• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik – Film – Budaya
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik – Film – Budaya
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

“Peluru Nyasar Lukai Siswa SMPN 33 Gresik: Kronologi dan Upaya Penyelesaian”

depoknet by depoknet
2 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
“Peluru Nyasar Lukai Siswa SMPN 33 Gresik: Kronologi dan Upaya Penyelesaian”
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depoknet.com – Pada Rabu, 17 Desember 2025, dua siswa SMPN 33 Gresik terluka akibat peluru nyasar saat kegiatan sosialisasi PPDB di masjid sekolah. Insiden terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, dua siswa terluka akibat peluru nyasar. Personel intel satuan menerima kabar dan berkoordinasi dengan Pasintel Danmenbanpur 2 Mar. Pukul 11.15 WIB, personel intel tiba di sekolah dan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.

Kedua korban, Daffa (15 tahun) dan Renheard (15 tahun), menjalani operasi pengambilan proyektil pada malam harinya dan dirawat di RS Siti Khotijah. Satuan memberikan santunan awal Rp10 juta (Rp5 juta per korban) dan membiayai perawatan RS sebesar Rp55.137.312.

Pada Januari 2026, satuan melakukan mediasi dengan keluarga korban, namun belum mencapai kesepakatan. Pihak orang tua korban mengirim somasi pertama dan kedua, namun satuan tetap menempuh jalur kekeluargaan.

Pada 12 Maret 2026, satuan mencapai kesepakatan kekeluargaan dengan korban Renheard dan memberikan santunan lanjutan Rp50 juta. Perkara korban Renheard selesai secara kekeluargaan, namun perkara korban Daffa masih dalam proses penyelesaian.

SMPN 33 Gresik terluka akibat peluru nyasar saat kegiatan sosialisasi PPDB di masjid sekolah. Insiden terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, dua siswa terluka akibat peluru nyasar. Personel intel satuan menerima kabar dan berkoordinasi dengan Pasintel Danmenbanpur 2 Mar. Pukul 11.15 WIB, personel intel tiba di sekolah dan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.

Kedua korban, Daffa (15 tahun) dan Renheard (15 tahun), menjalani operasi pengambilan proyektil pada malam harinya dan dirawat di RS Siti Khotijah. Satuan memberikan santunan awal Rp10 juta (Rp5 juta per korban) dan membiayai perawatan RS sebesar Rp55.137.312.

Pada Januari 2026, satuan melakukan mediasi dengan keluarga korban, namun belum mencapai kesepakatan. Pihak orang tua korban mengirim somasi pertama dan kedua, namun satuan tetap menempuh jalur kekeluargaan.

Pada 12 Maret 2026, satuan mencapai kesepakatan kekeluargaan dengan korban Renheard dan memberikan santunan lanjutan Rp50 juta. Perkara korban Renheard selesai secara kekeluargaan, namun perkara korban Daffa masih dalam proses penyelesaian.

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi

18 April 2026
Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur
Hukum & Kriminal

Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur

2 April 2026
Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.
Hukum & Kriminal

Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.

2 April 2026
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik – Film – Budaya
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.