• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Disdukcapil Depok Teken MoU Integrasi Data Dan Hak Akses

depoknet by depoknet
29 Mei 2017
in Uncategorized
0
Disdukcapil Depok Teken MoU Integrasi Data Dan Hak Akses
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi kependudukan, bahwa data kependudukan digunakan untuk Pelayanan publik, Perencanaan pembangunan, Alokasi anggaran, Pembangunan Demokrasi, dan Penyelesaian masalah hukum dan pencegahan kriminal.

Sebagai implementasi dari Undang-Undang tersebut, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Depok melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Integrasi Data dan Hak Akses antara Disdukcapil dengan 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (29/05/2017).

Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Walikota Depok, Mohammad Idris seusai rapat koordinasi Perangkat Daerah ini merupakan MoU tahap pertama, sehingga baru 4 OPD yang menandatangani dengan Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil kota Depok, Mumun Misbahul Munir, SH, M.Si mengatakan, kegiatan penandatanganan MoU ini sebagai implementasi dari Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan, yakni berupa pemberian hak akses dan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data kependudukan dan KTP Elektronik untuk pelayanan publik.

“Ini baru tahap pertama dengan 4 OPD yaitu Dinkes, RSUD, Badan Keuangan Daerah dan Kecamatan Pancoran Mas,” sebut Munir kepada DEPOKNET.

Dijelaskan Munir, intinya semua OPD yang melakukan pelayanan publik harus memanfaatkan NIK dan KTP elektronik sesuai amanat UU, untuk itulah MoU integrasi data dan hak akses ini dilakukan. (CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetDisdukcapildepokkotadepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Minggu Pagi, Kantor Kelurahan Mekarjaya Diserbu Calon Musisi Muda
Musik

Minggu Pagi, Kantor Kelurahan Mekarjaya Diserbu Calon Musisi Muda

by depoknet
19 Maret 2017
0

DEPOKNET - Bekerjasama dengan Koko Thole Pesona Jiwa dan tim lainnya, Kelurahan Mekarjaya kota Depok menggelar kegiatan Kursus Musik dan...

Read more
Diguyur Hujan Deras, Bendung Katulampa Siaga 2

Diguyur Hujan Deras, Bendung Katulampa Siaga 2

23 Februari 2019
Hasil Muswil PKB Jawa Barat, Lahirnya Kekuatan Ulama Dan Kaum Milenial

Hasil Muswil PKB Jawa Barat, Lahirnya Kekuatan Ulama Dan Kaum Milenial

10 Januari 2021
Dikejar Waktu, Kegiatan Sumber Daya Air Kota Depok Bisa Salahi Aturan

Dikejar Waktu, Kegiatan Sumber Daya Air Kota Depok Bisa Salahi Aturan

6 Desember 2016
Ruko Mares Belum Dibongkar, Penegakan Perda Dinilai Tebang Pilih

Ruko Mares Belum Dibongkar, Penegakan Perda Dinilai Tebang Pilih

19 Maret 2017
Pengaruhi Kualitas Air, Warga Diminta Tidak Buang Limbah Hewan Kurban ke Ciliwung

Pengaruhi Kualitas Air, Warga Diminta Tidak Buang Limbah Hewan Kurban ke Ciliwung

17 Juli 2020
Masuknya Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Dinas Pendidikan Kota Depok Buka Posko SPMB

Masuknya Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Dinas Pendidikan Kota Depok Buka Posko SPMB

7 Juni 2025

MPI KNPI Depok: “Pelantikan KNPI Kota Depok Sudah Sah Sesuai Aturan”

30 Maret 2018
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.