• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kebijakan Kota Layak Anak Jangan Jadi Jargon Semata

depoknet by depoknet
7 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Kebijakan Kota Layak Anak Jangan Jadi Jargon Semata
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Founder dan CEO Rumah Pemberdayaan, Dr Jeanne Noveline Tedja menegaskan program Kota Layak Anak (KLA) sesungguhnya adalah kebijakan Nasional dimana kota Depok menjadi salah satu kota yang bersedia menjadi pilot projectnya pada tahun 2011.

Bahkan program KLA dijadikan salah satu program unggulan Kota Depok pada RPJMD Kota Depok 2011-2016 oleh Walikota Depok kala itu, Nurmahmudi Ismail.

Dr. Jeanne pun mengulas saat DPRD kota Depok periode 2009-2014 mengajukan Hak Inisiatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak 2013 silam, dimana dirinya yang menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut.

“Alhamdulillah Perda pun disahkan pada 20 Desember 2013 sebagai Perda Kota Depok No.15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak,” ujar Wanita yang biasa disapa Nane ini.

Pemegang gelar S3 (Program Doktoral) Ilmu Kesejahteraan Sosial, FISIP Universitas Indonesia ini menguraikan, dalam Perda 15/2013 telah menyebutkan hak anak yg terbagi dalam 5 klaster yaitu hak sipil & kebebasan, hak lingkungan keluarga, hak kesehatan, hak pendidikan dan hak perlindungan khusus.

Selain itu katanya lagi, dalam Perda tersebut juga mengatur peran dan tanggung jawab Pemerintah dan Keluarga dalam memenuhi hak anak di 5 klaster dimaksud.

Jadi ketika masih ada pengamen anak di jalanan khususnya di jalan protokol seperti Margonda, artinya baik Pemerintah dan Keluarga tidak menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik,” turur Nane

Solusinya, Pemerintah bisa menertibkan anak-anak tersebut dan mengembalikan mereka pada keluarganya untuk dirawat dengan baik dan tidak dibiarkan berada dijalan.

Sebab menurutnya, orang tua harus memenuhi hak para anak jalanan itu untuk mendapatkan pendidikan, pengasuhan dan pengawasan yang baik dari keluarga.

Nane juga mengingatkan jika keluarga tidak mampu melakukan hal itu, Pemerintah wajibnya bisa mencarikan solusi dengan menampung anak-anak jalanan ini di lembaga kesejahteraan anak agar mereka tetap mendapatkan hak-haknya.

“Cuma sayangnya kota Depok belum punya lembaga kesejahteraan anak seperti itu, semoga segera jadi prioritas utama kedepannya,” timpal Nane.

Intinya tegas Nane, Kota Layak Anak harus diimplementasikan secara integrated oleh Pemerintah, Masyarakat khususnya Keluarga dan para stake holder kota lainnya.

Peran sentral ada pada pemerintah khususnya, yang harus merumuskan secara sistematis bagaimana penanganan anak jalanan seperti pengamen, pengemis, anak punk dan lainnya.

“Semuanya harus dicarikan solusinya. Karena kalau tidak, maka kebijakan Kota Layak Anak akan hanya menjadi jargon semata karena Pemerintahnya tidak serius dalam implementasinya,” pungkas Dr. Jeanne Noveline Tedja.(AM/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Pergantian Kasat Lantas Polres Metro Depok
Seputar Depok

Pergantian Kasat Lantas Polres Metro Depok

by depoknet
14 Januari 2025
0

depoknet.com - Rotasi dan mutasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Perombakan ini melibatkan puluhan posisi strategis, termasuk...

Read more
Harkopnas Ke-72 Tahun, Pemkot Depok Komitmen Majukan Koperasi

Harkopnas Ke-72 Tahun, Pemkot Depok Komitmen Majukan Koperasi

8 Agustus 2019
Jangan Tertipu, Wifi Gratis PJJ Bukan Program Idris-Imam

Jangan Tertipu, Wifi Gratis PJJ Bukan Program Idris-Imam

18 November 2020
Sempurnakan Skuad Inti, Persikad 1999 Lakukan Rangkaian Uji Tanding

Sempurnakan Skuad Inti, Persikad 1999 Lakukan Rangkaian Uji Tanding

27 Juli 2023
YLCC Gelar Rangkaian Kegiatan Memperingati 305 Tahun Kaoem Depok

YLCC Gelar Rangkaian Kegiatan Memperingati 305 Tahun Kaoem Depok

5 Juli 2019
Ramadan 1443 Hijriah, PB Soedirman Gelar Bukber Puasa

Ramadan 1443 Hijriah, PB Soedirman Gelar Bukber Puasa

22 Juli 2022
Persikad Depok Bukan Hasil Merger, Cuma Ganti Nama Dari Sumut United

Persikad Depok Bukan Hasil Merger, Cuma Ganti Nama Dari Sumut United

18 September 2025
Legislator DPR-RI Nuroji Soroti Dampak Ekonomi Program Gizi MBG: Rp 27 Miliar Uang Beredar di Dapur Lokal Depok

Legislator DPR-RI Nuroji Soroti Dampak Ekonomi Program Gizi MBG: Rp 27 Miliar Uang Beredar di Dapur Lokal Depok

28 Oktober 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.