• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Mulai Hari Ini, Bus AKAP dan AKDP Wajib Masuk Terminal Jatijajar

depoknet by depoknet
7 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Mulai Hari Ini, Bus AKAP dan AKDP Wajib Masuk Terminal Jatijajar
82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sudah diwajibkan masuk kedalam Terminal Jatijajar, Tapos, Kota Depok mulai hari ini, Rabu (13/3/2019).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Depok, Dadang Wihana guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik pemilik/pengelola PO Bus dan Supir maupun pengguna kendaraan bus AKAP dan AKDP.

Kadishub Depok menjelaskan, untuk Bus AKAP sudah wajib masuk ke Terminal Jatijajar sejak hari ini (13/3/2019) dan dilakukan transisi selama satu minggu kedepannya. Sementara untuk bus AKDP diberikan toleransi paling lambat hingga sebulan kedepan yakni 13 April 2019.

“Sahabat WARGA, Mulai hari ini 13 Maret seluruh Bis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) beroperasi di Terminal Jatijajar dan paling lambat 13 April untuk Bis AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi),” tulis Kadishub Depok melalui akun Facebook pribadinya, Dadang W. Himendra.
.
Selain itu, Dadang Wihana juga menerangkan untuk angkutan Jabodetabek dan tujuan Bandara tetap beroperasi dari Terminal Terpadu, Margonda.

“Jadi bagi sahabat warga yang akan bepergian agar menyesuaikan dengan adanya pengalihan ini. Terima kasih,” sambungnya

Dihubungi DEPOKNET.COM, Kadishub berwajah tampan dengan tatapan mata yang teduh ini memastikan akan menindak tegas para pemilik/pengelola PO Bus maupun sopir bus yang masih nekat berkeliaran mencari penumpang di luar area Terminal Jatijajar.

Untuk hal tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dan akan melibatkan berbagai instansi seperti Dishub kota Bogor, Dishub Kabupaten Bogor, Polres Bogor, dan Polres Depok.

“Kami akan lakukan penegakan hukum dari mulai teguran hingga pencabutan izin di bawah komando Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), karena kalau masih bandel kan sudah dikategorikan pelanggaran izin,” tegas Dadang.

Sebab katanya lagi, himbauan terkait layanan Bus AKAP/AKDP di terminal Jatijajar ini sudah disosialisasikan pihaknya kepada seluruh sopir dan pemilik PO Bus sejak terminal tersebut diresmikan pada September 2018 silam.

Untuk itulah pihaknya pihaknya tak akan segan untuk memberikan sanksi mencabut izin bus-bus yang tidak patuh dan masih berkeliaran diluar area ke Terminal Jatijajar.

“Kami ingin mengoptimalkan keberfungsian Terminal Jatijajar yang sudah diresmikan pada tahun 2018 lalu, sehingga tidak akan ada lagi bus yang mangkal di UI, Simpangan Depok, Margonda, maupun Pal,” katanya.

Untuk mendukung peraturan tersebut, Dadang menuturkan pihaknya pun diminta untuk segera memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar Terminal Bus Jatijajar oleh pihak BPTJ.

Terbesar Di Jabodetabek
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengatakan Terminal Jatijajar Depok bukan hanya menjadi terminal tipe A, tapi juga terminal terbesar se-Jabodetabek.

Menurutnya, terminal yang pembangunannya sempat mangkrak selama delapan tahun ini dipastikan juga akan terintegerasi dengan mode angkutan umum lainnya atau Transit Oriented Development (TOD).

Namun hal itu akan berlangsung secara bertahap bersamaan uji coba dan sosialisasi yang dilakukan hingga akhir tahun 2018 ini. (CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”
Seputar Depok

Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”

by depoknet
14 April 2021
0

DEPOKNET - Amblasnya jalan di kawasan Grand Depok City (GDC) kelurahan Tirtajaya, Senin (12/4) malam, turut disikapi kritis oleh tokoh...

Read more
Pemkab Sumbawa Kepincut Program SIP OKE Kelurahan Mekarjaya

Pemkab Sumbawa Kepincut Program SIP OKE Kelurahan Mekarjaya

18 Mei 2017
Trotoar di Rampok Oleh Pengembang

Trotoar di Rampok Oleh Pengembang

28 Mei 2017
Siap-Siap Senin Depan, PDAM Tirta Asasta Hentikan Aliran 24 Jam

Siap-Siap Senin Depan, PDAM Tirta Asasta Hentikan Aliran 24 Jam

22 Oktober 2020
PUPR Kota Depok Gelar Sosialisasi UU Jasa Konstruksi Terbaru

PUPR Kota Depok Gelar Sosialisasi UU Jasa Konstruksi Terbaru

10 Agustus 2017
Barisan Sakit Hati Di Jajaran ASN Pemkot Depok Terbangun?

Barisan Sakit Hati Di Jajaran ASN Pemkot Depok Terbangun?

5 Juli 2019
PDAM Tirta Asasta Kembali Gelar Vaksin Tahap Kedua

PDAM Tirta Asasta Kembali Gelar Vaksin Tahap Kedua

23 September 2021
Tirta Asasta Depok Secara Resmi Kantongi Sertifikasi ISO

Tirta Asasta Depok Secara Resmi Kantongi Sertifikasi ISO

24 Maret 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.