• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kota Depok Berlakukan Pelaksanaan PSBB

depoknet by depoknet
20 April 2020
in Seputar Depok
0
Kota Depok Berlakukan Pelaksanaan PSBB
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat, yang mengintruksikan kepada wilayah Kota Depok,Kota Bogor,Bogor,Bekasi dan Tangerang, agar melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Pemkot Depok mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Nomor: 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020, Pelaksanaan PSBB dilakukan di Kota Depok, mulai hari Rabu 15 April, sampai dengan 28 April 2020.

Dalam sambutannya Walikota Depok Mohammad Idris bersama unsur Forkopimda, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj, Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Azis Ardiansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Triadi, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok Sutiyono dan Ketua DPRD Kota Depok Teungku Muhammad Yusuf Saputra secara resmi menyatakan pemberlakuan PSBB di Kota Depok, selasa (14/042020).

“Kami berharap kepada seluruh Masyarakat Depok, agar dapat mematuhi pelaksanaan PSBB, hal tersebut merupakan langkah dalam mencegah Penyebaran Covid 19 diKota Depok”, ucap Idris.

Ditambahkan Walikota, Selama pemberlakuan PSBB, kami minta kepada Masyarakat agar tetap ada dirumah, keluar rumah jika ada urusan yang sangat penting, menjaga jarak fisik maupun Sosial, hal itu dilakukan supaya efektif meminimalisir interaksi Masyatakat agar tidak terinfeksi Covid 19, tegas Idris.

Untuk penyaluran bantuan yang kita sudah lakukan pertama kalau ODP, PDP sudah kita antar sesuai dengan progress bahannya, yang kedua untuk operasional stimulan kampung siaga 3 juta/RW kampung siaga dan juga non DTKS yang sudah kita rangkum sementara tahap pertama yaitu 30.000 KK untuk nominalnya Rp 250.000/KK untuk tahap sekarang.

“Nanti untuk hal-hal yang lainnya kita tunggu dari APBN yang akan cair tanggal 20 April dijanjikan demikian dari provinsi juga demikian. Sedangkan kalau dia perantau dia tinggal di sini seperti ngontrak apa segala macam itu juga masuk nanti dalam masih didata belum selesai pendataannya, itu juga nanti akan dialokasikan bantuan dari provinsi akan kita padu dengan bantuan dari APBD,” ungkap Idris.

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Uncategorized

Halal Bihalal dan Pengukuhan Pengurus FKOS Kecamatan Sukmajaya

by depoknet
15 Juli 2017
0

Depoknet – Pengurus FKOS Kecamatan Sukmajaya menggelar acara halal bihalal dan pengukuhan pengurus FKOS di Aula PGRI Kecamatan Sukmajaya, Jumat, 14...

Read more
Jika Melanggar, Pelaku Dunia Usaha dan Media Massa Di Depok Bakal Kena Sanksi Perda Baru ini

Kang Emil ‘ngantor’ di Depok, Tim Gugus Tugas Di Depok Malah Senang. Kalau Gue sih Malu!!

1 Oktober 2020
Terdesak Lemahnya Serapan Anggaran, Proyek PUPR Depok Ujug-Ujug Pakai E-Purchasing

Terdesak Lemahnya Serapan Anggaran, Proyek PUPR Depok Ujug-Ujug Pakai E-Purchasing

16 Agustus 2022
LSM KAPOK Laporkan Sejumlah Proyek Sarat Korupsi Pada Dinas PUPR Depok Ke Kejari Depok

LSM KAPOK Laporkan Sejumlah Proyek Sarat Korupsi Pada Dinas PUPR Depok Ke Kejari Depok

4 Mei 2021
30 Anggota DPRD Kota Depok Jalani Rapid Test

30 Anggota DPRD Kota Depok Jalani Rapid Test

26 April 2020
Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

17 April 2021
BPN Depok Pastikan Informasi Terbuka Lewat Medsos, Tak Pernah Halangi Wartawan

BPN Depok Pastikan Informasi Terbuka Lewat Medsos, Tak Pernah Halangi Wartawan

21 Oktober 2025
FRAKSI GOLKAR, DPP, PKB-PSI SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP TIGA RAPERDA INISIATIF PEMKOT

FRAKSI GOLKAR, DPP, PKB-PSI SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP TIGA RAPERDA INISIATIF PEMKOT

16 April 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.