• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Cileungsi Bogor Tangkap Anggota Komplotan Pelaku Curas Bersenpi

depoknet by depoknet
23 November 2016
in Daerah
0
Polsek Cileungsi Bogor Tangkap Anggota Komplotan Pelaku Curas Bersenpi
85
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

cil1 cil23

Barang bukti senpi dan kunci leter T

Bogor – Polsek Cileungsi Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (21-11-2016).

Kapolsek Cileungsi AKP Jaka Mulyana SIK, MIK menuturkan kronologis kejadian berawal saat korban Sukri Ghozali Zen bertamu ke rumah Komarudin selaku kakak ipar korban di Perum Cileungsi Elok Blok.

Korban yang mengendarai motor Honda Beat diparkir di depan rumah Komarudin. Setelah korban melaksanakan sholat magrib di Masjid samping rumah Komarudin, korban menghampiri dan menegur 3 pelaku yang akan mengambil motor dalam posisi menyala. Kemudian korban meneriaki maling dan sempat terjadi perkelahian antara korban dengan tersangka.

Pada saat itu Komarudin keluar rumah dan tersangka langsung mengeluarkan senpi di todongkan ke arah Sukri bahkan sempat di tembakan namun tidak mengenai korban. Kemudian tersangka memukul kepala korban dengan menggunakan senjata api tersebut hingga menyebabkan kepala korban luka.

Oleh Komarudin senjata tersebut langsung direbut, ketiga pelaku lari namun tersangka D berhasil diamankan, sedangkan kedua tersangka lainnya kabur.

Pada saat itu di lokasi sudah ada pihak Kepolisian baik Patroli maupun Reskrim Polsek Cileungsi karena sebelumnya telah terjadi TKP Curanmor dengan korban yang berbeda tetapi masih di Komplek yang sama. Modus Operandi pelaku mengambil kendaraan sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam E 3825 YE milik korban, 1 buah senpi rakitan jenis Revolver beserta 6 butir peluru, 2 buah gagang kunci T, 7 buah anak kunci T, 2 buah kunci L, 5 buah kunci kontak sepeda motor dan 1 buah kunci magnet.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung di amankan dan di bawa ke Polsek Cileungsi untuk mengindari massa yang sudah berkumpul serta untuk dilakukan pemeriksaan gua mengejar dua rekan pelaku yang melarikan diri. Tribratanews.com [Humas Polres Bogor]

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Jalur Penghubung Pulau Jawa, Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C Mampu Layani 63 Ribu Kendaraan pada Periode Libur Lebaran 2025
Daerah

Jalur Penghubung Pulau Jawa, Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C Mampu Layani 63 Ribu Kendaraan pada Periode Libur Lebaran 2025

10 April 2025
Indosat Sukses Hadirkan Koneksi Tanpa Hambatan Saat Idul Fitri dengan Trafik Data Meningkat 21 Persen
Daerah

Indosat Sukses Hadirkan Koneksi Tanpa Hambatan Saat Idul Fitri dengan Trafik Data Meningkat 21 Persen

9 April 2025
JALIN KERJASAMA DENGAN KEMENTERIAN PU DAN BGN, HUTAMA KARYA AKAN BANGUN DAPUR UMUM PROGRAM MBG DI JAMBI
Daerah

JALIN KERJASAMA DENGAN KEMENTERIAN PU DAN BGN, HUTAMA KARYA AKAN BANGUN DAPUR UMUM PROGRAM MBG DI JAMBI

24 Maret 2025
Dihadiri IBH, PT. Tirta Asasta Depok Gelar RUPS
Seputar Depok

Dihadiri IBH, PT. Tirta Asasta Depok Gelar RUPS

by depoknet
23 Maret 2022
0

DEPOKNET- Untuk pertama kalinya sejak berubah badan hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT), PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) menyelenggarakan Rapat Umum...

Read more
Lurah Tugu : “Lapangan Sepakbola PT Timah Bukan Lahan Fasos/Fasum”

Lurah Tugu : “Lapangan Sepakbola PT Timah Bukan Lahan Fasos/Fasum”

11 Februari 2020
Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

17 April 2021
Waspada Kejahatan Digital! Simak 5 Hal Ini untuk Antisipasinya

Waspada Kejahatan Digital! Simak 5 Hal Ini untuk Antisipasinya

27 Juni 2025
Turnamen Mini Soccer Antar Serikat Pekerja Depok Sukses Digelar, Soleh Singgung Dukungan Pemerintah Kota

Turnamen Mini Soccer Antar Serikat Pekerja Depok Sukses Digelar, Soleh Singgung Dukungan Pemerintah Kota

28 September 2025
SS Lantik 97 ASN Pemkot Depok, Kelurahan RJB Dibiarkan Tanpa Lurah Dan Sekel

SS Lantik 97 ASN Pemkot Depok, Kelurahan RJB Dibiarkan Tanpa Lurah Dan Sekel

27 Mei 2025

Kekisruhan Organisasi, Kadin Depok Resmi Cabut Rekomendasi PLT Edmond Johan

1 Maret 2026
Kang Emil Menduakan Cinta

Kang Emil Menduakan Cinta

21 Mei 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.