• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Akhirnya! Mantan Sekdis Damkar Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

“Sementara ini belum terlihat walaupun nanti mungkin saja baru bernyanyi kesana kemari. Itu terkait dengan Pidsus (pidana khusus) bahwa kami sudah menetapkan dua orang tersangka,” pungkasya

depoknet by depoknet
30 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Akhirnya! Mantan Sekdis Damkar Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – AS, mantan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kota Depok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu Damkar.

Tak hanya AS, satu pegawai Damkar berinisial A juga ditetapkan tersangka atas pemotongan honor pegawai.

“Kemarin kami sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus korupsi di Dinas Damkar Depok,” ujar Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro dalam kegiatan kinerja Kejaksaan Depok tahun 2021, Kamis (30/12).

Ia menjelaskan, Kejari Depok telah berjanji pada akhir September kemarin akan meningkatkan status penyidikannya untuk dua klaster pada kasus tersebut.

“Klaster pertama, terkait dengan perkara tipikor belanja seragam PDL dan sepatu PDL tahun anggaran 2017/2018,” paparnya.

Dalam perkara itu, Sri menjelaskan, yang menjadi tersangka adalah berinisial AS. Saat kejadian, yang bersangkutan bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen.

“Dia itu perannya dalam urusan pengadaan barang dan jasa, saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai PPK. Adapun sebagai ASN nya, yang bersangkutan menjabat sebagai sekretaris Dinas Damkar Depok, atau mantannya. Tapi pada saat kejadian dia menjabat sebagai sekretaris dinas,” jelasnya.

Sri menegaskan, dalam waktu dekat, mungkin akan ada penambahan tersangka kembali.

“Karena kami sedang mendalami alat bukti lagi terkait dengan perkara pengadaan PDL ini,” tuturnya.

Jadi, kata dia, sementara ini memang yang diminta sebagai pertanggungjawaban khusus untuk pemotongan itu adalah satu orang yaitu bendahara pengeluaran pembantu.

“Sementara ini belum terlihat walaupun nanti mungkin saja baru bernyanyi kesana kemari. Itu terkait dengan Pidsus (pidana khusus) bahwa kami sudah menetapkan dua orang tersangka,” pungkasya .(wsr)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
SATRIO DAMARDJATI (KETUM DPN PETANI) : INDONESIA DALAM MENGHADAPI KRISIS PANGAN
Seputar Depok

SATRIO DAMARDJATI (KETUM DPN PETANI) : INDONESIA DALAM MENGHADAPI KRISIS PANGAN

by depoknet
22 Juli 2022
0

depoknet.com – “Indonesia saat ini sedang menghadapi krisis pangan”, ungkap Ketua Umum Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) Satrio Damardjati dalam...

Read more
Buntut Keributan Di Inul Vista Margonda, Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban

Buntut Keributan Di Inul Vista Margonda, Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban

19 Juni 2024
Andi Tatang Supriyadi : “Klien Kami Alami Trauma Psikologis Usai Disekap 3 Hari”

Andi Tatang Supriyadi : “Klien Kami Alami Trauma Psikologis Usai Disekap 3 Hari”

31 Agustus 2021

Komite Sekolah SMA Negeri 2 Depok Dikukuhkan

7 April 2017
Wanita PUI Siap Turun Ke Warga

Wanita PUI Siap Turun Ke Warga

23 Februari 2019
Terdesak Lemahnya Serapan Anggaran, Proyek PUPR Depok Ujug-Ujug Pakai E-Purchasing

Terdesak Lemahnya Serapan Anggaran, Proyek PUPR Depok Ujug-Ujug Pakai E-Purchasing

16 Agustus 2022
Saatnya Bersama Mewujudkan Ide, Gagasan, Dan Pemikiran Progresif, Bersama depoknet.com

Saatnya Bersama Mewujudkan Ide, Gagasan, Dan Pemikiran Progresif, Bersama depoknet.com

19 November 2016
Usai Sholat Jumat, Persikad 1999 Kirim Bantuan Bagi Korban Bencana Banjir Kota Depok

Usai Sholat Jumat, Persikad 1999 Kirim Bantuan Bagi Korban Bencana Banjir Kota Depok

4 Januari 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.