• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Penting! Ini Hak Dan Kewajiban Pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok

Hak pelanggan yang sangat penting bagi PDAM Tirta Asasta adalah dimana setiap pelanggan berhak mendapatkan pasokan Air PDAM selama 24 jam pada radius pelayanan sampai dengan 5 kilometer serta selama 20 jam pada radius pelayanan 5 kilometer sampai dengan pelanggan terjauh dari Instalasi Pengelolaan Air (IPA).

depoknet by depoknet
25 April 2021
in Seputar Depok
0
Penting! Ini Hak Dan Kewajiban Pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Guna membangun komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, PDAM Tirta Asasta kota Depok terus mencoba mengingatkan tentang hak dan kewajiban bagi pelanggan.

Hak pelanggan PDAM Tirta Asasta diantaranya adalah mendapatkan pelayanan yang baik dan jujur, serta mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan transparan mengenai prosedur pemasangan, pemakaian air dan pemanfaatan fasilitas pelayanan.

Hak pelanggan lainnya adalah melaporkan dan atau mengajukan pengaduan tagihan secara tertulis kepada perusahaan apabila diyakini bahwa tagihan tidak sesuai pemakaian air.

Pelanggan juga memiliki hak untuk menginformasikan kepada perusahaan bila pelayanan mengalami gangguan serta mendapatkan air hasil produksi PDAM dengan kualitas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 atau perubahannya (jika ada).

Pelanggan PDAM Tirta Asasta juga berhak mengajukan permohonan secara tertulis apabila akan melakukan pemindahan atau perubahan terhadap instalasi pipa dinas dan/atau meter air.

Selain itu berhak mengajukan permohonan secara tertulis apabila akan melakukan perubahan identitas pelanggan, serta mengajukan permohonan secara tertulis apabila ingin melakukan penutupan sementara aliran air bersih ke persil untuk paling lama 1 (satu) tahun, dengan ketentuan melunasi terlebih dahulu seluruh kewajiban termasuk beban tetap selama penutupan.

Hak pelanggan yang sangat penting bagi PDAM Tirta Asasta adalah dimana setiap pelanggan berhak mendapatkan pasokan Air PDAM selama 24 jam pada radius pelayanan sampai dengan 5 kilometer serta selama 20 jam pada radius pelayanan 5 kilometer sampai dengan pelanggan terjauh dari Instalasi Pengelolaan Air (IPA).

Penjelasannya, pasokan air tersebut diberikan oleh PDAM di luar adanya pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terjadwal, seperti pemeliharaan IPA dan kelengkapannya, pemeliharaan jaringan pipa, pemeliharaan mekanikal elektrikal dan pemeliharaan resevoir, serta kondisi yang terjadi di luar kendali antara lain tetapi tidak terbatas seperti terjadinya banjir, terganggunya kualitas air baku dan lain-lain.

Sementara kewajiban pelanggan PDAM Tirta Asasta meliputi wajib membayar tagihan air dan beban tetap serta denda (bilamana ada) secara periodik dan konsisten pada tempat-tempat pembayaran dan fasilitas resmi setiap bulannya.

Selain itu pelanggan juga berkewajiban memberikan izin atau akses kepada petugas untuk kepentingan pembacaan/pencatatan meter air, pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan, penggantian, penyegelan, pemutusan, dan pemindahan instalasi pipa persil, serta kepentingan administrasi lainnnya.

Pelanggan PDAM Tirta Asasta juga berkewajiban memelihara sambungan langganan persil sampai dengan meter air agar selalu dalam keadaan baik atas biaya pelanggan.

Yang terakhir, pelanggan wajib melaporkan segera bila menjumpai kebocoran pipa persil dan atau pipa distribusi air bersih kepada petugas secepatnya.*(Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Segera Digusur, Inilah Akhir Kisah Pasar Kemiri Muka
Uncategorized

Segera Digusur, Inilah Akhir Kisah Pasar Kemiri Muka

by depoknet
20 Mei 2017
0

DEPOKNET – Lebih kurang 1.400 pedagang Pasar Kemiri Muka kota Depok bakal kehilangan sumber penghidupan mereka atas rencana pengosongan 1.260...

Read more
Inovasi Kuliner Terbaru, Pizza Pertama Di Dunia Gunakan Tepung Talas

Inovasi Kuliner Terbaru, Pizza Pertama Di Dunia Gunakan Tepung Talas

19 September 2025

Soal Dugaan Apartemen Miring, Kadis Damkar Seperti Jadi Corong Pengusaha

24 Januari 2018
Askot PSSI Kota Depok Beri Apresiasi Hadirnya JINGGA 877 FC

Askot PSSI Kota Depok Beri Apresiasi Hadirnya JINGGA 877 FC

27 Februari 2022

HTA : “Olahraga Sarana Pemersatu Kemajemukan Bangsa”

16 Maret 2018
Idris Lepas Tangan, HTA Minta Dana CSR Dari BJB

Idris Lepas Tangan, HTA Minta Dana CSR Dari BJB

18 Agustus 2017
PUPR Depok Tanggap Darurat Longsor di Pondok Jaya

PUPR Depok Tanggap Darurat Longsor di Pondok Jaya

7 September 2017
Ganti Gibran , Teguh Resmikan KOTAKU di Kedunglumbu Pasarkliwon

Ganti Gibran , Teguh Resmikan KOTAKU di Kedunglumbu Pasarkliwon

25 Februari 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.