• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

CURAH HUJAN TINGGI, PEKERJAAN PROYEK DIRAGUKAN SELESAI TEPAT WAKTU

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Uncategorized
0
CURAH HUJAN TINGGI, PEKERJAAN PROYEK DIRAGUKAN SELESAI TEPAT WAKTU
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

econg

DEPOKNET – Unit Layanan Pengadaan (ULP) kota Depok dua minggu terakhir ini baru saja mengumumkan ratusan paket kegiatan fisik pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) kota Depok, diantaranya paket Pembangunan dan Rehabilitasi Jembatan, Pembangunan dan Peningkatan Jalan, serta Pembangunan Turap dan Saluran Drainase.

Dari total ratusan kegiatan fisik melalui proses lelang di ULP tersebut, belum termasuk kegiatan lainnya yang masuk katagori Penunjukan Langsung. Puluhan diantaranya adalah kegiatan pada bidang Sumber Daya Air (SDA) yang pekerjaannya jelas akan mendapat tingkat kesulitan yang cukup berat mengingat curah hujan yang semakin tinggi di kota Depok beberapa hari terakhir ini.

“Ya benar, memang agak terlambat ULP mengumumkan, tapi mudah-mudahan bisa kita kerjakan seluruhnya tepat waktu. Soal berapa jumlah kegiatan harus buka data master, saya gak hapal,” ujar Bakhtiar Ardiansyah, salah satu staf bidang SDA menerangkan.

Dalam pasal 93 ayat 1 Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memang telah diatur masalah penambahan waktu 50 (lima puluh) hari kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan. Namun yang perlu diingat, batas waktu efektif pelaksanaan pekerjaan Tahun Anggaran 2016 ini sesungguhnya hanya tersisa 1,5 bulan saja. Dengan curah hujan yang semakin tinggi, sanggupkah Penyedia Jasa (Pengusaha/Pemborong) menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu sesuai kontrak.

Pengamat Senior dari HERSONG Institute, Hery Prasetyo meminta agar para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berhati-hati dalam pemberian kesempatan 50 hari kalender tersebut. Menurutnya, keputusan bukan berdasarkan permintaan dari penyedia barang/jasa, melainkan dari hasil penelitian PPK. Jika belum berani memutuskan, PPK dapat meminta bantuan tim peneliti pelaksana kontrak untuk memberikan saran atau rekomendasi yang menjadi dasar tindakan PPK selanjutnya.

“Pemberian kesempatan selama 50 hari kalender hanya diberikan apabila berdasarkan penelitian PPK, PPK yakin penyedia jasa mampu menyelesaian keseluruhan pekerjaan, bukan sebagian pekerjaan. Apabila menurut penelitian PPK, penyedia tidak akan mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan, maka PPK dapat melakukan pemutusan kontrak (Cut Off), bukan penambahan waktu pekerjaan,” tegas pria yang biasa disapa Hersong ini saat berkunjung ke kantor redaksi DepokNet minggu siang (13/11)

Saat DepokNet coba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air, Refliyanto, ST yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait jumlah paket kegiatan yang ada pada bidang pekerjaan yang dipimpinnya, baik yang sudah dikerjakan maupun yang belum dikerjakan, serta berapa jumlah yang melalui proses lelang maupun Penunjukan langsung, telepon selular yang bersangkutan selalu sulit dihubungi.(Kam/DepokNet)

Tags: depokHERSONGInstituteHeryPrasetyokotadepokSumberDayaAir
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap 6 Raperda Kota Depok Tahun 2022
Seputar Depok

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap 6 Raperda Kota Depok Tahun 2022

by depoknet
3 April 2022
0

depoknet.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Fraksi Partai Golkar setelah membaca, mempelajari, menelaah serta memperhatikan Executive Summary dan Naskah...

Read more
Pradi Tutup Kemeriahan Semarak Hardiknas 2017 Kota Depok

Pradi Tutup Kemeriahan Semarak Hardiknas 2017 Kota Depok

3 Mei 2017
SMK AMEC Serua Akan Gelar Turnamen Futsal Antar SMP/MTs se Jabodetabek 

SMK AMEC Serua Akan Gelar Turnamen Futsal Antar SMP/MTs se Jabodetabek 

26 Februari 2025
Kampanye Akbar PAN Di Sawangan Bikin Putra Presiden ILC Merinding

Kampanye Akbar PAN Di Sawangan Bikin Putra Presiden ILC Merinding

6 Juli 2019
Gelombang Depok Minta Sambal Bakar Indonesia Sabar Ikuti Aturan

Gelombang Depok Minta Sambal Bakar Indonesia Sabar Ikuti Aturan

23 Februari 2025

Info halal bihalal Alumni SMP Sudirman Angkt ’95.

27 Juli 2017

(Capres), Sam Aliano, Saya Sebagai Warga Negara Sangat Prihatin atas Tayangan di Youtube dan Facebook

24 Mei 2018
3 Proyek PUPR Depok TA 2022 Digelar Tanpa Tender. LSM Gelombang : “Diduga Ada Kongkalikong dan Jadi Bancakan!”

3 Proyek PUPR Depok TA 2022 Digelar Tanpa Tender. LSM Gelombang : “Diduga Ada Kongkalikong dan Jadi Bancakan!”

15 Agustus 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.