• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Mentok di DPRD, Ahli Waris Lahan Leuwinanggung Disuruh Gugat Ulang! Babai Suhaimi: Kami Tak Bisa Melawan Keputusan Hukum

depoknet by depoknet
4 November 2025
in Seputar Depok
0
Mentok di DPRD, Ahli Waris Lahan Leuwinanggung Disuruh Gugat Ulang! Babai Suhaimi: Kami Tak Bisa Melawan Keputusan Hukum
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depoknet.com – Aduan mengenai sengketa kepemilikan lahan di wilayah Leuwinanggung, Depok, kembali menjadi perhatian Komisi A DPRD Kota Depok. Di Rapat Dengar Pendapat (RDP) menegaskan bahwa mereka tidak dapat mengintervensi kasus tersebut, mengingat persoalan tanah warisan itu sudah diselesaikan melalui mekanisme hukum dan memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan tetap.

Babai Suhaimi, Sekretaris Komisi A yang juga legislator dari Fraksi PKB, menjelaskan bahwa aduan ahli waris Leuwinanggung terkait klaim tanah yang kini telah berdiri empat Sekolah Dasar (SD) milik Pemkot Depok telah disikapi secara prosedural.

Ia menyebutkan bahwa pihak ahli waris sudah menempuh jalur hukum sebelumnya, dan keputusan yang dihasilkan pengadilan memperjelas status kepemilikan tanah.

“Kemudian tadi juga ada yang mengadukan tentang masyarakat di wilayah Leuwinanggung yang berkaitan dengan persoalan tanahnya yang mereka klaim itu sebagai tanahnya, sebagai ahli warisnya yang memang sejak awal tanah tersebut sudah dibangun sekolah, kan seperti itu, 4 SD yang ada di sana,” kata Babai Suhaimi saat menanggapi aduan tersebut (4/11).

Lebih lanjut, Babai Suhaimi menekankan bahwa proses gugatan perdata antara ahli waris dan Pemerintah Kota Depok telah rampung.

“Namun saya melihat bahwa dari apa yang disampaikan itu ternyata mereka sudah melakukan proses hukum. Ada gugatan dari ahli waris kepada pemerintah kota yang kan dan hasil keputusan pengadilan negeri kota depok buat tanah tersebut adalah aset pemerintah kota depok,” jelasnya.

Atas dasar adanya keputusan hukum tersebut, Babai Suhaimi menyatakan bahwa DPRD wajib menghormati proses yudikatif dan tidak memiliki dasar untuk mencampuri putusan pengadilan. Ia lantas menyarankan jalan keluar bagi ahli waris.

“Nah, karena yang kan pengaduan masyarakat Leuwinanggung dalam hal ini ahli waris tanah tersebut bahwa proses tersebut sudah masuk dalam ranah hukum, tentu kita tidak bisa mencampuri, makanya kita serahkan yang mereka untuk melakukan gugatan kembali. Kalau memang ada novum baru yang bisa digunakan untuk sebagai dasar untuk melakukan gugatan,” paparnya.

Mengakhiri penjelasannya, legislator dari PKB itu menegaskan kembali bahwa posisi dewan adalah mendorong masyarakat untuk menggunakan mekanisme hukum yang berlaku, bukan mencabut putusan yang sudah ada.

“Nah, mereka ngadu kepada kita, tentu kita tidak bisa mencampuri. Karena sudah ada keputusan hukum, ya, sehingga kita sarankan untuk melakukan gugatan kembali,” pungkas Babai Suhaimi. (Am Depoknet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Musda KNPI Depok Digelar 19 Agustus, Pemuda Pancasila Dorong Kadernya Menjadi Calon Ketua
Seputar Depok

Musda KNPI Depok Digelar 19 Agustus, Pemuda Pancasila Dorong Kadernya Menjadi Calon Ketua

by depoknet
2 Agustus 2025
0

DEPOKNET - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Depok dipastikan bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-X,...

Read more
Waspada Kejahatan Digital! Simak 5 Hal Ini untuk Antisipasinya

Waspada Kejahatan Digital! Simak 5 Hal Ini untuk Antisipasinya

27 Juni 2025
Kasi Ekbang Kelurahan Tapos : “Semoga Terbentuk Komunitas Menjahit Di Tapos”

Kasi Ekbang Kelurahan Tapos : “Semoga Terbentuk Komunitas Menjahit Di Tapos”

9 November 2021
Merasa Di Zolimi, Kadiskominfo Depok Adukan Walikota Ke KASN

Merasa Di Zolimi, Kadiskominfo Depok Adukan Walikota Ke KASN

3 Mei 2020
WANITA SEKERAS BAJA

WANITA SEKERAS BAJA

23 Februari 2025
Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi

Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi

31 Oktober 2025
Pemkot dan Pihak Kelurahan Curug Tak Pernah Ada Upaya Mengatasi Setu Rawa Kalong Curug

Pemkot dan Pihak Kelurahan Curug Tak Pernah Ada Upaya Mengatasi Setu Rawa Kalong Curug

8 Mei 2017

Ismail Marzuki Komponis dari Betawi

11 Juni 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.