• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Murthada Sinuraya : “Kalau Bukan Olik, sudah bubar itu PDAM Depok!”

depoknet by depoknet
16 Mei 2020
in Seputar Depok
0
Murthada Sinuraya : “Kalau Bukan Olik, sudah bubar itu PDAM Depok!”

Mantan anggota DPRD kota Depok 2004-2009, Murthada Sinuraya

82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pemerintah kota Depok dipersalahkan dalam mengambil kebijakan pelaksanaan seleksi terbuka jabatan direksi PDAM Tirta Asasta kota Depok untuk masa jabatan 2020-2025 yang direncanakan berlangsung sejak 27 April sampai dengan 11 Juni 2020.

Pasalnya, seleksi tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan jika mengacu Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Mantan anggota DPRD kota Depok 2004-2009, Murthada Sinuraya

Mantan anggota DPRD kota Depok 2004-2009, Murthada Sinuraya mengatakan, sesuai pasal 50 ayat (1) Permendagri 37 tahun 2018 seharusnya Walikota cukup mengangkat kembali anggota direksi PDAM Tirta Asasta 2015-2020 karena dinilai mampu melaksanakan tugas dengan baik selama masa jabatannya.

Murthada menilai, direksi PDAM Tirta Asasta masa jabatan 2015-2020 telah menjalankan amanah yang dipercayakan kepada mereka dengan sebaik-baiknya selama kurun waktu lima tahun ini.

Dosen peneliti Lektor Kepala pada Universitas Pancasila ini menyebut, keberadaan Mohammad Olik Abdul Holik sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Asasta kota Depok menjadi faktor utama keberhasilan dengan catatan yang baik.

“Jujur saja, Olik itu salah satu tokoh yang membidani lahirnya PDAM kota Depok pada tahun 2013, dimana sebelumnya beliau kepala UPT air bersih sejak 2010 hingga terjadinya pengalihan aset dan pelanggan dari PDAM Tirta Kahirupan kabupaten Bogor ke Pemerintah kota Depok pada tahun 2015 sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 15 tahun 1999,” ungkap Murthada Sinuraya kepada DepokNet, Jumat (15/5/2020)

Diuraikannya, sejak PDAM kota Depok berdiri tahun 2013 sampai tahun 2019, laporan keuangan selalu mendapat predikat WTP atau wajar tanpa pengecualian. Dan sejak tahun 2016 telah bisa memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah kepada pemerintah kota Depok.

Walau baru berdiri enam tahun, PDAM kota Depok telah mendapatkan penghargaan sebagai PDAM terbaik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2018 untuk katagori pelanggan 50.001 – 100.000 Sambungan Rumah, mengalahkan PDAM lain yang sudah lama berdiri.

Semua itu kata Murthada, tak lepas dari peran Olik dalam membangun dan menata pondasi awal PDAM kota Depok yang kuat dan kokoh. “Kamu fikir gampang apa melakukan itu semua, kalau bukan Olik, sudah bubar itu PDAM Depok,” tandas Murthada.

Ditambahkan Murthada, salah satu kepiawaian Muhammad Olik dalam memimpin PDAM kota Depok adalah dalam melakukan koordinasi dengan semua stakeholder yang ada baik dari internal pegawai PDAM Depok sampai eksternal PDAM Depok seperti pemerintah kota Depok, DPRD kota depok, Forkopimda, media massa, LSM, tokoh masyarakat dan sebagainya.

Yang jelas menurut Murthada, PDAM Depok selalu menunjukan kinerja yang baik dan sehat bahkan angka kinerja yang diaudit BPKP menunjukan nilai yang terus naik ditambah kepuasan pelanggan yang terus meningkat seiring dengan perbaikan-perbaikan pelayanan kepada pelanggan.

“intinya tidak ada satu dokumen pun yang menyatakan bahwa direksi PDAM Tirta Asasta kemarin gagal. Jadi menurut saya kebijakan seleksi jabatan direksi PDAM Depok ini harusnya ditiadakan,” pungkas Murthada Sinuraya.

Saat ditanya terkait adanya pihak yang menyebut direksi PDAM gagal dalam meningkatkan jumlah sambungan pelanggan sesuai target yang dijanjikan serta adanya prosentase kehilangan air sebesar 6 persen, Murthada mengatakan hal tersebut bukanlah kegagalan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab direksi PDAM Tirta Asasta.

Murthada mengatakan, hingga hari ini banyak warga Depok yang masih percaya pada penggunaan air tanah dan enggan beralih ke air minum PDAM yang kualitasnya lebih terjamin. Sementara angka 6 persen kehilangan air sesungguhnya angka yang masih bisa di toleransi mengingat PDAM masih terus melakukan proses pergantian pipa-pipa lama peninggalan dari Bogor.

Selain itu, belum adanya upaya dari pemerintah kota Depok dalam mengeluarkan aturan yang mewajibkan setiap pengembang di kota Depok menggunakan air PDAM menjadi penyebab belum meningkatnya jumlah sambungan baru.

“Walikota harusnya berani mengeluarkan peraturan yang mewajibkan seluruh pengembang perumahan, apartemen, ruko, dan lainnya di kota Depok untuk berlangganan PDAM Depok. Kalau tidak, izin jangan diterbitkan. Jadi jangan cuma himbauan,” tandas Murtada. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Kelurahan Mekarjaya Luncurkan Sistem Informasi dan Pelayanan Online
Uncategorized

Kelurahan Mekarjaya Luncurkan Sistem Informasi dan Pelayanan Online

by depoknet
5 Mei 2017
0

DEPOKNET - Untuk memberi kemudahan akses pelayanan di kelurahan terutama untuk menjangkau masyarakat yang mobiltasnya cukup tinggi seperti di kota...

Read more
Hersong Ajak Warga Depok Pungut Sampah

Hersong Ajak Warga Depok Pungut Sampah

24 Desember 2016
Banyak Penahanan Ijazah, Afifah Minta Pemerintah Pusat Turun Ke Depok

Banyak Penahanan Ijazah, Afifah Minta Pemerintah Pusat Turun Ke Depok

16 Februari 2021
Ingin Hunian yang Mengedepankan Gaya Hidup Sehat, Nyaman & Asri, Hanya Di Puri Depok Mas Depok

Ingin Hunian yang Mengedepankan Gaya Hidup Sehat, Nyaman & Asri, Hanya Di Puri Depok Mas Depok

3 Februari 2017
Tim Jaguar Polresta Depok Gelar Pelatihan Selama Lima Hari di Pusdik Reskrim Megamendung

Tim Jaguar Polresta Depok Gelar Pelatihan Selama Lima Hari di Pusdik Reskrim Megamendung

15 Desember 2016
Mendesak Muskot PBSI Depok: Dody Rianto Pertanyakan Sikap Pengprov Jabar, Agenda Kejurkot Terancam

Mendesak Muskot PBSI Depok: Dody Rianto Pertanyakan Sikap Pengprov Jabar, Agenda Kejurkot Terancam

8 Oktober 2025
H. Muhammad Ridwan, Calon Kuat Ketua DPD PAN Depok 2025-2030

H. Muhammad Ridwan, Calon Kuat Ketua DPD PAN Depok 2025-2030

17 Maret 2025
Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Bahas Propemperda

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Bahas Propemperda

23 Juni 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.