
Depoknet – Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Gerindra, Yeti Wulandari, memberikan penjelasan mendalam terkait inisiasi program “Gentengisasi” yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2026 ini. Program ini mencuat sebagai langkah strategis nasional untuk mengganti penggunaan atap asbes dan seng dengan genteng di seluruh wilayah, termasuk Kota Depok.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 16 Februari, tercatat baru sekitar 55,06% rumah tangga di Kota Depok yang menggunakan genteng. Hal ini menjadi dasar pentingnya akselerasi program tersebut di tingkat lokal.
Yeti menjelaskan bahwa saat ini jajaran Pemerintah Kota Depok, baik dari sisi legislatif maupun eksekutif, tengah mempersiapkan langkah-langkah koordinasi. Meskipun belum masuk ke tahap teknis mendalam, arah kebijakan sudah mulai dipetakan.
“Untuk saat ini di Kota Depok sendiri, kami di jajaran Pemerintah Kota Depok sendiri, baik legislatif maupun dari eksekutif, saat ini memang belum mendiskusikan langkah-langkah yang akan kami ambil untuk pelaksanaan program gentengisasi ini,” ujar Yeti Wulandari.
Salah satu opsi pelaksanaan yang paling rasional di tingkat daerah adalah dengan mengintegrasikannya ke dalam program bantuan sosial yang sudah ada.
“Tapi yang pasti gini, yang pasti gentengisasi ini karena di Kota Depok kan kita ada kegiatan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Nah, pastinya setiap Rumah Tidak Layak Huni ini nantinya pasti akan mempergunakan gentengisasi,” tambahnya.
Lebih dari sekadar persoalan material bangunan, Yeti menekankan bahwa kebijakan Presiden Prabowo ini merupakan stimulus bagi sektor ekonomi kerakyatan. Banyaknya pelaku usaha genteng lokal yang gulung tikar menjadi perhatian utama pemerintah pusat.
“Gentengisasi ini sebenarnya adalah salah satu program dari Presiden untuk membangkitkan roda ekonomi. Kenapa? Karena banyak pengusaha-pengusaha atau para pelaku-pelaku genteng yang akhirnya mereka gulung tikar karena selama ini masyarakat sudah tidak lagi memakai genteng,” jelas Yeti.
Selain faktor ekonomi, aspek kesehatan masyarakat menjadi alasan fundamental di balik pelarangan penggunaan asbes. Paparan serat asbes dalam jangka panjang dinilai sebagai ancaman serius bagi sistem pernapasan warga.
“Presiden melihat jauh ke depan dalam hal kesehatan. Dengan mempergunakan asbes, setiap hari dari serpihan asbes ini akan nantinya merusak dalam pernapasan. Nah, oleh karena itulah Presiden berpikir nanti 10-15 tahun ke depan, apabila ini terus-menerus menghirup serpihan asbes, pastinya masyarakat akan mengalami kondisi yang tidak sehat,” paparnya.
Menutup keterangannya, Yeti menyampaikan bahwa dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) beberapa waktu lalu, terdapat wacana pemberian subsidi agar program ini tidak memberatkan masyarakat.
“Kemarin memang pada saat Pak Prabowo mencanangkan program gentengisasi pada saat Rakornas Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se-Indonesia, ada beberapa kriteria yang nantinya insyaallah mungkin gentengisasi ini juga bisa mendapatkan subsidi,” pungkasnya.






