• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Mulai Hari Ini, Bus AKAP dan AKDP Wajib Masuk Terminal Jatijajar

depoknet by depoknet
7 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Mulai Hari Ini, Bus AKAP dan AKDP Wajib Masuk Terminal Jatijajar
82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sudah diwajibkan masuk kedalam Terminal Jatijajar, Tapos, Kota Depok mulai hari ini, Rabu (13/3/2019).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Depok, Dadang Wihana guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik pemilik/pengelola PO Bus dan Supir maupun pengguna kendaraan bus AKAP dan AKDP.

Kadishub Depok menjelaskan, untuk Bus AKAP sudah wajib masuk ke Terminal Jatijajar sejak hari ini (13/3/2019) dan dilakukan transisi selama satu minggu kedepannya. Sementara untuk bus AKDP diberikan toleransi paling lambat hingga sebulan kedepan yakni 13 April 2019.

“Sahabat WARGA, Mulai hari ini 13 Maret seluruh Bis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) beroperasi di Terminal Jatijajar dan paling lambat 13 April untuk Bis AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi),” tulis Kadishub Depok melalui akun Facebook pribadinya, Dadang W. Himendra.
.
Selain itu, Dadang Wihana juga menerangkan untuk angkutan Jabodetabek dan tujuan Bandara tetap beroperasi dari Terminal Terpadu, Margonda.

“Jadi bagi sahabat warga yang akan bepergian agar menyesuaikan dengan adanya pengalihan ini. Terima kasih,” sambungnya

Dihubungi DEPOKNET.COM, Kadishub berwajah tampan dengan tatapan mata yang teduh ini memastikan akan menindak tegas para pemilik/pengelola PO Bus maupun sopir bus yang masih nekat berkeliaran mencari penumpang di luar area Terminal Jatijajar.

Untuk hal tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dan akan melibatkan berbagai instansi seperti Dishub kota Bogor, Dishub Kabupaten Bogor, Polres Bogor, dan Polres Depok.

“Kami akan lakukan penegakan hukum dari mulai teguran hingga pencabutan izin di bawah komando Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), karena kalau masih bandel kan sudah dikategorikan pelanggaran izin,” tegas Dadang.

Sebab katanya lagi, himbauan terkait layanan Bus AKAP/AKDP di terminal Jatijajar ini sudah disosialisasikan pihaknya kepada seluruh sopir dan pemilik PO Bus sejak terminal tersebut diresmikan pada September 2018 silam.

Untuk itulah pihaknya pihaknya tak akan segan untuk memberikan sanksi mencabut izin bus-bus yang tidak patuh dan masih berkeliaran diluar area ke Terminal Jatijajar.

“Kami ingin mengoptimalkan keberfungsian Terminal Jatijajar yang sudah diresmikan pada tahun 2018 lalu, sehingga tidak akan ada lagi bus yang mangkal di UI, Simpangan Depok, Margonda, maupun Pal,” katanya.

Untuk mendukung peraturan tersebut, Dadang menuturkan pihaknya pun diminta untuk segera memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar Terminal Bus Jatijajar oleh pihak BPTJ.

Terbesar Di Jabodetabek
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengatakan Terminal Jatijajar Depok bukan hanya menjadi terminal tipe A, tapi juga terminal terbesar se-Jabodetabek.

Menurutnya, terminal yang pembangunannya sempat mangkrak selama delapan tahun ini dipastikan juga akan terintegerasi dengan mode angkutan umum lainnya atau Transit Oriented Development (TOD).

Namun hal itu akan berlangsung secara bertahap bersamaan uji coba dan sosialisasi yang dilakukan hingga akhir tahun 2018 ini. (CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
SIGIT APPS : Solusi Cerdas untuk Manajemen Pendidikan yang Terintegrasi
Nasional

SIGIT APPS : Solusi Cerdas untuk Manajemen Pendidikan yang Terintegrasi

by depoknet
28 Mei 2025
0

DEPOKNET.COM– Transformasi digital di dunia pendidikan terus berkembang. Kini hadir SIGIT APPS, sebuah aplikasi manajemen pendidikan yang dirancang untuk mempermudah...

Read more
Swadaya Fair Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

Swadaya Fair Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

21 Agustus 2022
Deadlock Musorkot KONI Depok Digugat ke Pengadilan Negeri

Deadlock Musorkot KONI Depok Digugat ke Pengadilan Negeri

17 Februari 2017
PPP Depok Cium Aroma Penggelembungan Suara Parpol Tertentu di Dapil BCL

PPP Depok Cium Aroma Penggelembungan Suara Parpol Tertentu di Dapil BCL

6 Juli 2019
SPMB Jenjang SMP Kota Depok Melahirkan Potensi Angka Putus Sekolah

SPMB Jenjang SMP Kota Depok Melahirkan Potensi Angka Putus Sekolah

11 Juli 2025
Ketua Umum AMKI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia di Istana

Ketua Umum AMKI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia di Istana

28 September 2025
Dipenuhi Kegiatan Janji Kampanye, R-APBD Kota Depok Tahun 2017 Mengalami Defisit 442,3 Miliar

Dipenuhi Kegiatan Janji Kampanye, R-APBD Kota Depok Tahun 2017 Mengalami Defisit 442,3 Miliar

22 November 2016
Maxim Gelar “Maxim Safety Riding Seminar” Libatkan Polda Metro Jaya, BPJS, Jasa Raharja, YPSSI Dan Pertuni

Maxim Gelar “Maxim Safety Riding Seminar” Libatkan Polda Metro Jaya, BPJS, Jasa Raharja, YPSSI Dan Pertuni

31 Juli 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.