• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kemkominfo Jamin Data Pribadi Registrasi Kartu Prabayar Tidak Akan Disalahgunakan

depoknet by depoknet
3 November 2017
in Uncategorized
0
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Proses registrasi kartu SIM prabayar yang dimulai sejak Selasa (31/10/2017) ini telah memicu berbagai respon dari masyarakat termasuk beredarnya berbagai berita bohong alias hoax yang bermaksud mengacaukan program resmi pemerintah ini.

Salah satu hoax yang saat ini banyak beredar mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) disebut tidak memberlakukan program registrasi, sehingga masyarakat tidak perlu mendaftarkan nomor kartu SIM prabayar mereka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemkominfo, Noor Iza, menegaskan bahwa registrasi kartu SIM prabayar adalah program resmi dari Kemkominfo bekerjasama dengan para operator seluler.

Noor Iza juga menegaskan data-data masyarakat yang disertakan dalam registrasi kartu SIM tidak akan disalahgunakan. Menurutnya, operator seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001 dan juga telah ada Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi untuk keamanan informasi dalam pengelolaan data pelanggan.

“Semua operator sudah ada SOP dan manajemen untuk data-data pelanggan. Mereka sudah memiliki sertifikasi ISO 27001, sehingga semua prosedur sudah dijamin aman, begitu pula dengan data-data masyarakat,” jelasnya.

Format Registrasi yang dirilis oleh Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), para pelanggan prabayar diwajibkan mendaftarkan kartu SIM mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Format registrasinya baik untuk Kartu Perdana (pelanggan baru) maupun pelanggan lama, yakni sebagai berikut:

Format registrasi untuk pelanggan baru (sesuai operator)

  1. Indosat, Smartfren, Tri : NIK#NomorKK#
  2. XL Axiata: Daftar#NIK#Nomor KK
  3. Telkomsel: Reg(spasi)NIK#NomorKK#

Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.

Format registrasi ulang untuk pelanggan lama (sesuai operator)

  1. Indosat, Smartfren, dan Tri: ULANG#NIK#NomorKK#
  2. XL Axiata: ULANG#NIK#NomorKK
  3. Telkomsel: ULANG(spasi)NIK#NomorKK#

Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.

Untuk pelanggan lama, Kemkominfo memberikan batas akhir untuk melakukan registrasi hingga 28 Februari 2018. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Pesona Square Beroperasi, Jalan Juanda Macet Parah
Uncategorized

Pesona Square Beroperasi, Jalan Juanda Macet Parah

by depoknet
23 Februari 2019
0

DEPOKNET - Janji pihak manajemen Pesona Square yang memastikan mal tersebut tidak akan menimbulkan kemacetan di jalan Ir Juanda saat...

Read more
Wali Kota Depok Tertibkan Kabel Fiber Optik Yang Berantakan

Wali Kota Depok Tertibkan Kabel Fiber Optik Yang Berantakan

24 April 2025
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??

Apa kabar Kasus Dugaan Ijazah Palsu Walikota Depok?

23 Februari 2019

Hj. Dewi Mustika, SH  Kader Tulen Gerindra : Yakin Gerindra Bakal Jadi Partai Terdepan di Kota Depok

3 April 2017

Carnaval HUT Depok Bikin Macet Parah. Nuroji : “Itu Pawai Birokrat,”

30 April 2017
Idris-Pradi Basah Kuyup Bersama Pramuka

Idris-Pradi Basah Kuyup Bersama Pramuka

5 September 2017

Korban Kecelakaan Diserempet Komuterline Di Stasiun Depok Baru

30 April 2017
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD TA 2021

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD TA 2021

1 Oktober 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.