• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kemkominfo Jamin Data Pribadi Registrasi Kartu Prabayar Tidak Akan Disalahgunakan

depoknet by depoknet
3 November 2017
in Uncategorized
0
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Proses registrasi kartu SIM prabayar yang dimulai sejak Selasa (31/10/2017) ini telah memicu berbagai respon dari masyarakat termasuk beredarnya berbagai berita bohong alias hoax yang bermaksud mengacaukan program resmi pemerintah ini.

Salah satu hoax yang saat ini banyak beredar mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) disebut tidak memberlakukan program registrasi, sehingga masyarakat tidak perlu mendaftarkan nomor kartu SIM prabayar mereka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemkominfo, Noor Iza, menegaskan bahwa registrasi kartu SIM prabayar adalah program resmi dari Kemkominfo bekerjasama dengan para operator seluler.

Noor Iza juga menegaskan data-data masyarakat yang disertakan dalam registrasi kartu SIM tidak akan disalahgunakan. Menurutnya, operator seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001 dan juga telah ada Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi untuk keamanan informasi dalam pengelolaan data pelanggan.

“Semua operator sudah ada SOP dan manajemen untuk data-data pelanggan. Mereka sudah memiliki sertifikasi ISO 27001, sehingga semua prosedur sudah dijamin aman, begitu pula dengan data-data masyarakat,” jelasnya.

Format Registrasi yang dirilis oleh Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), para pelanggan prabayar diwajibkan mendaftarkan kartu SIM mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Format registrasinya baik untuk Kartu Perdana (pelanggan baru) maupun pelanggan lama, yakni sebagai berikut:

Format registrasi untuk pelanggan baru (sesuai operator)

  1. Indosat, Smartfren, Tri : NIK#NomorKK#
  2. XL Axiata: Daftar#NIK#Nomor KK
  3. Telkomsel: Reg(spasi)NIK#NomorKK#

Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.

Format registrasi ulang untuk pelanggan lama (sesuai operator)

  1. Indosat, Smartfren, dan Tri: ULANG#NIK#NomorKK#
  2. XL Axiata: ULANG#NIK#NomorKK
  3. Telkomsel: ULANG(spasi)NIK#NomorKK#

Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.

Untuk pelanggan lama, Kemkominfo memberikan batas akhir untuk melakukan registrasi hingga 28 Februari 2018. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
PT Tirta Asasta Depok Selenggarakan FGD Bahas Konservasi Air Tanah
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Selenggarakan FGD Bahas Konservasi Air Tanah

by depoknet
17 Juli 2024
0

DEPOKNET.COM - Dalam upaya mendiskusikan tantangan dan solusi terkait konservasi air tanah serta untuk menggalang dukungan dari para pemangku kepentingan,...

Read more
Kurangi Resiko Kecelakaan, Nusantara Raya Dipasang Pita Penggaduh

Kurangi Resiko Kecelakaan, Nusantara Raya Dipasang Pita Penggaduh

23 Agustus 2017
Hasil Muswil PKB Jawa Barat, Lahirnya Kekuatan Ulama Dan Kaum Milenial

Hasil Muswil PKB Jawa Barat, Lahirnya Kekuatan Ulama Dan Kaum Milenial

10 Januari 2021
Ingrid Kansil Dorong Gerakan Moral Bebas Polusi Udara Di Kota Depok

Ingrid Kansil Dorong Gerakan Moral Bebas Polusi Udara Di Kota Depok

31 Agustus 2023
Polres Depok Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Sekda dan Money Politic Dalam Musda KNPI Depok

Polres Depok Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Sekda dan Money Politic Dalam Musda KNPI Depok

25 Desember 2021
PMI Depok 2022-2027 Dilantik, Dudi Miraz Kembali Emban Jabatan Ketua

PMI Depok 2022-2027 Dilantik, Dudi Miraz Kembali Emban Jabatan Ketua

24 Mei 2022
PT Tirta Asasta Depok Raih Peringkat 3 BUMD Air Minum Tingkat Nasional

PT Tirta Asasta Depok Raih Peringkat 3 BUMD Air Minum Tingkat Nasional

3 Februari 2023
Depok Butuh Gedung Kesenian Menguak Dalam Haul Ke 81 Mendiang WS Rendra

Depok Butuh Gedung Kesenian Menguak Dalam Haul Ke 81 Mendiang WS Rendra

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.