Depoknet – Pemerintah Kota Depok mulai mematangkan langkah untuk merealisasikan anggaran dana RW sebesar Rp300 juta pada tahun anggaran 2026. Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Kelurahan Jatijajar menggelar pertemuan yang melibatkan 14 ketua RW mencakup 5 RW kompleks perumahan dan 9 RW perkampungan—untuk membahas petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), serta pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Lurah Jatijajar, Herdandi Suherman, memaparkan bahwa anggaran tersebut mencakup sembilan item kegiatan yang bersifat wajib atau mandatori. Ia mengingatkan para pengurus RW untuk cermat dalam menentukan skala prioritas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan hingga tingkat RT secara adil.
“Jadi memang untuk dana yang wajib diambil itu memang harus. Ada 9 item, nah sisanya itu baru pilihan. Jadi memang semuanya itu bagaimana caranya supaya RW ini fokus ke satu yang memang sangat diutamakan,” ujar Lurah Jatijajar.
Program ini, menurut Herdandi, merupakan bentuk komitmen Walikota terpilih, Supian Suri (SS), dalam memeratakan pembangunan baik di wilayah perumahan maupun perkampungan melalui kegiatan fisik dan non-fisik.
“Insyaallah kepemimpinan Pak SS ini salah satu memang kecintaan beliau kepada masyarakat Kota Depok, bahwa memang semua dana di Kelurahan ini bisa merasakan semua pembangunan di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua RW 01 Ahmad Mauludin melaporkan bahwa wilayahnya tengah membentuk tiga jenis Pokmas, yakni bidang fisik, non-fisik, dan Posyandu. Khusus untuk RW 01, prioritas akan diarahkan pada sistem keamanan dan pengadaan ambulans, sementara pembangunan fisik diharapkan bisa didorong melalui jalur aspirasi legislatif.
“Dari RW 01 di 2025, kita akan mendapatkan satu buah mobil ambulans. Jadi tidak terlalu banyak pikiran pusing kita dengan fisik. Sementara fisik kita berharap dari bantuan kawan-kawan dewan DPRD Kota Depok dapil Cilodong-Tapos,” jelas Ahmad.
Meski menyambut baik program ini, Ahmad memberikan catatan kritis mengenai distribusi anggaran pada RW yang memiliki jumlah RT banyak. Ia berharap ada pertimbangan khusus agar tidak terjadi ketimpangan di lapangan.
“Harapan kami ke depan adalah Pak Wali Kota dan Ketua DPRD bisa membahas mengenai masalah satu RW yang memiliki beberapa RT lebih banyak.
Ketika dia memberikan sesuatu kepada RT, jadi bisa merata di lingkungan. Tapi kalau dengan RT-nya lebih banyak, mungkin akan ada kecemburuan,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Kelurahan Jatijajar berkomitmen terus memberikan pendampingan teknis kepada para pengurus RW. Hal ini termasuk koordinasi daring bersama Bappeda guna memantapkan persiapan sebelum memasuki tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
(Am Depoknet)









