• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Akhirnya! Mantan Sekdis Damkar Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

“Sementara ini belum terlihat walaupun nanti mungkin saja baru bernyanyi kesana kemari. Itu terkait dengan Pidsus (pidana khusus) bahwa kami sudah menetapkan dua orang tersangka,” pungkasya

depoknet by depoknet
30 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Akhirnya! Mantan Sekdis Damkar Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – AS, mantan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kota Depok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu Damkar.

Tak hanya AS, satu pegawai Damkar berinisial A juga ditetapkan tersangka atas pemotongan honor pegawai.

“Kemarin kami sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus korupsi di Dinas Damkar Depok,” ujar Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro dalam kegiatan kinerja Kejaksaan Depok tahun 2021, Kamis (30/12).

Ia menjelaskan, Kejari Depok telah berjanji pada akhir September kemarin akan meningkatkan status penyidikannya untuk dua klaster pada kasus tersebut.

“Klaster pertama, terkait dengan perkara tipikor belanja seragam PDL dan sepatu PDL tahun anggaran 2017/2018,” paparnya.

Dalam perkara itu, Sri menjelaskan, yang menjadi tersangka adalah berinisial AS. Saat kejadian, yang bersangkutan bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen.

“Dia itu perannya dalam urusan pengadaan barang dan jasa, saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai PPK. Adapun sebagai ASN nya, yang bersangkutan menjabat sebagai sekretaris Dinas Damkar Depok, atau mantannya. Tapi pada saat kejadian dia menjabat sebagai sekretaris dinas,” jelasnya.

Sri menegaskan, dalam waktu dekat, mungkin akan ada penambahan tersangka kembali.

“Karena kami sedang mendalami alat bukti lagi terkait dengan perkara pengadaan PDL ini,” tuturnya.

Jadi, kata dia, sementara ini memang yang diminta sebagai pertanggungjawaban khusus untuk pemotongan itu adalah satu orang yaitu bendahara pengeluaran pembantu.

“Sementara ini belum terlihat walaupun nanti mungkin saja baru bernyanyi kesana kemari. Itu terkait dengan Pidsus (pidana khusus) bahwa kami sudah menetapkan dua orang tersangka,” pungkasya .(wsr)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
Ini Alasan PDI Perjuangan Menolak Raperda Inisiatif Pemkot Depok tentang Penyelenggaraan Kota Religius
Seputar Depok

Ini Alasan PDI Perjuangan Menolak Raperda Inisiatif Pemkot Depok tentang Penyelenggaraan Kota Religius

by depoknet
5 Juli 2019
0

DEPOKNET - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kota Depok akhirnya menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) yang...

Read more
Menu Latihan Ala Pelatih Persikad 1999 Ditengah Wabah Corona

Menu Latihan Ala Pelatih Persikad 1999 Ditengah Wabah Corona

9 April 2020
Lomba ORI SMA se- Jawa Barat: SMA 1 Depok Raih Juara 4

Lomba ORI SMA se- Jawa Barat: SMA 1 Depok Raih Juara 4

16 Februari 2025
Jelang Operasi Ketupat 2025, Dirlantas Polda Metro Jaya Cek Kesiapan Jalur Mudik

Jelang Operasi Ketupat 2025, Dirlantas Polda Metro Jaya Cek Kesiapan Jalur Mudik

15 Maret 2025
SMS Center Permudah Pelanggan PDAM Depok Mengecek Tagihan

SMS Center Permudah Pelanggan PDAM Depok Mengecek Tagihan

30 Agustus 2019
LSM NEWS : “Dukung Penuh Kadisdik, KCD dan Kepsek Maksimalkan Rombel Di SMA/SMK Negeri!”

LSM NEWS : “Dukung Penuh Kadisdik, KCD dan Kepsek Maksimalkan Rombel Di SMA/SMK Negeri!”

3 Agustus 2020
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Tentang KUA dan PPAS TA. 2019 dan Propemperda Tahun 2018

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Tentang KUA dan PPAS TA. 2019 dan Propemperda Tahun 2018

23 Februari 2019
Presiden Joko Widodo Dan Ibu Negara Iriana, Hadiri Akad Nikah Aurel Dan Atta

Presiden Joko Widodo Dan Ibu Negara Iriana, Hadiri Akad Nikah Aurel Dan Atta

4 April 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.