• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kebal Hukum, Gedor Cium Dugaan Orang Kuat di Balik Koat Coffee

“Ini soal keberanian pemerintah menegakkan aturan yang mereka buat sendiri. Kalau ini dibiarkan, maka penegakan hukum di Kota Depok sungguh menyedihkan,” pungkas Ketua GEDOR.

depoknet by depoknet
6 Januari 2026
in Seputar Depok
0
Kebal Hukum, Gedor Cium Dugaan Orang Kuat di Balik Koat Coffee

Kebal Hukum, Gedor Cium Dugaan Orang Kuat di Balik Koat Coffee

83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Ketua Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), Eman Sutriadi, angkat bicara terkait polemik Koat Coffee yang dinilai kebal hukum. Aktivis senior yang dikenal konsisten mengawal isu penegakan aturan itu menilai Pemerintah Kota Depok telah gagal menunjukkan ketegasan dan wibawa dalam menindak pelanggaran yang terjadi secara terang-benderang.

Eman mengungkapkan, Pemkot Depok sejatinya telah memasang papan plang segel pada Koat Coffee sebagai tanda adanya persoalan perizinan dan dugaan pelanggaran aturan. Namun, langkah tersebut justru dinilai tidak diikuti dengan tindakan tegas yang semestinya.

Alih-alih menghentikan aktivitas usaha, papan segel tersebut disebut justru dipermainkan oleh pihak pengelola kafe. Plang segel dikabarkan sempat dicopot, dibungkus kain, diletakkan di bagian belakang bangunan, lalu kembali dipasang seolah tidak pernah terjadi pelanggaran serius.

“Ini aneh dan memalukan. Plang segel diperlakukan seperti barang mainan. Dicopot, dibungkus, diletakkan di belakang, lalu dipasang lagi. Tapi kafenya tetap beroperasi,” kata Eman saat dihubungi media via seluler, Selasa 6 Januari 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan dari aparat pemerintah daerah. Ia mempertanyakan di mana fungsi pengendalian dan penegakan aturan jika pelanggaran yang sudah disegel tetap dibiarkan berjalan tanpa sanksi berarti.

Eman menegaskan, seharusnya pemasangan segel menjadi langkah awal penghentian kegiatan usaha hingga seluruh kewajiban hukum dipenuhi. Jika segel dilanggar, maka sanksi yang lebih tegas harus segera dijatuhkan, termasuk penutupan operasional.

“Kalau segel dilanggar dan tidak ada sanksi, maka segel itu tidak punya arti apa-apa. Pemkot Depok dibuat seolah tidak punya martabat dan harga diri di hadapan pelanggar,” tegasnya.

Ia menilai pembiaran terhadap Koat Coffee menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Kota Depok. Jika pelanggaran yang jelas-jelas sudah ditandai dengan segel tetap dibiarkan, maka hal itu berpotensi memicu pelanggaran serupa di tempat lain.

Lebih jauh, Eman mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam penegakan aturan dapat menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Ia menyinggung fakta bahwa di sisi lain, Satpol PP kerap bertindak cepat dan tegas terhadap pedagang kecil, sementara bangunan usaha yang diduga bermasalah justru terkesan kebal.

“Ini yang membuat publik bertanya-tanya. Mengapa pedagang kecil bisa langsung ditertibkan, tapi usaha besar yang jelas bermasalah malah dibiarkan beroperasi,” ujarnya.

Gerakan Depok Bersatu, kata Eman, mendesak Pemkot Depok untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan. Pemerintah daerah diminta tidak ragu menegakkan aturan tanpa pandang bulu demi menjaga kewibawaan hukum dan kepercayaan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan aturan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut integritas dan keberanian pemerintah dalam menjalankan amanah publik.

“Ini soal keberanian pemerintah menegakkan aturan yang mereka buat sendiri. Kalau ini dibiarkan, maka penegakan hukum di Kota Depok sungguh menyedihkan,” pungkasnya.

Di era kepemimpinan Wali Kota Depok Supian Candra, publik menaruh harapan besar pada penegakan aturan yang adil dan berwibawa. Kasus Koat Coffee menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Penegakan peraturan daerah tidak hanya dituntut hadir dalam bentuk simbol, tetapi juga melalui tindakan nyata dan konsisten. Ketegasan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci untuk menjaga marwah institusi, sekaligus memastikan bahwa setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemkot Depok untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di Kota Depok benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan, kepastian hukum, dan keberpihakan pada kepentingan publik. (red)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas
Seputar Depok

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas

16 Januari 2026
Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor
Seputar Depok

Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor

16 Januari 2026
Ketua FSB Kamiparho Usulkan May Day Dipusatkan di Depok Bersama Kadisnaker Baru
Seputar Depok

Ketua FSB Kamiparho Usulkan May Day Dipusatkan di Depok Bersama Kadisnaker Baru

15 Januari 2026
Hari Anti Korupsi Internasional 2016, Walikota Depok Ditantang LSM
Uncategorized

Hari Anti Korupsi Internasional 2016, Walikota Depok Ditantang LSM

by depoknet
9 Desember 2016
0

DEPOKNET-  Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember, kepemimpinan Mohammad Idris dan Pradi Supriatna kembali mendapat...

Read more
Diingatkan Gubernur Soal Water Tank Tirta Asasta, Ini Jawaban Supian Suri

Diingatkan Gubernur Soal Water Tank Tirta Asasta, Ini Jawaban Supian Suri

17 Maret 2025
Dua Wartawan Akan Di Laporkan Ke Polisi, Menyebutkan PWD Ilegal

Dua Wartawan Akan Di Laporkan Ke Polisi, Menyebutkan PWD Ilegal

27 Juli 2022
PDAM Depok Gelar Sosialisasi Dan Pelatihan Penerimaan Pendaftaran Pelanggan Melalui GIS

PDAM Depok Gelar Sosialisasi Dan Pelatihan Penerimaan Pendaftaran Pelanggan Melalui GIS

25 Juli 2019
Ini Kenaikan Penghasilan Anggota DPRD Depok Yang Disetujui

Ini Kenaikan Penghasilan Anggota DPRD Depok Yang Disetujui

19 Agustus 2017

KADIN Kerakyatan Jamin Tidak “Cawe-Cawe” Proyek APBD Depok

4 April 2017
Buntut Keributan LC di Inul Vista Margonda, Pemkot Depok Diminta Tindak Tegas

Buntut Keributan LC di Inul Vista Margonda, Pemkot Depok Diminta Tindak Tegas

19 Juni 2024
HTA Serap Aspirasi Warga Kecamatan Pancoran Mas

HTA Serap Aspirasi Warga Kecamatan Pancoran Mas

6 Mei 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.