• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Minat Masyarakat Tinggi, Tirta Asasta Perpanjang Program Gratis Biaya Penyambungan

“Karena tingginya animo masyarakat, Tirta Asasta Depok kembali menyelenggarakan Promo Gratis Biaya Penyambungan hingga 30 April 2024. Selain itu masyarakat Kota Depok kini semakin mudah dalam memperoleh akses air bersih melalui promo ini,” ujar Olik.

depoknet by depoknet
17 Februari 2024
in Seputar Depok
0
Minat Masyarakat Tinggi, Tirta Asasta Perpanjang Program Gratis Biaya Penyambungan
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Tirta Asasta Depok kembali menyelenggarakan Promo Gratis Biaya Penyambungan hingga 30 April 2024. Program promo gratis biaya penyambungan baru ini diperpanjang sejak awal tahun 2024 mengingat banyaknya animo masyarakat yang melakukan pendaftaran selama masa promo berlangsung.

Direktur Utama PT. Tirta Asasta Depok, M Olik Abdul Holik mengatakan, program ini telah banyak dirasakan manfaatnya terbukti dari banyaknya masyarakat Kota Depok yang melakukan pendaftaran selama masa promo ini .

“Karena tingginya animo masyarakat, Tirta Asasta Depok kembali menyelenggarakan Promo Gratis Biaya Penyambungan hingga 30 April 2024. Selain itu masyarakat Kota Depok kini semakin mudah dalam memperoleh akses air bersih melalui promo ini,” ujar Olik

Olik juga menambahkan, Selain promo yang menarik, pihaknya juga memberikan akses pendaftaran yang semakin mudah, dimana seiring berjalannya waktu pelayanan melalui digital semakin dikedepankan, hal yang sama juga dilakukan oleh PT. Tirta Asasta Depok, kini, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui registrasi online di www.tirtaasastadepok.co.id.

“Jadi hanya bermodalkan kuota, masyarakat sudah dapat mengakses air bersih dengan mendaftar menjadi pelanggan Tirta Asasta Depok,” sebutnya

Namun bagi masyarakat yang ingin datang langsung ke kantor pelayanan terdekat, pendaftaran tetap dapat dilakukan dengan membawa persyaratan berupa Foto copy KTP, Foto copy Kartu Keluarga, Foto copy SPT PBB terbaru serta Materai 10000.

“Biaya Gratis Penyambungan ini berlaku pada wilayah yang telah terdapat jaringan pipa Tirta Asasta Depok, lumayan banget loh untuk yang sudah terdapat jaringan bisa hemat sampai satu juta lima ratus ribu” ujar Olik

Adapun program ini berlaku dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lengkap bisa didapatkan dengan menghubungi Contact Person di nomor 0857-9429-7499 atau 0858-9429-7500.

Dirut PT. Tirta Asasta Depok berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk beralih ke air perpipaan. Dirinya juga memastikan pihaknya terus melakukan peningkatan layanan dengan memperluas jaringan baru pada beberapa lokasi di Kota Depok.

“Kami telah melakukan perluasan jaringan baru, kini masyarakat yang ada pada lokasi jaringan baru tersebut dapat melakukan pendaftaran untuk menjadi pelanggan Tirta Asasta untuk berlangganan air bersih”, pungkasnya. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Pemuda Penegak Hukum Dukung Penyatuan KNPI
Seputar Depok

Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Pemuda Penegak Hukum Dukung Penyatuan KNPI

by depoknet
11 Oktober 2021
0

depoknet.com - Organisasi Kepemudaan (OKP) Perhimpunan Pemuda Penegak Hukum (P3H) mendukung penyatuan kembali Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai wadah...

Read more
Persikad 99 Siap Tempur, Pemkot Depok Belum Siap Dukung?

Persikad 99 Siap Tempur, Pemkot Depok Belum Siap Dukung?

13 November 2019
Rp 59 Miliar Uang Rakyat Depok Terpakai Untuk Penanganan Covid 19

Rp 59 Miliar Uang Rakyat Depok Terpakai Untuk Penanganan Covid 19

25 April 2020
Pancasila, Pondasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pancasila, Pondasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

2 Juni 2022
Bawaslu Diminta Perhatikan Usia dan Netralitas Calon Panwascam

Bawaslu Diminta Perhatikan Usia dan Netralitas Calon Panwascam

27 September 2022

Aktivis dan Akademisi Angkat Bicara Soal Geng Motor di Depok

30 Desember 2017
Tutup Tahun 2025, DPRD Kota Depok Perkuat Sinergi dengan Media Demi Transparansi Publik

Tutup Tahun 2025, DPRD Kota Depok Perkuat Sinergi dengan Media Demi Transparansi Publik

6 Januari 2026
LAPORAN HASIL PEMBAHASAN BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA DEPOK TERHADAP RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN  PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA  DAERAH KOTA DEPOK  TAHUN ANGGARAN 2019

LAPORAN HASIL PEMBAHASAN BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA DEPOK TERHADAP RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2019

24 Juli 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.