• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

PSBB Berakhir, PDAM Depok Kembali Catat Meter Ke Rumah Pelanggan

depoknet by depoknet
14 Juni 2020
in Seputar Depok
0
PSBB Berakhir, PDAM Depok Kembali Catat Meter Ke Rumah Pelanggan
89
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Usai berakhirnya penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Depok, PDAM Kota Depok akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah-rumah pelanggan untuk pemakaian Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan Manager Pemasaran PDAM kota Depok Imas Dyah Pitaloka, Kamis (11/6/2020). Imas mengatakan, pembacaan meter air pelanggan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan pencegahan pengendalian Covid -19.

“Awal bulan Juni 2020 ini kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk pemakaian bulan Juni 2020. Hal ini untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening air dengan penggunaan air oleh pelanggan” ucap Imas.

Namun demikian, PDAM kota Depok masih tetap akan menerima layanan baca meter mandiri melalui Aplikasi WhatsApp sesuai edaran yang telah disampaikan kepada para pelanggan sejak penerapan PSBB dilakukan.

Imas menerangkan, apabila pelanggan tidak mengirimkan laporan baca meter mandiri melalui WhatsApp dan juga lokasi rumah pelanggan tersebut tidak bisa di datangi oleh petugas, maka PDAM akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar perhitungan tagihan air.

Jika nantinya di temui perbedaan antara perhitungan rata-rata dan tagihan aslinya, maka akan ada penyesuaian tagihan air ketika petugas melakukan pencatatan meter air ke rumah pelanggan, atau pelanggan dapat mengirimkan foto angka meter ke nomor petugas pembaca meter melalui aplikasi WhatsApp.

“Meskipun demikian, masih ada beberapa wilayah yang di tutup karena Protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pembacaan/pencatatan secara langsung ke rumah. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar tagihan rekening air ke pelanggan” jelas Imas Dyah Pitaloka.

Untuk pembayaran tagihan air, Manager Pemasaran PDAM kota Depok ini mengimbau pelanggan agar pelanggan dapat memanfaatkan pembayaran secara online dalam melakukan pembayaran tagihan air setiap bulannya.

“Pembayaran air PDAM Kota Depok dapat di lakukan di layanan online chanel Bank dan PPOB yang sudah bekerjasama dengan kami, tanpa harus mendatangi ke kantor PDAM Kota Depok” ujar Imas

Sebagai informasi, pembayaran tagihan air dapat di lakukan di antaranya melalui ATM Mandiri, ATM BNI, ATM Bank Danamon, ATM Bank BJB, ATM BCA, Klik BCA, M-Banking Mandiri, Kantor POS, e-Comerce seperti Tokopedia, Indomart, Alfamart dan lain-lain. (Ant/Roj/DepokNet)

Tags: DepokNetdnetkotadepokPDAMKotaDepokPSBB
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Askot PSSI Depok Bidik Kerangka Tim Tangguh Lewat Seleksi Terbuka 186 Atlet Pelajar

30 April 2026
Seputar Depok

Sapa Ratusan Warga Depok, Hasbullah Rahmad: Gotong Royong dan Swasembada Adalah Kunci Stabilitas Bangsa

29 April 2026
Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok
Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok

26 April 2026
Program Janji Politik Idris-Pradi Yang Gagal Serta Berpotensi Terjadi Pemborosan dan Kebocoran Keuangan Negara
Seputar Depok

Program Janji Politik Idris-Pradi Yang Gagal Serta Berpotensi Terjadi Pemborosan dan Kebocoran Keuangan Negara

by depoknet
4 Juni 2020
0

DEPOKNET - Pemerintah Kota Depok telah menganggarkan belanja modal Gedung dan Bangunan pada Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar Rp 212.500.886.772,00...

Read more
PDAM Tirta Asasta Kembali Gelar Vaksin Tahap Kedua

PDAM Tirta Asasta Kembali Gelar Vaksin Tahap Kedua

23 September 2021
24 Juli Konser Virtual ROMI & The JAHATs dan Gong Merah Putih

24 Juli Konser Virtual ROMI & The JAHATs dan Gong Merah Putih

7 Juli 2021
Tetap Harus Beli, Ribuan Siswa SD Di Depok Gagal Dapat Buku Modul Gratis

Tetap Harus Beli, Ribuan Siswa SD Di Depok Gagal Dapat Buku Modul Gratis

12 Agustus 2017
Program Prioritas Disdik Jawa Barat Dimentahkan Pihak Sekolah Di Kota Depok

Program Prioritas Disdik Jawa Barat Dimentahkan Pihak Sekolah Di Kota Depok

10 Juni 2020
9 Peserta Ikuti Uji Kelayakan Dan Kepatutan Seleksi Dirut PDAM Depok 2020-2025

9 Peserta Ikuti Uji Kelayakan Dan Kepatutan Seleksi Dirut PDAM Depok 2020-2025

4 Juni 2020
GANN Depok Kukuhkan Pengurus Tingkat Kecamatan

GANN Depok Kukuhkan Pengurus Tingkat Kecamatan

1 Mei 2017
Kombes Pol.Argo Kabid.Humas Polda Metro : Warga Diminta Tetap Tenang Terhadap Teror Bom

Kombes Pol.Argo Kabid.Humas Polda Metro : Warga Diminta Tetap Tenang Terhadap Teror Bom

16 Mei 2018
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.