• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Andi Tatang Supriyadi : “Klien Kami Alami Trauma Psikologis Usai Disekap 3 Hari”

"Mendengar suara dari ketukan pintu saja, dia (korban) takut, itu juga dialami oleh istrinya, itu akibat dari penyekapan dengan kekerasan yang dialaminya. Apalagi korban sempat diancam mau dibunuh," jelas Andi Tatang Supriyadi kepada awak media di kawasan Margonda Raya, Senin (30/08)

depoknet by depoknet
31 Agustus 2021
in Seputar Depok
0
Andi Tatang Supriyadi : “Klien Kami Alami Trauma Psikologis Usai Disekap 3 Hari”
85
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pengacara dari HS (44) pengusaha asal kota Depok yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Hotel Margo Depok menyebut bahwa kliennya saat ini mengalami trauma psikologis.

Pasalnya kata Andi Tatang Supriyadi, sejak kliennya disekap selama tiga hari sejak Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8), HS dalam kesehariannya kini sangat tidak nyaman dalam beraktifitas.

“Mendengar suara dari ketukan pintu saja, dia (korban) takut, itu juga dialami oleh istrinya, itu akibat dari penyekapan dengan kekerasan yang dialaminya. Apalagi korban sempat diancam mau dibunuh,” jelas Andi Tatang Supriyadi kepada awak media di kawasan Margonda Raya, Senin (30/08)

Sebab tambah Andi Tatang, kejadian penyekapan disertai penyiksaan bisa menimbulkan trauma mendalam bagi orang yang mengalaminya. Apalagi disertai ancaman pembunuhan.

Atas ketidaknyamanan kliennya tersebut, Andi Tatang Supriyadi dalam waktu dekat akan membawa kliennya untuk diperiksa ke psikolog untuk penanganan lebih lanjut.

Tidak hanya ke psikolog saja, dirinya dengan tim pengacara akan melaporkan oknum anggota TNI yang ikut serta dalam penyekapan dan penyiksaan ke Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya.

HS sendiri sebelumnya telah membuat laporan atau pengaduan ke Polres Metro Depok atas kejadian yang dialaminya itu dengan nomor LP/B/1666/VIII/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Dirinya mengaku disekap dan dianiaya oleh beberapa orang yang diduga suruhan dari pemilik perusahaan tempatnya bekerja agar menyerahkan seluruh asset dan harta kekayaan yang dimilikinya karena dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan selama dirinya bekerja.

“Yang dipermasalahkan seolah saya makan uang perusahaan, tapi buktinya tidak ada. Seharusnya kalau ada kerugian kan harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada, semuanya atas dasar tuduhan,” sebut HS, Sabtu (28/8)

Dirinya juga mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan. “Awalnya saya tidak mau tanda tangan, tapi saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya,” tambahnya

Dari hasil penelusuran Depoknet, perusahaan tempat HS bekerja adalah PT Indo Certes. Sebuah perusahaan beralamat di Jakarta yang bergerak dalam bidang pengadaan barang dan perdagangan salah satunya peralatan militer (military equipment).

“Kalau gak salah perusahaan pengadaan Alutsista, peralatan militer gitu lah, pemiliknya perempuan inisialnya K, coba aja abang googling,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya ini.(Ant/AM/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Ini Dia Hukumnya Bagi Perusak Rumah Tangga Orang
Khazanah

Ini Dia Hukumnya Bagi Perusak Rumah Tangga Orang

by depoknet
6 Mei 2019
0

Ini Dia Hukumnya bagi Perusak Rumah Tangga Orang Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam...

Read more

Ratusan Ustadzah Beri Restu Dan Panjatkan Doa Untuk Afifah Alia

23 September 2020
Ketua DPRD Depok: “Supian Suri Jangan Bohongi Masyarakat Soal SDN Pocin 1“

Ketua DPRD Depok: “Supian Suri Jangan Bohongi Masyarakat Soal SDN Pocin 1“

19 Oktober 2024

Patriot Muslim: Gerakan Umat 212 Dibajak!

23 Februari 2019
Film Sukma Hadirkan Horor yang Mengejutkan Penonton! Kesuksesan Baim Wong Bekerja Sama dengan Luna Maya | Christine Hakim, Fedi Nuril, dan Oka

Film Sukma Hadirkan Horor yang Mengejutkan Penonton! Kesuksesan Baim Wong Bekerja Sama dengan Luna Maya | Christine Hakim, Fedi Nuril, dan Oka

9 September 2025
Tak Ada Tindakan, 2 Tahun Lagi Sentosa Raya Bakal Macet Total

Tak Ada Tindakan, 2 Tahun Lagi Sentosa Raya Bakal Macet Total

29 Mei 2017
Dinihari, Satpol PP Depok Tebang Tiga Monopole Celullar Phone

Dinihari, Satpol PP Depok Tebang Tiga Monopole Celullar Phone

22 Desember 2016
Mafia Proyek Berinisial ‘Z’ Gentayangan Di Bidang Jajem Dibimasda Depok

Mafia Proyek Berinisial ‘Z’ Gentayangan Di Bidang Jajem Dibimasda Depok

14 Desember 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.