• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkot Depok Gak Ada Duit Bongkar Bangunan Tanpa IMB

depoknet by depoknet
11 Juni 2017
in Uncategorized
0
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Maraknya bangunan di kota Depok yang melanggar aturan karena dibangun bahkan telah beroperasi tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sepertinya akan aman dari sanksi pembongkaran oleh tim penertiban terpadu kota Depok di era kepemimpinan Idris-Pradi.

Pasalnya, pemerintah kota (Pemkot) Depok tidak akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang sudah berdiri tapi belum memiliki IMB ini. Pemkot Depok hanya akan memberikan sanksi administrasi serta “kompensasi” berupa kontribusi dari pemilik bangunan terhadap Corporate social responsibility (CSR) yang harus mereka lakukan.

“kita memperhatikan mana yang lebih maslahat untuk pembongkaran dan sebagainya, akhirnya kita memilih memberikan sanksi dan kompensasi untuk memberikan kontribusi penekanan terhadap CSR yang harus mereka lakukan,” ungkap Walikota Depok, Mohammad Idris usai menghadiri kegiatan Tarawih Keliling di kecamatan Cimanggis, Jumat malam (09/06/2017).

Walau demikian, meskipun sudah memberikan “kompensasi” dan kontribusi CSR, pemkot akan tetap meminta kepada investor atau pemilik bangunan untuk mengurus perizinannya hingga selesai.

“kita akan berikan ultimatum, jika tidak juga mengurus, maka terpaksa kita akan bongkar,”  timpal Mohammad Idris

Terkait tidak adanya tindakan pembongkaran terhadap bangunan menara telekomunikasi yang masih banyak dibangun tanpa memiliki IMB, padahal sudah ada instruksi Walikota (inwal) Depok Nomor 2 tahun 2017 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi pada 12 Januari 2017 yang lalu, Mohammad Idris beralasan pihaknya terhambat kendala anggaran karena dinas terkait tidak memasukan atau menyebutkan kegiatan pembongkaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2017.

“Ketika ada inspeksi di lapangan ternyata ada pelanggaran, tapi anggaran belum ada, ini kelengahan kita, maka saya perintahkan di tahun 2018 harus ada anggaran Pembongkaran tidak terduga, mudah-mudahan di ABT bisa dianggarkan,” sebutnya (CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetimbkotadepokRKPD
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Uncategorized

HMI Depok: Lolosnya Setnov Jadi Tantangan Anak Muda untuk Rebut Parlemen

by depoknet
4 Oktober 2017
0

DNet Jurnalisme Masyarakat - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Depok menilai ada kejanggalan pada proses praperadilan Setya Novanto atas kasus...

Read more
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2018-2019

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2018-2019

23 Februari 2019
SITU RAWA KALONG TERCEMAR LIMBAH PABRIK SEJAK DULU

SITU RAWA KALONG TERCEMAR LIMBAH PABRIK SEJAK DULU

8 Agustus 2017
8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

22 Juli 2022

Kodam Jaya Segera Optimalisasi Situ Gadog

10 Mei 2018
Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

3 Oktober 2020
“Celoteh NGOPI Sore”, Taman Baca Tepi Sungai

“Celoteh NGOPI Sore”, Taman Baca Tepi Sungai

23 Juni 2020

PDAM Tirta Asasta Kota Depok Siapkan Hibah Air Minum 5000 SR dan Pemberian Penghargaan Kepada Karyawannya

11 Januari 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.