• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

FAHIRA IDRIS dan BANG JAPAR Bersepakat Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI Sesuai Amanat Reformasi dan Konstitusi.

depoknet by depoknet
27 Januari 2026
in Nasional
0
FAHIRA IDRIS dan BANG JAPAR Bersepakat Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI Sesuai Amanat Reformasi dan Konstitusi.

FAHIRA IDRIS dan BANG JAPAR Bersepakat Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI Sesuai Amanat Reformasi dan Konstitusi.

80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Jakarta – Fahira Idris sebagai Ketua Umum Ormas Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) bersama Keluarga Besar Bang Japar menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pernyataannya bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah koordinasi Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian mana pun. Pernyataan tersebut mencerminkan sikap negarawan yang konsisten menjaga marwah institusi Polri sesuai dengan amanat reformasi dan kerangka hukum nasional.

Fahira Idris Ketua Umum Ormas Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) bersama Keluarga Besar Bang Japar menegaskan bahwa secara yuridis, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain ketatanegaraan pasca-reformasi yang bertujuan memisahkan secara tegas fungsi pertahanan dan keamanan. Hal ini secara eksplisit ditegaskan dalam Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri, yang menyatakan bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat serta berada di bawah Presiden.

“Secara hukum positif, posisi Polri sudah sangat jelas dan tidak multitafsir. Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa Polri berada di bawah Presiden. Ini bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan amanat konstitusional yang lahir dari koreksi sejarah otoritarianisme masa lalu,” tegas Fahira Idris di Markas Komando Bang Japar.

Sementara itu, Fahira Idris Ketua Umum Ormas Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) bersama Keluarga Besar Bang Japar menambahkan bahwa Kapolri berhasil menjalankan tugas pengamanan agenda nasional secara profesional dan transparan dalam mendukung stabilitas pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Kemudian, implementasi penegakan hukum yang disiplin, adil, dan berkeadilan menjadi prioritas utama dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia. Serta, penguatan peran Polri dalam demokrasi hukum tercermin melalui pelayanan publik yang semakin humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Fahira Idris yang juga Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Polri juga dinilai aktif dan profesional dalam mendukung penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara serta wilayah Bencana lainnya di Indonesia, memastikan warga terselamatkan, terbantu dalam aspek tempat tinggal, makanan, dan kesehatan.

Lebih jauh, Fahira Idris Ketua Umum Ormas Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) bersama Keluarga Besar Bang Japar menilai bahwa penegasan Kapolri merupakan bentuk konsistensi terhadap semangat reformasi 1998 yang ingin mengakhiri praktik dwifungsi ABRI, di mana dahulu fungsi pertahanan dan keamanan bercampur dalam satu struktur militeristik. Reformasi justru menghendaki Polri menjadi institusi sipil yang profesional, independen, dan fokus pada pelayanan masyarakat serta penegakan hukum.

Oleh karena itu, Fahira Idris Ketua Umum Ormas Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) bersama Keluarga Besar Bang Japar menolak segala bentuk wacana yang berupaya menggeser posisi Polri ke dalam struktur kementerian, karena langkah tersebut bertentangan dengan: Tap MPR Nomor VII/MPR/2000, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, serta Prinsip negara hukum demokratis berbasis supremasi sipil.

Transformasi budaya hukum ini, lanjutnya, tak hanya akan memperkuat kapasitas internal institusi, tetapi juga secara langsung berkontribusi dalam mendukung visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran. Fahira Idris Ketua Umum Ormas Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) bersama Keluarga Besar Bang Japar mengaku optimis bahwa institusi Polri akan mengalami transformasi di 2026. Dan memberikan dukungan maksimal dalam mewujudkan agenda Asta Cita Pemerintah. (Am)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Nasional

Kasus Dugaan Tanda Tangan Palsu Aset Derek Prabu Maras Masuk Tahap Pembuktian

2 Maret 2026
FAHIRA IDRIS dan BANG JAPAR Bersepakat Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI Sesuai Amanat Reformasi dan Konstitusi.
Nasional

FAHIRA IDRIS dan BANG JAPAR Bersepakat Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI Sesuai Amanat Reformasi dan Konstitusi.

27 Januari 2026
Depok 1st Outdoor Festival 2026: Sinergi Komunitas dan Akademisi untuk Kelestarian Alam
Nasional

Depok 1st Outdoor Festival 2026: Sinergi Komunitas dan Akademisi untuk Kelestarian Alam

8 Januari 2026
Ini Hasil Akhir Grand Final Abang Mpok Depok 2017
Uncategorized

Ini Hasil Akhir Grand Final Abang Mpok Depok 2017

by depoknet
14 Agustus 2017
0

DEPOKNET - Alvis Rahman Basuki dan Rosydinda Deselia terpilih menjadi Juara 1 Abang dan Mpok Depok 2017 dalam Malam Grand...

Read more
LSM Hardline dan GMPI Akan Kerahkan Massa Untuk Demo Ke DPRD Depok Tetkait Penegakan Perda

LSM Hardline dan GMPI Akan Kerahkan Massa Untuk Demo Ke DPRD Depok Tetkait Penegakan Perda

4 Maret 2025
Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Coffee. Gedor Tunggu Respon Sekda

Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Coffee. Gedor Tunggu Respon Sekda

12 Januari 2026
Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

3 Oktober 2020
Selama Ramadhan 1446 H, Pemkot Depok Tetapkan Perubahan Jam Kerja ASN.

Selama Ramadhan 1446 H, Pemkot Depok Tetapkan Perubahan Jam Kerja ASN.

1 Maret 2025
Soroti Bangunan Tanpa Izin dan Dugaan Suap, Gedor Demo Kantor Wali Kota Depok

Soroti Bangunan Tanpa Izin dan Dugaan Suap, Gedor Demo Kantor Wali Kota Depok

29 Desember 2025

Warga Depok Berang, Super Indo DTC Masih Pungut Kantong Plastik Berbayar

8 Januari 2017
Kelurahan Cisalak Pasar Mendeklarasikan Bebas Sampah dan Kelurahan Layak Anak

Kelurahan Cisalak Pasar Mendeklarasikan Bebas Sampah dan Kelurahan Layak Anak

7 Mei 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.