• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Penggunaan Anggaran BTT Kota Depok Tahun 2020, Akankah Terang Benderang?

Akankah ada niatan dari pihak penegak hukum (KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan) untuk serius memeriksa dan mengusut hingga terang benderang penggunaan anggaran penangggulangan bencana kota Depok tahun 2020 tersebut.

depoknet by depoknet
31 Desember 2020
in Seputar Depok
0
Penggunaan Anggaran BTT Kota Depok Tahun 2020, Akankah Terang Benderang?

Deny Romulo Hutahuruk

88
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN dan pembinaan manajemen ASN, Walikota Depok sejak 21 November 2019 telah membentuk Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru dalam hal penanggulangan bencana. Bidang ini berada di bawah naungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Pelantikan posisi Kepala Bidang Penanggulangan Bencana ini dilaksanakan dalam Pelantikan dan Sumpah PNS dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2019 di Ruang Edelweis, Gedung Balai Kota Depok, Kamis (21/11/2019)

Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang memimpin langsung prosesi pelantikan mengutarakan pembentukan SOTK baru ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

“Bidang ini dititipkan di Damkar karena kita memang belum punya Badan atau Dinas Penanggulangan Bencana. Ada bidang khusus jadi harus diisi. Satu kabid dengan dua kasi,” ungkap Mohammad Idris

Dalam perjalanannya, bidang Penanggulangan Bencana ini langsung mendapat tugas berat di tahun 2020. Diawali dari kejadian bencana banjir dan longsor yang menimpa beberapa wilayah di kota Depok pada bulan Januari dan Februari, hingga wabah virus corona atau Covid 19 pada akhir Maret hingga hari ini.

Deny Romulo Hutahuruk

Infonya, bidang baru dibawah pimpinan Deny Romulo Hutahuruk ini pun kontan diberi ruang mengelola anggaran yang cukup lumayan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Salah satunya adalah ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar yang masuk ke dalam anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun 2020 karena musibah bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang pada tanggal 1 Januari 2020 yang mengakibatkan korban jiwa, kerugian harta benda dan rusaknya infrastruktur di kota Depok. Bahkan, anggaran Rp 20 miliar kembali dikucurkan pada medio Februari 2020 sehingga total mencapai Rp 40 miliar.

Lantas bagaimana bentuk penggunaan anggaran tersebut serta laporan pertanggung jawabannya dimana hingga saat ini masyarakat kota Depok tak ada yang mengetahui detail penggunaan anggaran tersebut termasuk anggaran penanggulangan pandemi Covid 19 yang ditangani Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 kota Depok yang infonya sudah menembus angka Rp 168 miliar.

Akankah ada niatan dari pihak penegak hukum (KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan) untuk serius memeriksa dan mengusut hingga terang benderang penggunaan anggaran penangggulangan bencana kota Depok tahun 2020 tersebut.

Tahun 2020 segera berlalu, semoga tak ada bencana lagi diawal tahun baru 2021. (red)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Dikelola Barisan Supporter, Persikad Siap Berlaga Di Liga 3 Regional Jawa Barat
Olah Raga

Dikelola Barisan Supporter, Persikad Siap Berlaga Di Liga 3 Regional Jawa Barat

by depoknet
18 Oktober 2019
0

DEPOKNET - Warga Depok dipastikan bakal kembali melihat aksi tim kebanggaan kota Depok, Persikad Depok setelah lama menghilang dari kancah...

Read more
Tidak Ada Pungli Di Kegiatan Wisata Budaya SMP Negeri 4 Depok

Tidak Ada Pungli Di Kegiatan Wisata Budaya SMP Negeri 4 Depok

15 Desember 2019
SK Gubernur Jawa Barat Resmikan 50 Anggota DPRD Depok 2019-2024

SK Gubernur Jawa Barat Resmikan 50 Anggota DPRD Depok 2019-2024

3 September 2019
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD TA 2021

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD TA 2021

1 Oktober 2021

TIDAR, Pilihan Anak Muda Dalam Pengabdian Mensejahterakan Masyarakat

14 April 2017

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian LKP.J Walikota Depok Tahun 2017 dan Penyampaian 4 RAPERDA

10 April 2018
Rangkaian HPN 2025 Kota Depok sukses gelar dua Agenda 

Rangkaian HPN 2025 Kota Depok sukses gelar dua Agenda 

26 Februari 2025
1000 Lebih Peserta Mengikuti Seleksi Pemain Persikad 1999 Tahun 2022

1000 Lebih Peserta Mengikuti Seleksi Pemain Persikad 1999 Tahun 2022

12 Juli 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.