• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Disnaker Sosialisasikan Upah Minimum Sektoral Kota Depok 2019

depoknet by depoknet
7 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Disnaker Sosialisasikan Upah Minimum Sektoral Kota Depok 2019
90
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Mengacu pada keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 561/Kep.159-Yanbangsos/2019 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Depok Tahun 2019, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok giat menggelar Sosialisasi Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2019.

Sosialisasi dilakukan Disnaker kota Depok dengan mengundang unsur perusahaan dan juga serikat pekerja kota Depok dalam upaya menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap perusahaan terkait kebijakan upah minimum.

Kepala Disnaker kota Depok, Drs. Manto, M.Si menyebut, sosialisasi yang dilakukan kepada unsur perusahaan melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kota Depok, Senin (18/3/2019) dan juga kepada pekerja melalui seluruh serikat pekerja kota Depok, Rabu (20/3/2019), digelar dengan harapan agar standar upah minimum sektoral dapat diterapkan oleh masing-masing perusahaan.

Dihubungi DEPOKNET usai menghadiri sosialisasi dengan Serikat Pekerja kota Depok di Wisma Hijau Mekarsari Depok, Rabu (20/3/2019), Manto berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut maka seluruh perusahaan bisa mengetahui besaran UMSK yang harus diberikan kepada pekerja, sehingga diharapkan kesejahteraan pekerja dapat terjamin.

“Mudah-mudahan seluruh perusahaan yang ada di kota Depok bisa menerapkan apa yang sudah disepakati bersama ini,” jelas Manto.

Sebab sambungnya, penetapan UMSK sudah melalui beberapa proses kajian, yang dilanjutkan dengan adanya kesepakatan antara asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja buruh dari sektor terkait.

Perihal besaran kenaikan UMSK, Manto menerangkan semua tergantung dari kajian sektor unggulannya. Untuk Kota Depok contohnya, ada 19 industri sektoral, mulai dari industri makanan, minuman, kosmetik, kimia dasar dan logam.

Selain itu urainya, kenaikan UMSK ini juga tergantung negosiasi para pekerja, penghitungan ekonomi makro dan variabel lainnya.

“Kenaikannya pun berbeda-beda, ada yang maksimal delapan persen, ada juga yang di bawah itu, jadi beragam,” ujar Manto.

Secara terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMI) kota Depok, Wido Pratikno menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan Disnaker kota Depok terkait penerapan UMSK kota Depok 2019.

Wido yang juga Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit kota Depok ini meyakini, tujuan diadakannya sosialisasi agar seluruh pihak terkait dapat memahami tentang kenaikan upah minimum yang berlaku mulai 1 Januari 2019.

“Jadi teman-teman pekerja dan seluruh serikat pekerja, para pengusaha dan APINDO, serta semua pihak bisa memahami apa hak dan kewajibannya tentang upah minimum sektoral tersebut, sehingga dapat terwujud hubungan industrial yang harmonis dan tercipta Depok yang kondusif,” tegasnya. (CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
GANN Depok Kukuhkan Pengurus Tingkat Kecamatan
Uncategorized

GANN Depok Kukuhkan Pengurus Tingkat Kecamatan

by depoknet
1 Mei 2017
0

DEPOKNET - Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (DPC GANN) Kota Depok menggelar kegiatan silaturahmi pengurus sekaligus pengukuhan pengurus...

Read more
Siap Berlaga Di Liga 3, Persikad 99 Belum Dapat Izin Penggunaan Stadion

Siap Berlaga Di Liga 3, Persikad 99 Belum Dapat Izin Penggunaan Stadion

1 Juni 2019
Resmi! PSSI Panggil 27 Pemain Bela Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Resmi! PSSI Panggil 27 Pemain Bela Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

10 Maret 2025
Sempat Tertunda, KPU Depok Tetapkan Idris-Imam

Sempat Tertunda, KPU Depok Tetapkan Idris-Imam

21 Januari 2021

IT CERMAT (IT Cerdas, Mandiri dan Bermanfaat) Gelar Pelatihan IT Gratis Gelombang V

25 Februari 2017
Rencana Kenaikan Insentif RT/RW Bukan Ide Atau Usulan Walikota Depok

Rencana Kenaikan Insentif RT/RW Bukan Ide Atau Usulan Walikota Depok

7 Desember 2019
Ada Lomba Menutup Pipa Bocor di PDAM Kota Depok

Ada Lomba Menutup Pipa Bocor di PDAM Kota Depok

30 Agustus 2017
Pengurus YLCC Dilantik, Siap Bedah Kampung Depok Lama Jadi Pusat Wisata Edukasi

Pengurus YLCC Dilantik, Siap Bedah Kampung Depok Lama Jadi Pusat Wisata Edukasi

7 Juli 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.