• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Masih Membandel, Warga Minta Kampung 99 Limo Dibongkar

depoknet by depoknet
26 Januari 2017
in Uncategorized
0
92
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Sikap tidak tegas Tim Penertiban Terpadu Kota Depok kembali mendapat kecaman warga. Kali ini datang dari warga perumahan Puri Cinere Hijau terkait keberadaan Kampung 99 Pepohonan yang berlokasi di Jalan KH Muhasan II, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok.

Sempat disegel bulan Juni 2016 oleh Tim Penertiban Terpadu Kota Depok karena tempat wisata itu disangkal telah beralih fungsi dan tak berizin. Pasalnya, tempat yang sebelumnya menjadi tempat wisata edukasi itu, telah berubah fungsi menjadi tempat peternakan.

Kampung 99 Pepohonan sesungguhnya masuk dalam ruang terbuka hijau Kota Depok. Kampung itu membantu Kota Depok menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun seiring berjalannya waktu, tempat yang sebelumnya menjadi tempat wisata edukasi itu telah berubah fungsi menjadi tempat peternakan, sehingga mendapat protes dari warga sekitar.

“Apalagi perjanjian yang telah dibuat antar warga dengan pihak pengelola Kampung 99 Pepohonan tidak diindahkan, salah satunya agar membuat biogas di tempat tersebut,” ujar Siahaan, warga Perumahan Puri Cinere Hijau

Siahaan mengungkapkan hal tersebut kepada Ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo, Selasa lalu (24/01). Dikatakannya, bahwa Pemerintah Kota Depok dan masyarakat setempat telah memberikan kesempatan agar Kampung 99 Pepohonan membenahi seluruh proses perizinan untuk tidak menyalahi peraturan yang berlaku seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan lain-lain.

Namun rekomendasi tidak dilakukan walaupun sudah diberi kesempatan oleh pemerintah kota dan masyarakat selama tiga bulan lalu sejak awal tahun 2016, padahal dampaknya ke masyarakatnya memunculkan bau.

“Untuk itu saya bersama warga perumahan Puri Cinere Hijau memohon bantuan Bapak Ketua DPRD untuk membantu kami yang mencium bau kotoran ternah Kampung 99 setiap hari, sudah disegel Satpol PP namun entah kenapa tidak juga dibongkar oleh Pemkot Depok. Mohon bantuan bapak Ketua agar masalah kami segera selesai,” ungkap Siahaan kepada HTA

HTA mengingatkan, kota Depok terbuka bagi siapapun yang ingin berinvestasi selama prosedur perizinan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku telah ditempuh. Terkait protes warga ini, HTA mengatakan akan melakukan sidak ke lokasi Kampung 99 serta meminta keterangan dan penjelasan dari Kasatpol PP, Kepala BPMP2T, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, termasuk akan memanggil pihak pengelola Kampung 99.

“Jika benar sampai saat ini belum memiliki izin apalagi sudah pernah disegel, kita akan minta untuk dibongkar!” tegas HTA (cpb/DepokNet)

Tags: depokDepokNetDPRDdepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Fatwa MUI Tentang Atribut Natal Disikapi Beragam di Kota Depok
Uncategorized

Fatwa MUI Tentang Atribut Natal Disikapi Beragam di Kota Depok

by depoknet
20 Desember 2016
0

 DEPOKNET - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non Muslim yang substansinya menegaskan...

Read more
Peringatan Maulid Nabi, Wido Pratikno : Rasulullah Suri Tauladan Kita

Peringatan Maulid Nabi, Wido Pratikno : Rasulullah Suri Tauladan Kita

10 September 2025
Hardiono Bantah Issue Berpasangan Dengan Idris Di Pemilukada 2020

Hardiono Bantah Issue Berpasangan Dengan Idris Di Pemilukada 2020

13 Agustus 2019
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi Setu Rawa Kalong

Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi Setu Rawa Kalong

26 Juli 2019
Mantan Ketua KAKI Jawa Barat Buka Suara Soal Tidak Respons Imigrasi NgurahRai Bali

Mantan Ketua KAKI Jawa Barat Buka Suara Soal Tidak Respons Imigrasi NgurahRai Bali

19 November 2025
Buffer Zona TPA Cipayung Akan Dijadikan Taman Hutan Kota

Buffer Zona TPA Cipayung Akan Dijadikan Taman Hutan Kota

13 Februari 2020
Tangkal Kejahatan, FKDM Cimanggis Dorong Kolaborasi Warga dan Hidupkan Siskamling

Tangkal Kejahatan, FKDM Cimanggis Dorong Kolaborasi Warga dan Hidupkan Siskamling

18 September 2025
Pemkot Depok Dinilai Masih Abaikan Dampak Pengeluaran Anggaran Bagi  Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Depok Dinilai Masih Abaikan Dampak Pengeluaran Anggaran Bagi Kesejahteraan Masyarakat

30 November 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.