• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Disnaker Sosialisasikan Upah Minimum Sektoral Kota Depok 2019

depoknet by depoknet
7 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Disnaker Sosialisasikan Upah Minimum Sektoral Kota Depok 2019
91
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Mengacu pada keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 561/Kep.159-Yanbangsos/2019 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Depok Tahun 2019, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok giat menggelar Sosialisasi Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2019.

Sosialisasi dilakukan Disnaker kota Depok dengan mengundang unsur perusahaan dan juga serikat pekerja kota Depok dalam upaya menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap perusahaan terkait kebijakan upah minimum.

Kepala Disnaker kota Depok, Drs. Manto, M.Si menyebut, sosialisasi yang dilakukan kepada unsur perusahaan melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kota Depok, Senin (18/3/2019) dan juga kepada pekerja melalui seluruh serikat pekerja kota Depok, Rabu (20/3/2019), digelar dengan harapan agar standar upah minimum sektoral dapat diterapkan oleh masing-masing perusahaan.

Dihubungi DEPOKNET usai menghadiri sosialisasi dengan Serikat Pekerja kota Depok di Wisma Hijau Mekarsari Depok, Rabu (20/3/2019), Manto berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut maka seluruh perusahaan bisa mengetahui besaran UMSK yang harus diberikan kepada pekerja, sehingga diharapkan kesejahteraan pekerja dapat terjamin.

“Mudah-mudahan seluruh perusahaan yang ada di kota Depok bisa menerapkan apa yang sudah disepakati bersama ini,” jelas Manto.

Sebab sambungnya, penetapan UMSK sudah melalui beberapa proses kajian, yang dilanjutkan dengan adanya kesepakatan antara asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja buruh dari sektor terkait.

Perihal besaran kenaikan UMSK, Manto menerangkan semua tergantung dari kajian sektor unggulannya. Untuk Kota Depok contohnya, ada 19 industri sektoral, mulai dari industri makanan, minuman, kosmetik, kimia dasar dan logam.

Selain itu urainya, kenaikan UMSK ini juga tergantung negosiasi para pekerja, penghitungan ekonomi makro dan variabel lainnya.

“Kenaikannya pun berbeda-beda, ada yang maksimal delapan persen, ada juga yang di bawah itu, jadi beragam,” ujar Manto.

Secara terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMI) kota Depok, Wido Pratikno menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan Disnaker kota Depok terkait penerapan UMSK kota Depok 2019.

Wido yang juga Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit kota Depok ini meyakini, tujuan diadakannya sosialisasi agar seluruh pihak terkait dapat memahami tentang kenaikan upah minimum yang berlaku mulai 1 Januari 2019.

“Jadi teman-teman pekerja dan seluruh serikat pekerja, para pengusaha dan APINDO, serta semua pihak bisa memahami apa hak dan kewajibannya tentang upah minimum sektoral tersebut, sehingga dapat terwujud hubungan industrial yang harmonis dan tercipta Depok yang kondusif,” tegasnya. (CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Bansos Kota Depok Tidak Menyeluruh, RW 016 Kelurahan Mekarjaya Bagikan Sembako Kepada Warga Secara Swadaya
Seputar Depok

Bansos Kota Depok Tidak Menyeluruh, RW 016 Kelurahan Mekarjaya Bagikan Sembako Kepada Warga Secara Swadaya

by depoknet
1 Mei 2020
0

depoknet.com - Pandemi Covid-19 berdampak luas pada semua sektor dan semua bidang. Perlu ada kepedulian bersama-sama untuk mengatasi dampak tersebut....

Read more
Gantung Tak Bertuan, Lahan Makam Cisalak yang Jadi Aset Negara Diperjuangkan Anggota DPRD Komisi B

Gantung Tak Bertuan, Lahan Makam Cisalak yang Jadi Aset Negara Diperjuangkan Anggota DPRD Komisi B

30 Agustus 2025

Produk Lokal Depok Diminati di Indonesia City Expo 2017

20 Juli 2017
4 Dampak Akibat Penggunaan Air Tanah Yang Berlebihan

4 Dampak Akibat Penggunaan Air Tanah Yang Berlebihan

31 Mei 2023
Pemerintah Pilih Kasih? Longsor Kali Cipinang Terabaikan karena Kalah Prioritas

Pemerintah Pilih Kasih? Longsor Kali Cipinang Terabaikan karena Kalah Prioritas

25 Januari 2026
Pradi Supriatna, Tegas dan Berani Menata Birokrasi Anti Korupsi

Pradi Supriatna, Tegas dan Berani Menata Birokrasi Anti Korupsi

7 Mei 2017
RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA DEPOK SUSUN RENCANA KERJA AKD

RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA DEPOK SUSUN RENCANA KERJA AKD

16 Mei 2018
BANSER, JATMAN dan BATRANA PP Berbagi Ratusan Takjil di Depan Kantor Pemkot Depok

BANSER, JATMAN dan BATRANA PP Berbagi Ratusan Takjil di Depan Kantor Pemkot Depok

16 Mei 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.