Depoknet– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M Hasbullah Rahmat. S.PD. M.Hum, melaksanakan agenda “Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah” di Kalimulya, Cilodong, Jumat (23/1/2026). Dalam forum tersebut, legislator PAN ini memaparkan realisasi pembangunan di Kota Depok yang bersumber dari APBD Jawa Barat.
Hasbullah menyoroti ketimpangan fasilitas pendidikan, terutama kondisi ruang kelas yang melebihi kapasitas. Ia menilai kebijakan lama yang memaksakan satu kelas berisi 50 siswa sangat tidak ideal bagi proses belajar.
“Memberikan kepada masyarakat informasi tentang pembangunan apa saja yang memang dirasakan oleh masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Barat. seperti SMKN 4 sudah dibangun sekarang gitu. Yang kemarin kan kebijakan Gubernur Jawa Barat satu kelas 50 orang, hal ini tidak manusiawi,” ujar Hasbullah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi telah membangun 165 Ruang Kelas Baru (RKB) pada 2025. Namun, jumlah tersebut dianggap belum cukup untuk mengembalikan standar rombongan belajar (rombel) ke angka normal.
“Nah sekarang dibangun ruang kelas baru, tahun 2025 kemarin 165 ruang kelas baru. Nah harapannya ruang kelas baru ini bisa menampung mereka yang 50 orang per kelas yang kebijakan Kepgub Pak Gubernur kemarin. Nah ditambah, tapi ini pun masih kurang, 2026 kita perjuangkan lagi ada 96 ruang kelas baru lagi dan satu SMA baru untuk di Depok agar anak-anak yang tertampung di SMA yang 50 kemarin itu bisa kembali normal, rombelnya menjadi 36,” ucapnya.
Hasbullah menegaskan bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kenyamanan siswa di kelas. Ia menargetkan setiap kelas kembali diisi maksimal 36 siswa.
“Kan rombel itu idealnya kan 36 orang satu kelas. Kemarin kan Pak Gubernur mengeluarkan Kepgub diperbolehkan sampai 50, kasihan. Tapi sekarang sudah dibangun ruang kelas baru, mudah-mudahan itu bisa terurai gitu,” tambahnya.
Selain pendidikan, Hasbullah menyinggung hambatan proyek underpass Citayam. Ia menyebut Pemprov Jabar telah siap melakukan pembangunan namun, saat ini bola panas ada di tangan Pemerintah Kota Depok dan Kabupaten Bogor terkait penyelesaian pembebasan lahan.
(Monet)











