• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Anak Jadi Jaminan Denda Razia Masker, HTA Minta Kasatpol PP Dipecat

depoknet by depoknet
29 Juli 2020
in Seputar Depok
0
Anak Jadi Jaminan Denda Razia Masker, HTA Minta Kasatpol PP Dipecat
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Lantaran tidak memakai masker saat menumpang angkot, seorang ibu dan anak perempuannya diminta turun dan diminta membayar denda oleh petugas di jalan Margonda Raya, Selasa (28/7/2020)

Mirisnya, karena tak mampu membayar denda Rp 50 ribu, sang anak terpaksa dititipkan oleh ibunya di pos sebagai jaminan denda. Hal itu dilakukan lantaran saat si ibu menelpon keluarganya di rumah untuk menjemputnya dan membayarkan denda, tidak ada yang datang ke pos jaga.

Kejadian ini sontak menjadi viral di media sosial. Salah satu akun instagram depok24jam bahkan menshare video saat ibu dan anaknya tersebut di gelandang petugas menuju pos razia.

Komentar netizen pun beragam, hampir seluruhnya mencibir tindakan petugas yang membuat ibu tersebut dipaksa pulang ke rumah untuk mengambil uang denda hanya karena alasan tidak membawa KTP atau SIM untuk jaminan.

Hasman, salah satu petugas dalam video berdurasi 1 menit itu mengatakan, langkah denda itu diberikan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker sementara sosialisasi sudah dilakukan dan saat ini sudah diterapkan denda uang.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menyesalkan tindakan petugas terhadap ibu dan anaknya tersebut. Bahkan Hendrik meminta agar Kepala Satpol PP kota Depok dipecat akibat tindakan anak buahnya di lapangan.

“Kasatpol PP kota Depok itu kan perempuan yang juga seorang ibu. Seorang ibu yang tentunya punya nurani sebagai perempuan. Coba liat tindakan anak buahnya di lapangan tersebut, apa layak hal seperti itu dilakukan” tegas Hendrik Tangke Allo.

HTA sapaan wakil ketua DPRD ini menyatakan, aturan Perda atau Perwal boleh saja ditegakkan, tapi untuk kasus seperti yang menimpa ibu dan anaknya itu, wajibnya petugas lebih memperhatikan sisi kemanusiaan dalam menyikapinya.

“Dengan kasus ini kota Depok semakin tidak layak disebut kota layak anak. Apapun alasannya tidak bisa diterima dengan adanya peristiwa ini, Pecat Kasatpol PP dan ini harus jadi pelajaran kedepannya,” tandas HTA (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Uncategorized

APAKAH HAL INI TERJADI DI KOTA DEPOK?

by depoknet
27 Oktober 2017
0

DNet Jurnalisme Masyarakat  - Indikasi paling mudah ditelusuri itu yang pertama adalah kepemilikan silang antar perusahaan yang ikut tender/lelang, sehingga...

Read more
Rayakan Dekade Pertama, Sinar Muda Grup Hadirkan 150 UMKM dan Pentas Seni di Depok

Rayakan Dekade Pertama, Sinar Muda Grup Hadirkan 150 UMKM dan Pentas Seni di Depok

25 Januari 2026
Sukses Perjuangkan 31 Siswa Dari Keluarga Miskin. DKR Depok : “Jangan Ada Lagi Yang Jualan Bangku Sekolah!”

Sukses Perjuangkan 31 Siswa Dari Keluarga Miskin. DKR Depok : “Jangan Ada Lagi Yang Jualan Bangku Sekolah!”

12 Agustus 2022
Angkot Ngetem Bikin Macet, Pemkot Depok Diam Saja

Angkot Ngetem Bikin Macet, Pemkot Depok Diam Saja

23 Februari 2019
Akibat Hujan Deras Depok Kembali Mengalami Bencana Longsor dan Banjir

Akibat Hujan Deras Depok Kembali Mengalami Bencana Longsor dan Banjir

7 Mei 2020
CATATAN YAYASAN DAMARJATI JELANG PERINGATAN SUMPAH PEMUDA 2024 : LEMBAGA KEBUDAYAAN UNTUK MERAJUT KEBHINEKAAN INDONESIA

CATATAN YAYASAN DAMARJATI JELANG PERINGATAN SUMPAH PEMUDA 2024 : LEMBAGA KEBUDAYAAN UNTUK MERAJUT KEBHINEKAAN INDONESIA

11 Oktober 2024
5 Raperda Dan Rancangan Peraturan Tatib DPRD Kota Depok Disahkan

5 Raperda Dan Rancangan Peraturan Tatib DPRD Kota Depok Disahkan

15 Januari 2020
Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Gabungkan Tiga Agenda

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Gabungkan Tiga Agenda

4 Maret 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.