• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Masalah RS Citra Medika, BPJS Beda Keterangan Dengan Dinas Kesehatan

depoknet by depoknet
1 Februari 2018
in Uncategorized
0
92
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Adanya temuan tenaga kesehatan atau dokter yang bekerja tanpa mengantongi Surat Izin Praktik (SIP) di RS Citra Medika Depok, membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang kota Depok juga turut terkena imbasnya.

Pasalnya, salah satu syarat bagi seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam mengajukan proses pembayaran klaim adalah kewajiban memiliki Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan yang berpraktik di rumah sakit sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Kepala kantor cabang BPJS Kesehatan kota Depok, dr. Maya Febriyanti Purwandari menjelaskan sudah melakukan kerjasama dengan RS Citra Medika Depok sejak tahun 2015, dan sejak tahun itu pula pihaknya sudah melakukan recredentialing RS Citra Medika Depok.

“Syarat mutlak dalam proses recredentialing itu ada dua, yakni surat izin operasional dan Surat Izin Praktik bagi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit yang bersangkutan,” jelas dr Maya.

Disebut oleh dr. Maya, selama ini jika melihat aplikasi yang disampaikan RS Citra Medika Depok kedua syarat mutlak tadi sudah ada semua. Bahkan katanya lagi, setiap tahun pihaknya melakukan recredentialing yang sama untuk mengecek ulang baik surat izin operasional dan surat izin praktik.

“Terakhir kami melakukan recredentialing kembali terhadap RS Citra Medika Depok itu di bulan September sampai dengan Oktober 2017. Dalam masa satu bulan recredentialing itu, kami menemukan seluruh dokter sudah memiliki surat izin praktik hingga 2020 dan 2021,” sebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok ini.

 

Ditambahkan lagi, sejak 2017 pihak RS Citra Medika sudah melakukan proses pengajuan klaim BPJS melalui sistem e-claim dan tidak melakukan secara manual seperti tahun sebelumnya. Dirinya memastikan dengan sistem e-claim ini akan kecil kemungkinan adanya permainan dan kecurangan, karena jika ada kecurangan akan terdeteksi secara otomatis oleh aplikasi.

“Kalau memang ada dokter yang tidak memiliki surat izin praktiknya, maka kami memastikan tidak akan membayarkan claim yang diajukan,” tegas dr. Maya.

Keterangan dan penjelasan yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan kota Depok ini tentunya berbeda dengan penjelasan dan keterangan yang diberikan oleh pemerintah kota Depok melalui Dinas Kesehatan kota Depok.

Dinas Kesehatan bahkan telah memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada RS Citra Medika Depok untuk tidak memperkerjakan kembali dokter yang surat izin praktiknya belum ada atau masih dalam proses.

(Baca Ulang: http://www.depoknet.com/terlalu-rs-citra-medika-cuma-diberi-teguran-lisan-oleh-dinkes-depok/ )

“Bentuk sanksi yang kami berikan berupa teguran lisan, dan kami juga meminta kepada direktur RS Citra Medika untuk membuat surat pernyataan menerima sanksi yang kami berikan serta akan memenuhi dan tertib administrasi terkait dengan persyaratan SIP baik dokter maupun tenaga kesehatan lainnya,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kota Depok, dr. Noerzamanti Lies K, M.Kes dihadapan rapat dengan Komisi D DPRD kota Depok, Rabu (31/1/2018).

Diuraikan oleh Kadinkes, dari hasil klarifikasi pihaknya terhadap RS Citra Medika Depok, ditemukan ada beberapa dokter yang Surat Izin Prakteknya sudah berakhir, dua orang dokter sudah selesai mengurus SIP, dua orang dokter yang tidak akan memperpanjang SIP karena akan mengundurkan diri, dan tiga orang dokter sedang memperpanjang SIP.

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Pradana Mulyoyunanda memastikan akan meminta seluruh data dan dokumen tertulis mengenai apa yang sudah dijelaskan baik oleh pihak Dinas Kesehatan kota Depok maupun BPJS Kesehatan Kota Depok.

“Kami saat ini baru menerima klarifikasi secara lisan baik dari pihak rumah sakit, Dinkes, dan BPJS. Tapi nanti kami minta agar masing-masing menyiapkan seluruh penjelasannya dengan data dan dokumen secara lengkap dan tertulis untuk diserahkan kepada dewan,” ucap Pradana.

Apalagi, Ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo sudah berpesan kepada komisi D untuk memproses secara tuntas adanya laporan masyarakat terkait adanya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh RS Citra Medika.

“Saya gak mau nanti karena di rumah sakit itu ada bagian dari kakak saya lantas ditutup-tutupi, saya gak mau itu. Fair saja, kalau memang ada kesalahan ya silahkan saja di proses, tapi kalau benar ya katakan benar,” tegas HTA.(CPB/DepokNet)

Tags: BPJSDepokNetDPRD kota DepokRS Citra Medika
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
PDI Perjuangan Kota Depok Siap Usulkan Perda Jaminan Kebebasan Dan Kerukunan Beragama
Seputar Depok

PDI Perjuangan Kota Depok Siap Usulkan Perda Jaminan Kebebasan Dan Kerukunan Beragama

by depoknet
31 Juli 2019
0

DEPOKNET - Meskipun telah ditolak oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Depok, tampaknya Pemerintah Kota Depok dan Partai Keadilan Sejahtera...

Read more
Erick Thohir dan HTA Diyakini Mampu Menggaet Suara Milenial Depok

Erick Thohir dan HTA Diyakini Mampu Menggaet Suara Milenial Depok

2 Juni 2022
Pengaruhi Kualitas Air, Warga Diminta Tidak Buang Limbah Hewan Kurban ke Ciliwung

Pengaruhi Kualitas Air, Warga Diminta Tidak Buang Limbah Hewan Kurban ke Ciliwung

17 Juli 2020
Warga Minta Pemkot Hentikan Pembuang Sampah Di Pinggir Kali Krukut

Warga Minta Pemkot Hentikan Pembuang Sampah Di Pinggir Kali Krukut

21 Februari 2021
Walikota Bantah Pernyataan Menaker Soal Angka Pengangguran Di Depok

Walikota Bantah Pernyataan Menaker Soal Angka Pengangguran Di Depok

7 Juli 2019
PDAM Kota Depok Pererat Silaturahmi Dengan Halal Bihalal

PDAM Kota Depok Pererat Silaturahmi Dengan Halal Bihalal

5 Juli 2019
Kang Emil Menduakan Cinta

Kang Emil Menduakan Cinta

21 Mei 2021

54 KK Warga RT 05 RW 22 Bhaktijaya“Terisolir” Jalan Juanda

1 April 2018
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.