• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Buang Ke TPA Nambo, Biaya Pengelolaan Sampah Kota Depok Bakal Membengkak

depoknet by depoknet
15 Agustus 2017
in Uncategorized
0
Buang Ke TPA Nambo, Biaya Pengelolaan Sampah Kota Depok Bakal Membengkak
94
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Dengan jumlah penduduk lebih dari 2,2 juta jiwa, kota Depok telah menghasilkan 1.200 ton sampah tiap harinya. Dari 1.200 ton tersebut, 700 ton diantaranya dibuang ke TPA Cipayung sementara sisanya ada yang diolah di Unit Pengolahan Sampah (UPS), Bank Sampah, dan yang masih dibuang warga secara liar.

Sementara Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipayung yang sudah overload membuat Pemerintah kota (Pemkot) Depok pusing tujuh keliling. Saat ini empat kolam yang ada di TPA Cipayung sudah tidak bisa lagi menampung sampah yang sudah lebih dari 2 juta kubik menggunung hingga setinggi 30 meter.

“Kalau liat TPA Cipayung mah ngeri, kita sudah rekayasa sedemikian rupa, tapi memang sudah tidak layak, takut longsor apalagi kalau habis hujan begini,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasana pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, H. Ridwan, S.Sos dikediamannya semalam, Senin (14/08/3017)

Kabid Sarpras DLHK Depok ini menyampaikan, Pemkot Depok sedang berupaya keras untuk bisa segera membuang sampah ke TPA regional Nambo yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat untuk menampung sampah dari tiga wilayah yakni Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Proyek pembangunan TPA regional Nambo yang di claim oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan sebagai TPA terpadu dan modern pertama di Indonesia ini sesuai rencana baru akan selesai pada tahun 2019 dengan pelaksana kegiatan PT. Panghegar Energy Indonesia dan untuk pengelolaannya bersama Pemprov Jawa Barat telah membentuk konsorsium Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT Jabar Bersih Lestari.

“Besok pagi (Hari ini, red) kami diundang ke Bandung untuk membahas persoalan ini, minimal kita berusaha agar di 2018 sudah bisa membuang sampah ke TPA Nambo,” ungkap H. Ridwan.

Didalam perjanjian yang dibuat, kota Depok dijanjikan bisa membuang sampah ke TPA regional Nambo hingga 500 ton perhari. Namun bila daerah lain yakni kabupaten Bogor dan Kota Bogor tidak banyak membuang sampah ke Nambo, kemungkinan Depok bisa saja menambah kapasitas buangan sampah hingga 700 ton lebih perhari.

Dijelaskan Ridwan, jika sudah bisa membuang sampah ke Nambo, maka untuk TPA Cipayung tinggal dilakukan proses pemadatan sampah yang ada disana. Karena kata Ridwan, selama 20 tahun memang sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Depok untuk menjaga kelestarian lingkungannya.

Untuk persiapan tersebut, pihak DLHK Depok akan membutuhkan truk besar untuk mengangkut sampah menuju ke TPA Nambo. Saat ini truk pengangkut sampah yang dimiliki Pemkot Depok masih berkapasitas kecil.

“Tiap tahun kita beli truk tapi yang kecil kapasitas 6-7 kubik karena truk yang besar atau tronton kan manuver kurang mengingat banyak jalan di Depok yang ukurannya kecil. Tapi kalau sudah buang ke Nambo kita butuh truk yang besar supaya lebih efisien diperjalanannya nanti,” jelas H. Ridwan.

Selain kebutuhan truk besar untuk mengangkut sampah ke TPA regional Nambo, H. Ridwan menuturkan biaya pengelolaan sampah yang akan dikeluarkan oleh Pemkot Depok memang akan membengkak mengingat untuk membayar pembuangan sampah ke TPA Nambo bakal dikenakan tarif berkisar Rp150.000,- sampai Rp200.000,- per ton sampah tiap harinya.

“Kalau Rp200 ribu saja per ton, dikalikan 700 ton perhari misalnya, sudah Rp140 juta, tapi mau gimana lagi, masalahnya sudah urgent sekali,” tuturnya.

TPA Nambo berada di Desa Nambo dan Desa Lulut Kecamatan Kelapanunggal Kabupaten Bogor dengan menempati lahan seluas 55 hektar. Rinciannya adalah 40 hektar lahan hutan yang dikelola Perhutani Regional Jawa Barat-Banten dan sisanya tanah milik Kabupaten Bogor.

TPA ini menggunakan teknologi dari Korea Selatan, yakni sampah akan diolah menjadi alternatif bahan bakar yang nantinya akan diserap oleh pabrik semen. TPA ini dirancang mengolah sedikitnya 1.500 ton sampah sehari dengan teknologi Mechanical Biological Treatment (MBT) yang menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF) untuk sampah kawasan kabupaten Bogor, kota Bogor, dan Kota Depok. (CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetDesaNambokabupatenBogorkotadepokTPA
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Uncategorized

UMK Depok 2018 Naik, Jumlah PHK Bakal Bertambah

by depoknet
23 November 2017
0

DEPOKNET – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi Jabar Tahun 2018. Penetapan kali ini disebut...

Read more
depoknet.com  “Update Berita Dengan Fakta”

depoknet.com “Update Berita Dengan Fakta”

23 Februari 2019
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??

Kali Pitara RW 19 Pancoran Mas Dipenuhi Sampah

27 Mei 2019
Dalam Rangka Penutup Masa Sidang 2024 dan Pembuka Masa Sidang Pertama 2025, DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna

Dalam Rangka Penutup Masa Sidang 2024 dan Pembuka Masa Sidang Pertama 2025, DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna

14 Januari 2025
Lampuko Punya Cerita, Masjid Al-Ikhlas Kini Jadi Destinasi Ibadah dan Wisata Religi

Lampuko Punya Cerita, Masjid Al-Ikhlas Kini Jadi Destinasi Ibadah dan Wisata Religi

5 Juni 2025
Santunan Yatim Sekaligus Wujud Kepedulian FBR G.0353 Cimanggis

Santunan Yatim Sekaligus Wujud Kepedulian FBR G.0353 Cimanggis

17 Februari 2020
Proyek Siluman Bernilai Milyaran Rupiah Mangkrak di Jepara, dikeluhkan Masyarakat Petani

Proyek Siluman Bernilai Milyaran Rupiah Mangkrak di Jepara, dikeluhkan Masyarakat Petani

25 Februari 2022

Depok Raih Penghargaan Kinerja Pemerintahan Terbaik Dari Presiden

26 April 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.