pihak Lurah yang justru enggan bersuara kendati telah disediakan waktu untuk bicara terkait persoalan PTSL”, kata Ketua Komisi A DPRD Depok Hamzah di DPRD Depok.
Dia mengatakan, ada empat Camat dan sekitar 17 Lurah serta pihak BPN yang hadir dalam agenda rapat kerja tersebut.
Dalam rapat, kata Hamzah, pihak Camat mengaku telah meminta waktu untuk menjajaki adanya temuan pungutan liar di lapangan.
“Tadi pihak Camat mengaku masih belum dapat laporan dari para Lurah dan meminta waktu untuk turun ke lapangan. Dan nanti akan ada rapat lanjutan”, kata Hamzah.
Langkah serius Komisi A menyikapi laporan masyarakat yang jadi korban pungli PTSL juga semakin kuat dengan akan adanya upaya lanjutan hingga tingkat Kanwil sampai pusat.
“Tahapan selanjutnya kami ‘Komisi A’ juga akan temui pihak Kanwil bahkan kementerian”, jelas Hamzah.
“Intinya kami menutut adanya perbaikan pada pelaksanaan program PTSL serta meminta agar dana yang dipungli bisa dikembalikan pada warga”, tegasnya.
Sebelumnya, Hamzah telah terima aduan masyarakat saat mengurus sertifikat melalui program PTSL, dipungut biaya. Nilainya mulai dari Rp.600 ribu sampai Rp. 2.5 juta bahkan ada yang mencapai Rp.4 juta,
Seperti diketahui, SKB 3 Menteri Nomor 34 Tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis. Dimana pada Diktum Ketujuh angka (5) Jawa dan Bali dibenarkan melakukan pungutan sebesar Rp150.000.

Dana tersebut sebagaimana tertuang dalam Diktum Kesatu yaitu, kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai dan kegiatan operasional petugas kelurahan/desa. (wan)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
PDAM Tirta Asasta Resmi Menjadi PT Tirta Asasta Kota Depok
Seputar Depok

PDAM Tirta Asasta Resmi Menjadi PT Tirta Asasta Kota Depok

by depoknet
14 Desember 2021
0

DEPOKNET - Kini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok resmi berubah badan hukum menjadi PT. Tirta Asasta Kota Depok....

Read more
PT Tirta Asasta Raih Penghargaan Penyumbang Tercepat Bulan Dana PMI 2023

PT Tirta Asasta Raih Penghargaan Penyumbang Tercepat Bulan Dana PMI 2023

15 Agustus 2024

Walikota Depok Diminta Awasi Ketat Proses Relokasi Pedagang Pasar Cisalak

24 Maret 2019
Sidak Rutin Kesatuan Pengamanan Rutan Depok

Sidak Rutin Kesatuan Pengamanan Rutan Depok

23 Februari 2019
7 Balon Siap Berlaga Dalam Bursa Pemilihan Ketua KNPI Depok

7 Balon Siap Berlaga Dalam Bursa Pemilihan Ketua KNPI Depok

20 September 2017
Inovasi Kuliner Terbaru, Pizza Pertama Di Dunia Gunakan Tepung Talas

Inovasi Kuliner Terbaru, Pizza Pertama Di Dunia Gunakan Tepung Talas

19 September 2025
Ada Lomba Menutup Pipa Bocor di PDAM Kota Depok

Ada Lomba Menutup Pipa Bocor di PDAM Kota Depok

30 Agustus 2017
Mengapa Harus Diproduksi Diluar

Mengapa Harus Diproduksi Diluar

23 Mei 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.