• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

“Puluhan Rekanan Kota Depok Cemas Proyeknya Tidak Dibayar Tepat Waktu Oleh Pemkot”

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Uncategorized
0
“Puluhan Rekanan Kota Depok Cemas Proyeknya Tidak Dibayar Tepat Waktu Oleh Pemkot”
85
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Puluhan pengusaha dan pemborong di kota Depok merasa resah dan gelisah minggu ini dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Depok khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPUR) kota Depok.

Pasalnya, puluhan pengusaha dan pemborong yang mendapatkan paket kegiatan Penunjukan Langsung (PL) di DPUPR diminta membuat Surat Pernyataan yang isinya menyatakan tidak akan menuntut ganti rugi apabila anggaran pelaksanaan kegiatan yang telah mereka dapatkan itu tidak tersedia.

“Ini kebijakan yang aneh, pelaksanaan kegiatan ini kan masuk di APBD Perubahan 2018, kok pihak dinas (PUPR) bisa paranoid seperti itu. Kita sebagai rekanan kan jadi cemas kalau nantinya tidak bisa melakukan penagihan di akhir tahun,” ujar salah seorang pemborong kepada depoknet.com, Jumat (30/11/2018).

Dari penelurusan DepokNet, kebijakan ini muncul saat pihak DPUPR melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah 1 kota Depok menggelar kegiatan Penunjukan Langsung akhir bulan ini. Dari total sekitar 53 paket PL yang digelar, beberapa rekanan pelaksana kegiatan diminta membuat Surat Pernyataan yang isinya sama.

“Saya yakin semua diminta membuat surat pernyataan dan isinya semua sama, agar tidak menuntut ganti rugi apabila anggaran pelaksanaan kegiatan tidak tersedia nantinya,” ungkap Pemborong yang tinggal di perumnas Depok Timur ini sambil menujukkan surat pernyataan yang telah dibuatnya.

Secara terpisah, Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Yohanes Watimena mensinyalir jika kebijakan yang dibuat oleh DPUPR kota Depok dikarenakan pengajuan kegiatan Penunjukan Langsung di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 tersebut tidak melalui mekanisme yang benar dan seharusnya sesuai pedoman teknis penganggaran.

“Dugaan saya kegiatan ini ilegal masuk ke APBD Perubahan 2018, masa iya anggaran kas daerah kosong sementara nama kegiatan dimunculkan,” singkat pria berpostur tinggi besar ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum didapat informasi mengapa diberlakukan kebijakan seperti ini dari DPUPR kota Depok. Kepala dinas PUPR, Drs. Manto, M.Si yang dihubungi DepokNet belum juga menjawab dan memberikan penjelasan.(Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Pemberdayaan PMKS, Target Utama Dinas Sosial Kota Depok
Uncategorized

Pemberdayaan PMKS, Target Utama Dinas Sosial Kota Depok

by depoknet
23 Februari 2017
0

DEPOKNET - Dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Permensos RI) Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan Dan Pengelolaan Data...

Read more
BPPKB Ranting Tugu Cimanggis Berbagi

BPPKB Ranting Tugu Cimanggis Berbagi

27 April 2021
HTA : “2024, Tunjangan Kesra ASN Depok Harus Naik!”

HTA : “2024, Tunjangan Kesra ASN Depok Harus Naik!”

6 Maret 2023
Curah Hujan Mulai Tinggi, Tirta Asasta Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Curah Hujan Mulai Tinggi, Tirta Asasta Pastikan Pelayanan Tetap Normal

11 Januari 2024
Pendistribusian Minyak Goreng Murah, diBagikan Bupati diJepara Utara

Pendistribusian Minyak Goreng Murah, diBagikan Bupati diJepara Utara

2 Maret 2022
Pemkot Depok Diminta Dukung Keberadaan Kampung 99 Pepohonan

Pemkot Depok Diminta Dukung Keberadaan Kampung 99 Pepohonan

4 Februari 2017
Bapera Kota Depok : “Nusantara Bersatu Untuk Berbagi Di Bulan Ramadhan”

Bapera Kota Depok : “Nusantara Bersatu Untuk Berbagi Di Bulan Ramadhan”

4 Mei 2021
Dituding Terlalu Eksklusif, Aktifis Depok Minta Pamdal Gedung Dewan Ditiadakan

Dituding Terlalu Eksklusif, Aktifis Depok Minta Pamdal Gedung Dewan Ditiadakan

22 Februari 2023
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.