• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkot Depok Gak Ada Duit Bongkar Bangunan Tanpa IMB

depoknet by depoknet
11 Juni 2017
in Uncategorized
0
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Maraknya bangunan di kota Depok yang melanggar aturan karena dibangun bahkan telah beroperasi tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sepertinya akan aman dari sanksi pembongkaran oleh tim penertiban terpadu kota Depok di era kepemimpinan Idris-Pradi.

Pasalnya, pemerintah kota (Pemkot) Depok tidak akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang sudah berdiri tapi belum memiliki IMB ini. Pemkot Depok hanya akan memberikan sanksi administrasi serta “kompensasi” berupa kontribusi dari pemilik bangunan terhadap Corporate social responsibility (CSR) yang harus mereka lakukan.

“kita memperhatikan mana yang lebih maslahat untuk pembongkaran dan sebagainya, akhirnya kita memilih memberikan sanksi dan kompensasi untuk memberikan kontribusi penekanan terhadap CSR yang harus mereka lakukan,” ungkap Walikota Depok, Mohammad Idris usai menghadiri kegiatan Tarawih Keliling di kecamatan Cimanggis, Jumat malam (09/06/2017).

Walau demikian, meskipun sudah memberikan “kompensasi” dan kontribusi CSR, pemkot akan tetap meminta kepada investor atau pemilik bangunan untuk mengurus perizinannya hingga selesai.

“kita akan berikan ultimatum, jika tidak juga mengurus, maka terpaksa kita akan bongkar,”  timpal Mohammad Idris

Terkait tidak adanya tindakan pembongkaran terhadap bangunan menara telekomunikasi yang masih banyak dibangun tanpa memiliki IMB, padahal sudah ada instruksi Walikota (inwal) Depok Nomor 2 tahun 2017 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi pada 12 Januari 2017 yang lalu, Mohammad Idris beralasan pihaknya terhambat kendala anggaran karena dinas terkait tidak memasukan atau menyebutkan kegiatan pembongkaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2017.

“Ketika ada inspeksi di lapangan ternyata ada pelanggaran, tapi anggaran belum ada, ini kelengahan kita, maka saya perintahkan di tahun 2018 harus ada anggaran Pembongkaran tidak terduga, mudah-mudahan di ABT bisa dianggarkan,” sebutnya (CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetimbkotadepokRKPD
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Sorotan Anggota DPRD Depok Deny Kartika saat Soskom di Duren Mekar: Prioritas Pembangunan dan Darurat Sampah Kota
Seputar Depok

Sorotan Anggota DPRD Depok Deny Kartika saat Soskom di Duren Mekar: Prioritas Pembangunan dan Darurat Sampah Kota

by depoknet
3 November 2025
0

depoknet.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Partai Amanat Nasional (PAN), Deny Kartika, memaparkan...

Read more
Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Depok Gelar “One Day Service” Di Hari Libur

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Depok Gelar “One Day Service” Di Hari Libur

6 Mei 2017
Dikelola Barisan Supporter, Persikad Siap Berlaga Di Liga 3 Regional Jawa Barat

Dikelola Barisan Supporter, Persikad Siap Berlaga Di Liga 3 Regional Jawa Barat

18 Oktober 2019
Warga Indonesia Pertama yang Jadi Imam Besar Masjidil Haram

Warga Indonesia Pertama yang Jadi Imam Besar Masjidil Haram

14 Desember 2016
Pemkot Depok Perbolehkan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

Pemkot Depok Perbolehkan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

20 Juli 2020
Ini Alasan PDI Perjuangan Menolak Raperda Inisiatif Pemkot Depok tentang Penyelenggaraan Kota Religius

Ini Alasan PDI Perjuangan Menolak Raperda Inisiatif Pemkot Depok tentang Penyelenggaraan Kota Religius

5 Juli 2019
Inginkan Suasana Baru, RW se Kelurahan Bhaktijaya Dukung Pradi-Afifah

Inginkan Suasana Baru, RW se Kelurahan Bhaktijaya Dukung Pradi-Afifah

4 Oktober 2020
Merinding, Dana Kesejahteraan Guru Swasta Di Depok Dipastikan Cair Tahun Depan

Merinding, Dana Kesejahteraan Guru Swasta Di Depok Dipastikan Cair Tahun Depan

29 November 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.