• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Murthada Sinuraya : “Kalau Bukan Olik, sudah bubar itu PDAM Depok!”

depoknet by depoknet
16 Mei 2020
in Seputar Depok
0
Murthada Sinuraya : “Kalau Bukan Olik, sudah bubar itu PDAM Depok!”

Mantan anggota DPRD kota Depok 2004-2009, Murthada Sinuraya

82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pemerintah kota Depok dipersalahkan dalam mengambil kebijakan pelaksanaan seleksi terbuka jabatan direksi PDAM Tirta Asasta kota Depok untuk masa jabatan 2020-2025 yang direncanakan berlangsung sejak 27 April sampai dengan 11 Juni 2020.

Pasalnya, seleksi tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan jika mengacu Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Mantan anggota DPRD kota Depok 2004-2009, Murthada Sinuraya

Mantan anggota DPRD kota Depok 2004-2009, Murthada Sinuraya mengatakan, sesuai pasal 50 ayat (1) Permendagri 37 tahun 2018 seharusnya Walikota cukup mengangkat kembali anggota direksi PDAM Tirta Asasta 2015-2020 karena dinilai mampu melaksanakan tugas dengan baik selama masa jabatannya.

Murthada menilai, direksi PDAM Tirta Asasta masa jabatan 2015-2020 telah menjalankan amanah yang dipercayakan kepada mereka dengan sebaik-baiknya selama kurun waktu lima tahun ini.

Dosen peneliti Lektor Kepala pada Universitas Pancasila ini menyebut, keberadaan Mohammad Olik Abdul Holik sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Asasta kota Depok menjadi faktor utama keberhasilan dengan catatan yang baik.

“Jujur saja, Olik itu salah satu tokoh yang membidani lahirnya PDAM kota Depok pada tahun 2013, dimana sebelumnya beliau kepala UPT air bersih sejak 2010 hingga terjadinya pengalihan aset dan pelanggan dari PDAM Tirta Kahirupan kabupaten Bogor ke Pemerintah kota Depok pada tahun 2015 sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 15 tahun 1999,” ungkap Murthada Sinuraya kepada DepokNet, Jumat (15/5/2020)

Diuraikannya, sejak PDAM kota Depok berdiri tahun 2013 sampai tahun 2019, laporan keuangan selalu mendapat predikat WTP atau wajar tanpa pengecualian. Dan sejak tahun 2016 telah bisa memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah kepada pemerintah kota Depok.

Walau baru berdiri enam tahun, PDAM kota Depok telah mendapatkan penghargaan sebagai PDAM terbaik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2018 untuk katagori pelanggan 50.001 – 100.000 Sambungan Rumah, mengalahkan PDAM lain yang sudah lama berdiri.

Semua itu kata Murthada, tak lepas dari peran Olik dalam membangun dan menata pondasi awal PDAM kota Depok yang kuat dan kokoh. “Kamu fikir gampang apa melakukan itu semua, kalau bukan Olik, sudah bubar itu PDAM Depok,” tandas Murthada.

Ditambahkan Murthada, salah satu kepiawaian Muhammad Olik dalam memimpin PDAM kota Depok adalah dalam melakukan koordinasi dengan semua stakeholder yang ada baik dari internal pegawai PDAM Depok sampai eksternal PDAM Depok seperti pemerintah kota Depok, DPRD kota depok, Forkopimda, media massa, LSM, tokoh masyarakat dan sebagainya.

Yang jelas menurut Murthada, PDAM Depok selalu menunjukan kinerja yang baik dan sehat bahkan angka kinerja yang diaudit BPKP menunjukan nilai yang terus naik ditambah kepuasan pelanggan yang terus meningkat seiring dengan perbaikan-perbaikan pelayanan kepada pelanggan.

“intinya tidak ada satu dokumen pun yang menyatakan bahwa direksi PDAM Tirta Asasta kemarin gagal. Jadi menurut saya kebijakan seleksi jabatan direksi PDAM Depok ini harusnya ditiadakan,” pungkas Murthada Sinuraya.

Saat ditanya terkait adanya pihak yang menyebut direksi PDAM gagal dalam meningkatkan jumlah sambungan pelanggan sesuai target yang dijanjikan serta adanya prosentase kehilangan air sebesar 6 persen, Murthada mengatakan hal tersebut bukanlah kegagalan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab direksi PDAM Tirta Asasta.

Murthada mengatakan, hingga hari ini banyak warga Depok yang masih percaya pada penggunaan air tanah dan enggan beralih ke air minum PDAM yang kualitasnya lebih terjamin. Sementara angka 6 persen kehilangan air sesungguhnya angka yang masih bisa di toleransi mengingat PDAM masih terus melakukan proses pergantian pipa-pipa lama peninggalan dari Bogor.

Selain itu, belum adanya upaya dari pemerintah kota Depok dalam mengeluarkan aturan yang mewajibkan setiap pengembang di kota Depok menggunakan air PDAM menjadi penyebab belum meningkatnya jumlah sambungan baru.

“Walikota harusnya berani mengeluarkan peraturan yang mewajibkan seluruh pengembang perumahan, apartemen, ruko, dan lainnya di kota Depok untuk berlangganan PDAM Depok. Kalau tidak, izin jangan diterbitkan. Jadi jangan cuma himbauan,” tandas Murtada. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Lampuko Punya Cerita, Masjid Al-Ikhlas Kini Jadi Destinasi Ibadah dan Wisata Religi
Nasional

Lampuko Punya Cerita, Masjid Al-Ikhlas Kini Jadi Destinasi Ibadah dan Wisata Religi

by depoknet
5 Juni 2025
0

DEPOKNET– Di tepi jalan utama Kelurahan Lampuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, berdiri megah sebuah masjid yang menjadi pemandangan memukau...

Read more

PUPR Depok Minta Pekerjaan Proyek Dituntaskan Hingga 25 Desember

14 Desember 2017
DKR Tegaskan Kuota Minimal 15 Persen Sekolah Negeri Untuk Siswa Miskin

DKR Tegaskan Kuota Minimal 15 Persen Sekolah Negeri Untuk Siswa Miskin

26 Agustus 2022
Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Beraksi Di Cimanggis Depok

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Beraksi Di Cimanggis Depok

11 Februari 2020
PT Tirta Asasta Depok Upayakan Pemulihan Pasca Gangguan Distribusi

PT Tirta Asasta Depok Upayakan Pemulihan Pasca Gangguan Distribusi

3 Maret 2025
Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025

Ciri-ciri Masuk Angin Pembawa Maut Angin Duduk dan Cara Mengatasinya

17 Januari 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.