• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Awasi Kongkalikong Dinas Dengan Pemborong, Gelombang Depok : “Waspadai BAST Fiktif!”

Ditambahkan oleh Cahyo, biasanya Dana 100% tadi bakal disimpan di Rekening Khusus atau bahkan langsung masuk ke rekening perusahaan Penyedia Jasa, yang intinya ditarik keluar dari Rekening Kas Daerah yang memang di akhir tahun sudah tutup pembukuan. Hal ini dilakukan agar dana bisa dicairkan setelah selesai pekerjaan tanpa harus menunggu APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 disahkan.

depoknet by depoknet
20 Desember 2025
in Seputar Depok
0
Awasi Kongkalikong Dinas Dengan Pemborong, Gelombang Depok : “Waspadai BAST Fiktif!”

Awasi Kongkalikong Dinas Dengan Pemborong, Gelombang Depok : "Waspadai BAST Fiktif!"

81
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Memasuki awal tahun baru 2026, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Lokomotif Pembangunan (LSM-Gelombang) Kota Depok kembali mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok khususnya pihak dinas terkait yang memiliki kegiatan proyek di Tahun Anggaran (TA) 2025 agar jangan sekali-sekali membuat Berita Acara Serah Terima (BAST) pekerjaan fiktif.

Ketua LSM Gelombang Kota Depok, Cahyo P Budiman menyebut, BAST 100% tersebut akan dibuat sebelum tanggal 31 Desember 2025 hanya sekedar agar bisa mencairkan anggaran sepenuhnya 100% sesuai nilai kontrak, padahal fisik pekerjaan di lapangan belum rampung 100%.

 

Dijelaskan cahyo, walaupun anggaran tersebut kemudian ditahan (blokir) dan baru bisa dicairkan jika pihak Penyedia Jasa (Kontraktor/Pengusaha) sudah mengantongi surat keterangan dari Dinas ketika pekerjaan sudah diselesaikan 100% di lapangan, namun hal tersebut sudah masuk ranah pidana pemalsuan dokumen, yaitu membuat dokumen (BAST fiktif) yang tidak sesuai dengan kondisi asli di lapangan dan menyebabkan negara membayar tidak sesuai kondisi nyata.

“Dalam praktek nakal ini, Penyedia Jasa (Kontraktor/Pengusaha) biasanya diminta Dinas untuk membuat Surat Pernyataan Kesanggupan menyelesaikan pekerjaan sehingga bisa tetap melanjutkan pekerjaan melewati tahun anggaran, dan anggaran baru bisa dicairkan setelah penyedia selesai merampungkan pekerjaan,” ungkap Cahyo.

Ditambahkan oleh Cahyo, biasanya Dana 100% tadi bakal disimpan di Rekening Khusus atau bahkan langsung masuk ke rekening perusahaan Penyedia Jasa, yang intinya ditarik keluar dari Rekening Kas Daerah yang memang di akhir tahun sudah tutup pembukuan. Hal ini dilakukan agar dana bisa dicairkan setelah selesai pekerjaan tanpa harus menunggu APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 disahkan.

Selain itu kata Cahyo, pekerjaan yang masih terus dikerjakan melewati masa waktu sesuai kontrak atau melewati akhir tahun pun tentunya juga tidak dikenakan denda keterlambatan, padahal secara nyata penyedia sudah melakukan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

“Bagaimana mau didenda, kan pekerjaan sudah dilaporkan atau dianggap selesai 100% sesuai BAST fiktif tadi” paparnya.

Untuk itu Cahyo mengingatkan kepada Walikota Depok dan khususnya kepada seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan harus tegas merespon pekerjaan di dinasnya yang memang tidak dilaksanakan tepat waktu.

“kalau tidak tepat waktu, ya Cut Off saja. Jangan malah memuluskan praktek nakal yang akhirnya bakal merugikan keuangan negara salah satunya dengan membuat BAST Fiktif,”tegasnya

Terakhir Cahyo mengajak seluruh elemen masyarakat di kota Depok untuk mencatat semua pekerjaan proyek di wilayahnya masing-masing yang belum selesai hingga akhir tahun 2025 dan masih terus dikerjakan di tahun baru 2026.

“Pekerjaan proyek tersebut yang berpotensi membuat BAST Fiktif seperti yang saya uraikan tadi, karena mereka menghindari pekerjaan dibayarkan setelah anggaran ABT 2026 ketok palu.” Pungkasnya (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Gelombang Depok Minta Sambal Bakar Indonesia Sabar Ikuti Aturan
Hukum & Kriminal

Gelombang Depok Minta Sambal Bakar Indonesia Sabar Ikuti Aturan

by depoknet
23 Februari 2025
0

“Pengen usaha ya ikuti aturan yang berlaku. Jadi sabar sedikit dan tidak paksakan kehendak. Beresin dulu proses perizinan sampai selesai,...

Read more
Film Sci-Fi Terbaru ‘Valerian and the City of a Thousand Planets’

Film Sci-Fi Terbaru ‘Valerian and the City of a Thousand Planets’

23 Februari 2019
Penantian Panjang, Kota Depok Akhirnya Raih Piala Adipura

Penantian Panjang, Kota Depok Akhirnya Raih Piala Adipura

3 Agustus 2017
Ingrid Kansil Dorong Gerakan Moral Bebas Polusi Udara Di Kota Depok

Ingrid Kansil Dorong Gerakan Moral Bebas Polusi Udara Di Kota Depok

31 Agustus 2023
Nina Suzana Dinilai Layak Menjabat Sekdakot Depok

Nina Suzana Dinilai Layak Menjabat Sekdakot Depok

1 Maret 2021
Dukung Penuh Sepakbola, Pemkab Kuningan Kalahkan Pemkot Depok

Dukung Penuh Sepakbola, Pemkab Kuningan Kalahkan Pemkot Depok

14 November 2019
Hebat! Dishub Depok Akui SPBU di GDC Berpotensi Macet, Tapi IMB Tetap Terbit

Hebat! Dishub Depok Akui SPBU di GDC Berpotensi Macet, Tapi IMB Tetap Terbit

14 November 2023

IT CERMAT (IT Cerdas, Mandiri dan Bermanfaat) Gelar Pelatihan IT Gratis Gelombang V

25 Februari 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.