• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kota Depok Berlakukan Pelaksanaan PSBB

depoknet by depoknet
20 April 2020
in Seputar Depok
0
Kota Depok Berlakukan Pelaksanaan PSBB
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat, yang mengintruksikan kepada wilayah Kota Depok,Kota Bogor,Bogor,Bekasi dan Tangerang, agar melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Pemkot Depok mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Nomor: 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020, Pelaksanaan PSBB dilakukan di Kota Depok, mulai hari Rabu 15 April, sampai dengan 28 April 2020.

Dalam sambutannya Walikota Depok Mohammad Idris bersama unsur Forkopimda, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj, Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Azis Ardiansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Triadi, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok Sutiyono dan Ketua DPRD Kota Depok Teungku Muhammad Yusuf Saputra secara resmi menyatakan pemberlakuan PSBB di Kota Depok, selasa (14/042020).

“Kami berharap kepada seluruh Masyarakat Depok, agar dapat mematuhi pelaksanaan PSBB, hal tersebut merupakan langkah dalam mencegah Penyebaran Covid 19 diKota Depok”, ucap Idris.

Ditambahkan Walikota, Selama pemberlakuan PSBB, kami minta kepada Masyarakat agar tetap ada dirumah, keluar rumah jika ada urusan yang sangat penting, menjaga jarak fisik maupun Sosial, hal itu dilakukan supaya efektif meminimalisir interaksi Masyatakat agar tidak terinfeksi Covid 19, tegas Idris.

Untuk penyaluran bantuan yang kita sudah lakukan pertama kalau ODP, PDP sudah kita antar sesuai dengan progress bahannya, yang kedua untuk operasional stimulan kampung siaga 3 juta/RW kampung siaga dan juga non DTKS yang sudah kita rangkum sementara tahap pertama yaitu 30.000 KK untuk nominalnya Rp 250.000/KK untuk tahap sekarang.

“Nanti untuk hal-hal yang lainnya kita tunggu dari APBN yang akan cair tanggal 20 April dijanjikan demikian dari provinsi juga demikian. Sedangkan kalau dia perantau dia tinggal di sini seperti ngontrak apa segala macam itu juga masuk nanti dalam masih didata belum selesai pendataannya, itu juga nanti akan dialokasikan bantuan dari provinsi akan kita padu dengan bantuan dari APBD,” ungkap Idris.

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
30 Anggota DPRD Kota Depok Jalani Rapid Test
Seputar Depok

30 Anggota DPRD Kota Depok Jalani Rapid Test

by depoknet
26 April 2020
0

depoknet.com - 30 Anggota DPRD Kota Depok menjalani rapid test di ruang rapat paripurna DPRD Depok, Rabu (15/4/2020) mulai pukul...

Read more
Warga Depok Sambut Kapolres Depok Yang Baru Kombes Arya Perdana

Warga Depok Sambut Kapolres Depok Yang Baru Kombes Arya Perdana

27 Januari 2024

Langgar Izin Lingkungan, Trans Park Cibubur Hari Ini Didemo Warga

11 Juni 2017
PDAM Tirta Asasta Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir

PDAM Tirta Asasta Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir

30 Januari 2020
Pemkot Depok Bersiap Raih Anugrah PKB 2019 Jawa Barat

Pemkot Depok Bersiap Raih Anugrah PKB 2019 Jawa Barat

27 Juli 2019
Hebat! Dishub Depok Akui SPBU di GDC Berpotensi Macet, Tapi IMB Tetap Terbit

Hebat! Dishub Depok Akui SPBU di GDC Berpotensi Macet, Tapi IMB Tetap Terbit

14 November 2023
Warga Depok Tolak Persidangan Ahok Digelar di Kota Depok

Warga Depok Tolak Persidangan Ahok Digelar di Kota Depok

7 Desember 2016
Buku Modul Gratis Tak Terealisasi, Pelajar Depok Terancam Krisis Buku

Buku Modul Gratis Tak Terealisasi, Pelajar Depok Terancam Krisis Buku

1 Mei 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.