• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

PPDB 2022, Sekolah Negeri Di Depok Tolak Siswa Miskin Pemilik KIS PBI

"Ya kami mendapatkan laporan dari para orang tua siswa kalau anaknya tidak diterima di sekolah negeri karena hanya memiliki KIS PBI," ucap Roy Pangharapan.

depoknet by depoknet
28 Juni 2022
in Pendidikan
0
PPDB 2022, Sekolah Negeri Di Depok Tolak Siswa Miskin Pemilik KIS PBI
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di kota Depok untuk jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)
atau masyarakat miskin, mulai dibuka dari 27-28 Juni 2022.

Namun sangat disayangkan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan tidak mengakomodir atau mengakui peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) atau yang iurannya dibayar oleh negara karena kemiskinananya.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan kepada pers, Selasa (28/6).

Menurut Roy, sistem PPDB SMP Negeri di kota Depok tidak mengakui pemilik KIS PBI sebagai orang miskin, akibatnya siswa miskin pemilik KIS PBI tidak diterima alias ditolak di sekolah negeri.

“Ya kami mendapatkan laporan dari para orang tua siswa kalau anaknya tidak diterima di sekolah negeri karena hanya memiliki KIS PBI,” ucap Roy Pangharapan.

Padahal sambung Roy, negara saja menurutnya mengakui kalau pemegang KIS PBI adalah orang orang tidak mampu secara ekonomi, tapi sayang Pemerintah Kota Depok tidak mengakuinya.

“Kami sangat prihatin akan hal ini. Kenapa pemerintah Kota Depok tidak mengakui peserta KIS PBI sebagai orang yang tidak mampu atau miskin,” keluhnya

Selain itu, DKR juga menerima laporan terkait jalur Afirmasi KETM, lainnya yaitu misalnya terkait kuota dan jarak atau zonasi.

“Ya banyak juga yang melaporkan bahwa anaknya tidak diterima di sekolah negeri padahal miskin karena kuotanya terbatas. Berulang kali DKR meminta agar kuota untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu dibuka seluas-luasnya,” tegas Roy Pangharapan.

DKR juga menerima keluhan, terkait jalur Afirmasi KETM yang masih menggunakan zonasi, yang seharusnya berdasarkan kondisi objektifnya kemiskinan keluarga tersebut.

“Ini juga saya prihatin, jalur Afirmasi KETM kok tetap menggunakan parameter zonasi, atau jarak rumah. Harusnya dilakukan verifikasi faktual kemiskinan,” pungkasnya

Menurut DKR berdasarkan temuan dilapangkan, pihak sekolah hanya melakukan verifikasi data yang masuk saja tanpa melihat kondisi objektifnya.

“Atas kejadian ini kami meminta agar Pemerintah Kota Depok segera melakukan terobosan untuk mengakomodir semua siswa miskin,” tandas Roy Pangharapan.

Seperti diketahui DKR telah menerima sejumlah aduan dari otang tua miskin yang anaknya ditolak disekolah negeri,dan diantaranya ada anak yatim. (CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi
Seputar Depok

Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi

31 Oktober 2025
Walikota Diminta Evaluasi Pejabat Disdik Depok Yang Cederai Fakta Integritas dan Langgar Permendikdasmen
Pendidikan

Walikota Diminta Evaluasi Pejabat Disdik Depok Yang Cederai Fakta Integritas dan Langgar Permendikdasmen

26 Juli 2025
Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia
Pendidikan

Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia

18 Juli 2025
Musdalub Golkar Depok Memanas, Issue 150 Miliar Dan Anak Emas Berhembus
Uncategorized

Musdalub Golkar Depok Memanas, Issue 150 Miliar Dan Anak Emas Berhembus

by depoknet
23 Februari 2019
0

      DEPOK NET - Perhelatan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Partai...

Read more
Dilengkapi Ruang Kelas, SSB Jingga 877 Resmi Dibuka

Dilengkapi Ruang Kelas, SSB Jingga 877 Resmi Dibuka

23 Mei 2022
Pasar Muamalah Di Tanah Baru Depok Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Pasar Muamalah Di Tanah Baru Depok Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

30 Januari 2021
Yonkav 1/Kostrad Gelar Latihan Pengamanan Pemilu di Kota Depok

Yonkav 1/Kostrad Gelar Latihan Pengamanan Pemilu di Kota Depok

23 Februari 2019
RSSG & Porprov Jadi Prioritas, Komisi D Soroti Penurunan Anggaran Dua OPD

RSSG & Porprov Jadi Prioritas, Komisi D Soroti Penurunan Anggaran Dua OPD

16 September 2025

Kodam Jaya Segera Optimalisasi Situ Gadog

10 Mei 2018
Sambut Tahun 2019, KPMP Bekasi Gelar Rakercab

Sambut Tahun 2019, KPMP Bekasi Gelar Rakercab

23 Februari 2019
Diduga Rekaman CCTV Hilang, Pengacara Korban Minta Sikap Tegas Polres Metro Depok

Diduga Rekaman CCTV Hilang, Pengacara Korban Minta Sikap Tegas Polres Metro Depok

13 Juli 2024
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.