• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kota Depok Berlakukan Pelaksanaan PSBB

depoknet by depoknet
20 April 2020
in Seputar Depok
0
Kota Depok Berlakukan Pelaksanaan PSBB
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat, yang mengintruksikan kepada wilayah Kota Depok,Kota Bogor,Bogor,Bekasi dan Tangerang, agar melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Pemkot Depok mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Nomor: 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020, Pelaksanaan PSBB dilakukan di Kota Depok, mulai hari Rabu 15 April, sampai dengan 28 April 2020.

Dalam sambutannya Walikota Depok Mohammad Idris bersama unsur Forkopimda, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj, Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Azis Ardiansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Triadi, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok Sutiyono dan Ketua DPRD Kota Depok Teungku Muhammad Yusuf Saputra secara resmi menyatakan pemberlakuan PSBB di Kota Depok, selasa (14/042020).

“Kami berharap kepada seluruh Masyarakat Depok, agar dapat mematuhi pelaksanaan PSBB, hal tersebut merupakan langkah dalam mencegah Penyebaran Covid 19 diKota Depok”, ucap Idris.

Ditambahkan Walikota, Selama pemberlakuan PSBB, kami minta kepada Masyarakat agar tetap ada dirumah, keluar rumah jika ada urusan yang sangat penting, menjaga jarak fisik maupun Sosial, hal itu dilakukan supaya efektif meminimalisir interaksi Masyatakat agar tidak terinfeksi Covid 19, tegas Idris.

Untuk penyaluran bantuan yang kita sudah lakukan pertama kalau ODP, PDP sudah kita antar sesuai dengan progress bahannya, yang kedua untuk operasional stimulan kampung siaga 3 juta/RW kampung siaga dan juga non DTKS yang sudah kita rangkum sementara tahap pertama yaitu 30.000 KK untuk nominalnya Rp 250.000/KK untuk tahap sekarang.

“Nanti untuk hal-hal yang lainnya kita tunggu dari APBN yang akan cair tanggal 20 April dijanjikan demikian dari provinsi juga demikian. Sedangkan kalau dia perantau dia tinggal di sini seperti ngontrak apa segala macam itu juga masuk nanti dalam masih didata belum selesai pendataannya, itu juga nanti akan dialokasikan bantuan dari provinsi akan kita padu dengan bantuan dari APBD,” ungkap Idris.

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Setelah 5 Tahun, Tirta Asasta Depok Umumkan Penyesuaian Tarif
Seputar Depok

Setelah 5 Tahun, Tirta Asasta Depok Umumkan Penyesuaian Tarif

by depoknet
9 Januari 2023
0

DEPOKNET – PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) akan melakukan penyesuaian tarif pemakaian air dengan adanya perubahan peraturan dari Kementerian Dalam...

Read more
Buku Modul Gratis Tak Terealisasi, Pelajar Depok Terancam Krisis Buku

Buku Modul Gratis Tak Terealisasi, Pelajar Depok Terancam Krisis Buku

1 Mei 2017
Merasa Dilecehkan, Afifah Berniat Laporkan IBH Ke Polda Jawa Barat

Merasa Dilecehkan, Afifah Berniat Laporkan IBH Ke Polda Jawa Barat

11 September 2020
Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Gabungkan Tiga Agenda

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Gabungkan Tiga Agenda

4 Maret 2025
Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

14 April 2021

Kodam Jaya Segera Optimalisasi Situ Gadog

10 Mei 2018
Kampanye Pemilu 2024 di Cipayung Masih Landai

Kampanye Pemilu 2024 di Cipayung Masih Landai

28 Desember 2023
Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!

Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!

23 Oktober 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.