• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Gelombang Depok Cium Bau Dugaan Penyimpangan Dana Tanggap Darurat Bencana 2020

depoknet by depoknet
20 Februari 2020
in Seputar Depok
0
Gelombang Depok Cium Bau Dugaan Penyimpangan Dana Tanggap Darurat Bencana 2020
82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Masih ingat musibah banjir dan longsor awal tahun 2020 yang menimpa sebagian wilayah kota Depok, dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memutuskan bencana banjir dan longsor yang terjadi sejak Rabu (1/1/2020) sebagai bencana daerah melalui status tanggap darurat yang berlaku 1 Januari hingga 14 Januari 2020.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan kala itu, dalam masa tanggap darurat dikucurkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk kebutuhan non-permanen. Menurut Idris, sumber anggaran berasal dari Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun 2020.

 “Dengan ditetapkannya status itu, sesuai dengan ketentuan, kita bisa menggunakan anggaran tersebut untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Termasuk menggunakannya untuk keperluan barang dan jasa selama masa darurat,” kata dia, seperti dilansir oleh Antara, Kamis (2/1/2020)

Seperti diketahui, keputusan tanggap darurat tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Depok Nomor: 433/01/kpts/DPKP/Huk/2020. Idris juga telah menunjuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai Komandan Tim Tanggap Darurat Bencana Alam di kota Depok.

Seiring waktu, elemen masyarakat pun mulai mempertanyakan penggunaan Rp 20 miliar dana tanggap darurat bencana tersebut. Salah satunya yang dilontarkan LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok.

Ketua bidang investigasi LSM Gelombang kota Depok, Fiqih Nurshalat memastikan realisasi penggunaan dana tanggap darurat yang disampaikan Walikota Depok sebesar Rp 20 miliar tidak tersalurkan dengan tepat dan maksimal, bahkan dirinya menyium ada dugaan bau penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.

Menurut Fiqih, pihaknya sudah mengecek ke beberapa dinas terkait yang menjadi ujung tombak penggunaan dana tanggap darurat bencana itu, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kota Depok.

Fiqih mengutarakan, pihaknya mendapatkan informasi untuk Dinas PUPR kota Depok hanya melaksanakan kegiatan senilai Rp 1,1 miliar dari total Rp 20 miliar dana tanggap darurat bencana itu.

“Pihak Dinas PUPR mengatakan hanya melaksanakan 1,1 miliar saja, sementara sisanya ada di dinas pemadam kebakaran, karena disana yang komandoi,” ujar Fiqih menirukan ucapan salah seorang pejabat PUPR Depok.

Terpisah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Depok melalui Kepala Dinas, Gandara Budiana kepada DepokNet menjelaskan, Anggaran yang disiapkan Pemkot Depok memang sebesar Rp 20 miliar, namun dalam realisasinya tidak mencapai angka sebesar itu.

“Anggaran yang disiapkan Pemda 20 miliar tapi tidak diusulkan segitu, hanya sesuai kebutuhannya saja dalam penanganan darurat,” jelas Gandara melalui pesan WhatsApp kepada DepokNet, Kamis (20/02/2020)

Namun Kadis Damkar dan Penyelamatan kota Depok yang ditunjuk Walikota sebagai Komandan Tim Tanggap Darurat Bencana Alam di kota Depok sesuai Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 433/01/kpts/DPKP/Huk/2020 ini belum bisa menguraikan berapa angka total yang telah digunakan untuk seluruh kegiatan itu.

“Betul digunakan PU segitu (1,1 miliar), Iya untuk penanganan semua kecamatan yang terkena Dampak Bencana. Datanya harus saya lihat dulu,” ucapnya. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Uncategorized

Hasil Lelang Jabatan Sampai Ke Meja Walikota Depok, Siapa Yang Terpilih?

by depoknet
25 April 2017
0

DEPOKNET - Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kota Depok Tahun 2017 akhirnya memenuhi janji mereka dengan mengumumkan...

Read more
Soft Opening Kafe BAKALKOPI Diwarnai Santunan Yatim Piatu

Soft Opening Kafe BAKALKOPI Diwarnai Santunan Yatim Piatu

7 Maret 2022
5 Cara Menghilangkan Jerawat Dengan Cepat

5 Cara Menghilangkan Jerawat Dengan Cepat

14 Desember 2016
Agar PAUD Jadi Sekolah Ramah Anak, Dinas Pendidikan Depok Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Agar PAUD Jadi Sekolah Ramah Anak, Dinas Pendidikan Depok Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

6 Mei 2025
Kemeriahan Depok Night Parade (DNP) 2016

Kemeriahan Depok Night Parade (DNP) 2016

17 Desember 2016
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

19 Agustus 2025
Biaya Mandiri dari Orang Tua, Siswa Asal Kota Depok Raih Prestasi di Kejuaraan Matematika Internasional

Biaya Mandiri dari Orang Tua, Siswa Asal Kota Depok Raih Prestasi di Kejuaraan Matematika Internasional

29 Oktober 2021
PK KNPI Cipayung Tanam Ribuan Benih Ikan dan Pohon Di Setu Citayem

PK KNPI Cipayung Tanam Ribuan Benih Ikan dan Pohon Di Setu Citayem

21 Maret 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.