• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Panwascam Sekota Depok Bersiap Tangani Pelanggaran Pilkada 2020

depoknet by depoknet
17 Juli 2020
in Seputar Depok
0
Panwascam Sekota Depok Bersiap Tangani Pelanggaran Pilkada 2020
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penangan Pelanggaran dengan jajaran Panwas Kecamatan se-Depok. Rapat ini bertujuan untuk mematangkan pemahaman teknis penanganan pelanggaran pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020.

Dihadiri Anggota Bawaslu Jawa Barat, Yusuf Kurnia, Rakernis diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Kota Depok, Kamis (16/7/2020).

Yusuf Kurnia berharap seluruh jajaran Panwascam dapat memberdayakan kewenangannya dengan maksimal.

“Panitia Pengawas kecamatan memiliki peran yang cukup penting di dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ini, tentu dengan kewenangan yang dimilikinya menurut yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” ujar Yusuf Kurnia.

Ditambahkannya, dalam menangani dugaan pelanggaran, seluruh jajaran Panwascam diminta harus berhati-hati dan cermat.

“Untuk menentukan sebuah kasus dapat teregister menjadi temuan atau laporan, kita harus teliti dan kita juga mempunyai waktu untuk melakukan penelusuran. Terutama dalam perkara yang menjadi temuan.” ungkapnya

Ditempat yang sama, Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu kota Depok Willi Sumarlin menekankan bahwa penanganan pelanggaran yang berjalan dengan mengedepankan integritas sebagai pengawas pemilihan sangat berperan dalam menciptakan pemilihan yang jujur dan adil.

Diutarakan Wiili, tujuan diadakannya rakernis penanganan pelanggaran ini adalah dalam rangka meningkatkan kapabilitas jajaran pengawas kecamatan demi meningkatkan profesionalisme kerja jajaran pengawas kecamatan.

“Tentu ada mekanisme baru dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pemilihan, yakni harus menyesuaikan standar protokol covid-19.” tutupnya. (AM/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Uncategorized

Dadan Rustandi Jadi Kepala BLP Depok Dinilai Tepat

by depoknet
8 Januari 2018
0

DEPOKNET - Walikota Depok, Mohammad Idris memberikan kejutan awal tahun di jajaran birokrasi pemerintah kota Depok dengan melakukan pelantikan tunggal...

Read more
Swadaya Fair Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

Swadaya Fair Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

21 Agustus 2022

Ketua DPRD Depok: Film Berkisah Wiji Thukul Penting Untuk Ditonton

16 Januari 2017
Jika Melanggar, Pelaku Dunia Usaha dan Media Massa Di Depok Bakal Kena Sanksi Perda Baru ini

Jika Melanggar, Pelaku Dunia Usaha dan Media Massa Di Depok Bakal Kena Sanksi Perda Baru ini

4 Desember 2016
Mpok Nina Pimpin Apel Siaga Jelang Pemungutan Suara Pilkada Depok 2024

Mpok Nina Pimpin Apel Siaga Jelang Pemungutan Suara Pilkada Depok 2024

13 Desember 2024
Usia Melampaui 56 Tahun, Dipastikan Gagal Ikut Lelang Sekdakot

Usia Melampaui 56 Tahun, Dipastikan Gagal Ikut Lelang Sekdakot

21 Agustus 2017
Dibiarkan, Ribuan Usaha Pariwisata Di Kota Depok Tidak Miliki TDUP

Dibiarkan, Ribuan Usaha Pariwisata Di Kota Depok Tidak Miliki TDUP

26 Maret 2017
3 Proyek PUPR Depok TA 2022 Digelar Tanpa Tender. LSM Gelombang : “Diduga Ada Kongkalikong dan Jadi Bancakan!”

3 Proyek PUPR Depok TA 2022 Digelar Tanpa Tender. LSM Gelombang : “Diduga Ada Kongkalikong dan Jadi Bancakan!”

15 Agustus 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.