DEPOKNET – Keputusan Pemerintah Kota Depok yang memberhentikan pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta memicu reaksi keras. Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Founder LS Vinus, Yusfitriadi, menilai kebijakan ini mencerminkan tata kelola anggaran daerah yang belum sepenuhnya berpihak pada hak-hak dasar masyarakat.
Menurut Yusfitriadi, akses kesehatan menyeluruh bagi warga tidak seharusnya dibebani dengan syarat-syarat tambahan di luar ketentuan yang berlaku secara nasional.
“Yang dimaksud syarat normatif adalah berkewarganegaraan Indonesia dan berdomisili di daerah tertentu, karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Maka layanan kesehatan bagi masyarakat secara keseluruhan merupakan tugas mutlak hadirnya pemerintah,” ungkapnya.

Terkait solusi atas kendala pembiayaan, ia menyarankan agar Pemkot Depok melakukan langkah taktis dengan melakukan pergeseran anggaran demi menghidupkan kembali program UHC. Yusfitriadi juga menunjuk potensi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2026 sebagai jalan keluar.
“Sangat mungkin bisa saja dipergunakan untuk kebutuhan ketercapaian UHC. Namun jika SiLPA tersebut peruntukannya untuk bidang lain, walaupun memungkinkan, tapi harus melalui persetujuan para pihak, termasuk DPRD,” jelasnya.
Lebih lanjut, pengamat yang kerap tampil di televisi ini mendorong pemerintah daerah untuk keluar dari zona nyaman dan tidak hanya mengandalkan sektor pajak sebagai sumber utama APBD. Kreativitas dalam menggali potensi lokal dianggap menjadi kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Pemerintah Kota Depok harus mempunyai kerangka berfikir yang kreatif bahkan progressif dalam menggali potensi lokal untuk menguatkan APBD,” pungkas Yusfitriadi.
(Am Depoknet)











