• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lurah AH Dibebaskan, Tapi Perkara Tetap Berlanjut

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Uncategorized
0
Lurah AH Dibebaskan, Tapi Perkara Tetap Berlanjut
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Informasi yang ramai diperbincangkan terkait adanya salah seorang Lurah di Kecamatan Cilodong Depok berinisial AH (50) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polresta Depok ternyata benar adanya.

Menurut informasi yang didapat DepokNet dari sumber terpercaya di Polres Depok, Lurah AH yang merupakan Lurah Kalibaru di kecamatan Cilodong, ditangkap oleh Tim Saber Pungli Polresta Depok di ruang kerjanya, Kamis (14/2/2019).

Kabarnya, AH ditangkap bersama salah seorang staf kelurahan terkait pembuatan Akte Jual Beli (AJB) milik salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Depok berinisial D dari Partai Gerindra.

“Iya, Lurah Kalibaru, masalah uang pembuatan sertifikat tanah infonya,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya itu.

Sayangnya, sumber ini tak mau menyebut siapa Caleg DPRD Kota Depok dari partai Gerindra yang dikatakan sebagai pihak yang mengurus pembuatan AJB serta apa keterlibatan lainnya dengan OTT Tim Saber Pungli Polres ini.

Sumber tersebut juga menyebut, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna juga sudah menjenguk AH ke Polres Depok, Bada Jumat (15/2/2019).

“Tadi habis sholat Jumat Wakil Walikota Depok datang ke bawah (Ruang pemeriksaan Polres Depok, red). Kayaknya mau jenguk yang ditangkap”, ungkap sumber ini.

Yang menarik, tak selang lama usai dibesuk oleh orang nomor dua di Kota Depok ini, didapat kembali informasi bahwa AH telah dibebaskan karena dianggap kurang cukup bukti.

Namun ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp perihal kedatangannya ke Polres Depok, Wakil Walikota Kota Depok itu enggan memberikan komentar.

DepokNet pun mencoba mengkonfirmasi ulang perihal pembebasan AH kepada sumber di Polres. Didapat penjelasan bahwa kasus OTT Lurah AH saat ini masih terus berlanjut dan sedang mengarah ke gelar perkara.

“Iya, tapi perkara masih jalan terus, sedang gelar perkara di polres, mohon dukungannya saja dari seluruh masyarakat Depok kepada kami,” sebut sumber di Polres Depok ini.

Terpisah, Ketua Umum LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok), Kasno menyampaikan hingga kini belum mengetahui pasti apa alasan dan pertimbangan aparat penegak hukum khususnya Polresta Depok melepaskan Oknum ASN Kepala Kelurahan tersebut.

Tapi Kasno juga menyayangkan jika Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Apatatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara yang dijadikan pedoman untuk melapaskan oknum Kepala Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong tersebut.

“Sepengetahuan kami, APIP hanya sebagai acuaan dan kewenangan auditor untuk mengaudit Keuangan, Kinerja dan Laporan Masyarakat terhadap Penyelenggara Negara, maka dari itu APIP jangan sampai dijadikan alasan atau senjata untuk melepaskan oknum ASN yang terkena OTT oleh Saber Pungli,” tegas Kasno. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Ini Visi/Misi dan 10 Program Unggulan Pradi-Afifah
Seputar Depok

Ini Visi/Misi dan 10 Program Unggulan Pradi-Afifah

by depoknet
17 September 2020
0

DEPOKNET - Tahap verifikasi berkas bakal pasangan calon (paslon) di Pilkada Depok 2020 telah rampung. Bakal paslon Pradi Supriatna-Afifah Alia...

Read more
Mohammad Idris Lantik 359 ASN, Dua Dokter Gigi Jadi Kepala BKPSDM Dan Kadinsos

Mohammad Idris Lantik 359 ASN, Dua Dokter Gigi Jadi Kepala BKPSDM Dan Kadinsos

8 September 2021
Ini Tarif Baru Pengurusan SIM, STNK, BPKB, SKCK Dan Lainnya Di Kepolisian

Ini Tarif Baru Pengurusan SIM, STNK, BPKB, SKCK Dan Lainnya Di Kepolisian

22 Maret 2017
Pemkot Depok Lakukan Upaya Maksimal Untuk Tanggulangi Sampah

Pemkot Depok Lakukan Upaya Maksimal Untuk Tanggulangi Sampah

23 Februari 2019
PDI Perjuangan Teratas Dalam Survei. HTA Minta Kader Jangan Terlena

PDI Perjuangan Teratas Dalam Survei. HTA Minta Kader Jangan Terlena

23 Februari 2019
Rayakan HUT Ke 14, Depok Biliar Comunity, Gelar Turnamen Biliar

Rayakan HUT Ke 14, Depok Biliar Comunity, Gelar Turnamen Biliar

23 Juni 2025
Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!

Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!

23 Oktober 2025
Aneh, Margonda Raya Berubah Jadi Telaga Jambu Raya

Aneh, Margonda Raya Berubah Jadi Telaga Jambu Raya

19 November 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.